Tuesday 20 August 2019
kary marunduh
870
PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Bertempat di Ruang Sidang, Kantor DPRD Morowali, Bupati Morowali, Taslim menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD T.A. 2019, (Selasa, 20/08).
Sidang Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran perubahan tahun 2019 di pimpin oleh Ketua DPRD, Irwan Arya. Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim, Wabup, H. Najamudin, Wakil Ketua 1 DPRD, Iriene Ilyas, dan 13 anggota DPRD, serta pimpinan OPD dan masyarrakat umum.
Membuka rapat paripurna, Irwan menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajarannya, atas ketepatan waktu dalam penyampaian nota keuangan perubahan APBD T.A. 2019. Hal ini merupakan langkah awal yang baik dalam pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2019, sehingga akan tepat waktu dalam pengesahannya.
"Atas nama pimpinan DPRD, saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bupati dan seluruh jajarannya atas proses penyerahan pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD T.A. 2019, sehingga dapat mempercepat penetapan APBD Perubahan T.A. 2019", tutur Irwan.
Selanjutnya, pimpinan sidang mempersilahkan kepada Bupati Morowali untuk menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan APBD perubahan T.A. 2019, di atas podium.
Secara garis besar, Bupati Taslim menyampaikan bahwa sorotan seluruh fraksi tertuju pada penyelesaian terhadap kewajiban pihak ke tiga tahun 2018, sebesar Rp.168.343.221.168,- Atas hal tersebut, Taslim memberikan jawaban, sebagai berikut:
"Bahwa belanja modal tahun 2018 yang mana progresnya telah mencapai 100%, pemerintah daerah berkomitmen akan menyelesaikannya dalam APBD Perubahan 2019. Di mana sampai dengan Agustus 2019 telah direalisasikan sebesar Rp.145.200.572.041,- sehingga sisa utang sebesar Rp.23.142.649.127,-", jelas Taslim.
Selanjutnya, berhubungan dengan menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD Tahun 2019, Taslim memberikan jawaban, sebagai berikut:
"Penurunan target PAD disebabkan oleh pajak daerah, khususnya galian C, perusahaan industri, dan pengguna proyek-proyek pemerintah yang tidak optimal, bea perolehan hak atas tanah, dan retribusi daerah yang belum optimal", tutur Taslim.
Dari kedua hal tersebut di atas, mengakibatkan menurunnya belanja daerah sebesar Rp.95.776.312.639,19,- dari target belanja yang ditetapkan. Penurunan ini berdampak pada belum sepenuhnya diakomodir beberapa program kegiatan tahun 2019 yang menjadi prioritas.
Point lain yang menjadi sorotan adalah pembiayaan daerah sebesar Rp.150.000.000.000,- yang merupakan komponen pinjaman daerah belum terealisasi. Untuk hal tersebut, Bupati Taslim menyampaikan bahwa untuk tahun 2019 belum dapat direalisasikan, dan kemungkinan akan direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya (2020).
Di akhir jawabannya, Taslim menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan segala bentuk utang pembiayaan tahun 2018. Olehnya, Taslim berharap agar masalah utang pembiayaan tidak lagi dijadikan polemik sepanjang pembahasan APBD perubahan 2019, sehingga pembahasan akan fokus pada program dan kegiatan yang strategis.
"Sebagai bentuk tanggung jawab, pemda berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran utang pembiayaan tahun 2018 terlebih dahulu, walaupun hal ini berdampak adanya penjadwalan kembali beberapa program kegiatan yang menjadi prioritas pemerintahan kami, namun demi menyelamatkan anggaran derah yang lebih besar, maka hal ini harus dilakukan", tegas Taslim
"Olehnya, saya berharap jangan lagi dijadikan polemik dalam proses pembahasan antara Banggar dengan TAPD, sehingga langkah ke depan benar-benar fokus dalam kebijakan anggaran yang sehat dan berimbang", lanjut Taslim menutup jawabannya. (Kominfo/k4r7&w1nd4).