Tuesday 27 September 2022
helman kaimu
1371
Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim bersama Unsur Forkopimda Morowali meletakan batu pertama pembangunan Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali, Rabu (28/9/22).
Kegiatan yang berlangsung di Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah turut dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Morowali, H. Mauludin, S.Ag., M.Fil.I, Ketua Dewan Adat Tobungku, Drs. H. Maizun Ilwan Ridhwan, Sekda Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, Ketua TP-PKK Kabupaten Morowali, Ny. Asnoni Taslim, Kepala OPD lingkup Pemkab Morowali dan tamu undangan lainnya.
Bupati Morowali, Taslim dalam sambutannya sangat mengapresiasi pembangunan kantor Inspektorat daerah. Menurutnya hal tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi Inspektorat.
Tidak hanya itu, orang nomor satu Kabupaten Morowali itu mengharapkan seluruh konsultan dapat bekerja dengan baik sehingga bangunan yang dikerjakan dapat berkualitas sesuai yang diharapkan.
‘’Bagaimana mau mengawas dengan baik, kalau kantor pengawas tidak ada. Olehnya, untuk menghasilkan bangunan yang baik, saya harap konsultan pengawas harus membuat kantor di sekitar proyek. Hal itu untuk memudahkan kerja pengawasan,’’ ujar Taslim
Sementara itu, Inspektur daerah, H. Afridin, SH., M.SA, ungkapkan luasan lahan dan luasan bangunan serta biaya pembangunan tahap 1 dan tahap 2.
‘’Bangunan kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali berada diatas lahan seluas kurang lebih 2 ha. Luas bangunan induk 1.400 M2, bangunan penunjang 1.432 M2, total biaya bangunan induk sebesar Rp. 7.571.400.000,-, biaya tahap 1 Rp. 2.650.000.000,- dengan nilai kontrak Rp. 2.443.000.000,-, sementara biaya tahap 2 lanjutan sebesar Rp.4.921.400.000,- tahun 2023,’’ jelas Afridin.
Selain itu, Afridin juga menuturkan bahwa bangunan kantor Inspektorat didesain dengan gaya arsitektur modern dengan tetap memasukan unsur lokalisasi pada bentuk atap.
‘’Konstruksi atap menggunakan konstruksi baja ringan dengan standar bergaransi 10 tahun sedangkan penutup atap menggunakan bahan atap bitumen bentuk sirap yang dapat memberi nuansa lokalitas. Sedangkan untuk struktur bangunan didesain berdasarkan standar kegempaan dengan menggunakan pondasi poer plat pada semua kolom utama,’’ pungkas Inspektur daerah Kabupaten Morowali.
Diketahui, proyek pembangunan kantor Inspektorat dikerjakan oleh CV. Sandiwara Matthew sebagai kontraktor pelaksana, Konsultan pengawas, CV. Art Nouveau, dan Konsultan perencana CV.Puji Pratama Consultant.