Bupati Taslim Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD T.A. 2019

  Tuesday 20 August 2019   kary marunduh     1098

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. Bertempat di Ruang Sidang, Kantor DPRD Morowali, Bupati Morowali, Taslim menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD T.A. 2019, (Selasa, 20/08).

Sidang Paripurna dalam rangka mendengarkan jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan anggaran perubahan tahun 2019 di pimpin oleh Ketua DPRD, Irwan Arya. Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim, Wabup, H. Najamudin, Wakil Ketua 1 DPRD, Iriene Ilyas, dan 13 anggota DPRD, serta pimpinan OPD dan masyarrakat umum.

Membuka rapat paripurna, Irwan menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajarannya, atas ketepatan waktu dalam penyampaian nota keuangan perubahan APBD T.A. 2019. Hal ini merupakan langkah awal yang baik dalam pembahasan rancangan perubahan APBD Tahun 2019, sehingga akan tepat waktu dalam pengesahannya.

"Atas nama pimpinan DPRD, saya sampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada bupati dan seluruh jajarannya atas proses penyerahan pengantar nota keuangan dan rancangan perubahan APBD T.A. 2019, sehingga dapat mempercepat penetapan APBD Perubahan T.A. 2019", tutur Irwan.

Selanjutnya, pimpinan sidang mempersilahkan kepada Bupati Morowali untuk menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap pengantar nota keuangan dan rancangan APBD perubahan T.A. 2019, di atas podium.

Secara garis besar, Bupati Taslim menyampaikan bahwa sorotan seluruh fraksi tertuju pada penyelesaian terhadap kewajiban pihak ke tiga tahun 2018, sebesar Rp.168.343.221.168,- Atas hal tersebut, Taslim memberikan jawaban, sebagai berikut:

"Bahwa belanja modal tahun 2018 yang mana progresnya telah mencapai 100%, pemerintah daerah berkomitmen akan menyelesaikannya dalam APBD Perubahan 2019. Di mana sampai dengan Agustus 2019 telah direalisasikan sebesar Rp.145.200.572.041,- sehingga sisa utang sebesar Rp.23.142.649.127,-", jelas Taslim.

Selanjutnya, berhubungan dengan menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD Tahun 2019, Taslim memberikan jawaban, sebagai berikut:

"Penurunan target PAD disebabkan oleh pajak daerah, khususnya galian C, perusahaan industri, dan pengguna proyek-proyek pemerintah yang tidak optimal, bea perolehan hak atas tanah, dan retribusi daerah yang belum optimal", tutur Taslim.

Dari kedua hal tersebut di atas, mengakibatkan menurunnya belanja daerah sebesar Rp.95.776.312.639,19,- dari target belanja yang ditetapkan. Penurunan ini berdampak pada belum sepenuhnya diakomodir beberapa program kegiatan tahun 2019 yang menjadi prioritas.

Point lain yang menjadi sorotan adalah pembiayaan daerah sebesar Rp.150.000.000.000,- yang merupakan komponen pinjaman daerah belum terealisasi. Untuk hal tersebut, Bupati Taslim menyampaikan bahwa untuk tahun 2019 belum dapat direalisasikan, dan kemungkinan akan direalisasikan pada tahun anggaran berikutnya (2020).

Di akhir jawabannya, Taslim menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan segala bentuk utang pembiayaan tahun 2018. Olehnya, Taslim berharap agar masalah utang pembiayaan tidak lagi dijadikan polemik sepanjang pembahasan APBD perubahan 2019, sehingga pembahasan akan fokus pada program dan kegiatan yang strategis.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, pemda berkomitmen untuk menyelesaikan pembayaran utang pembiayaan tahun 2018 terlebih dahulu, walaupun hal ini berdampak adanya penjadwalan kembali beberapa program kegiatan yang menjadi prioritas pemerintahan kami, namun demi menyelamatkan anggaran derah yang lebih besar, maka hal ini harus dilakukan", tegas Taslim

"Olehnya, saya berharap jangan lagi dijadikan polemik dalam proses pembahasan antara Banggar dengan TAPD, sehingga langkah ke depan benar-benar fokus dalam kebijakan anggaran yang sehat dan berimbang", lanjut Taslim menutup jawabannya. (Kominfo/k4r7&w1nd4).

  •    Dibuat oleh kary marunduh
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

porkab-morowali-i-resmi-dibuka-1062-atlet-se-morowali-bakal-unjuk-bakat

Porkab Morowali I Resmi Dibuka, 1.062 Atlet se Morowali Bakal Unjuk Bakat

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) Morowali I di lapangan bola Sangiang Kinambuka, Minggu (13/03/2022). Untuk diketahui, PORKAB ini diselenggarakan pertama kalinya se

peringati-hari-otda-ke-25-bupati-dan-wabup-morowali-ikuti-upacara-secara-virtual

Peringati Hari Otda Ke-25, Bupati dan Wabup Morowali Ikuti Upacara Secara Virtual

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim, bersama Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin dan Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, H. Faruk Jibran,

pemkab-morowali-gelar-pelepasan-tim-dakwah-safari-ramadhan-1442-h

Pemkab Morowali Gelar Pelepasan Tim Dakwah Safari Ramadhan 1442 H

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar pelepasan tim dakwah Safari Ramadhan 1442 H di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (26/04). Acara dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., dan diik

bahas-program-nasional-milenial-road-safety-festifal-polres-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Bahas Program Nasional Milenial Road Safety Festifal, Polres Morowali Gelar Rapat Koordinasi

Morowalikab.go.id – Bungku - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Morowali, (Selasa, 29/01/19), Polres Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi forum lalulintas dan angkutan jalan dalam rangka persiapan kegiatan Milenial Road Safety Festifal

asisten-iii-bidang-administrasi-dan-umum-buka-sosialisasi-perbup-bupati-nomor-6-tahun-2021

Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Buka Sosialisasi Perbup Bupati Nomor 6 Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Asisten III Bidang Administrasi dan Umum Husban Laonu, membuka acara Sosialisasi Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS (TPP) bagi pegawai negeri sipil tahun 2021 Lingkup Peme