BUPATI IKSAN BAHARUDDIN DORONG OPTIMALISASI ZAKAT MELALUI BAZNAS UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT

  Wednesday 28 May 2025   Tiya Lestari     218

WhatsApp Image 2025-05-28 at 11-11-49 Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Sosialisasi Instruksi Bupati Morowali Nomor 23 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Morowali. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali pada Rabu (28/05/2025) dan dibuka secara resmi oleh Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf.

Dalam sambutannya, Bupati Iksan menyampaikan bahwa zakat memiliki nilai spiritual dan sosial yang besar. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari zakat adalah untuk mensucikan harta dan jiwa, serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Zakat yang dikumpulkan melalui BAZNAS akan disalurkan secara tepat kepada kaum dhuafa dan masyarakat yang berhak menerima, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam mengurangi kesenjangan sosial.

"Zakat bukan sekadar kewajiban, tapi juga amal ibadah yang membawa keberkahan. Pemerintah daerah harus menjadi contoh dan memahami esensi zakat, lalu menyampaikan kepada masyarakat luas," ujar Bupati Iksan.

WhatsApp Image 2025-05-28 at 11-11-30 Ia juga menyarankan agar pengelolaan dan penyaluran zakat dilakukan dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial, sehingga program bantuan dapat bersinergi dan tidak tumpang tindih, serta tidak salah sasaran. Selain itu, Bupati berharap agar gerakan zakat ini tidak hanya terbatas di lingkup pemerintah daerah, tetapi juga menyasar sektor swasta dan perusahaan-perusahaan di Kabupaten Morowali.

"Kita juga akan mendorong sosialisasi zakat, infaq, dan sedekah di lingkungan perusahaan. Kolaborasi ini sangat penting untuk memperluas manfaat zakat dan menjadikannya bagian dari pembangunan karakter dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Sekretaris Daerah Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Sementara itu, Kepala BAZNAS Kabupaten Morowali, Abdul Razak, S.Ag, menegaskan bahwa keterlibatan pemimpin dalam menunaikan zakat merupakan contoh nyata yang dapat mendorong masyarakat untuk ikut berzakat. “Kewajiban menunaikan zakat mencerminkan mutu kepemimpinan dan tanggung jawab sosial,” ungkapnya.

Disampaikan pula bahwa zakat penghasilan wajib dikeluarkan jika penghasilan sudah mencapai nisab setara 85 gram emas atau sekitar Rp 7.140.489 per bulan, sebagaimana tertuang dalam SK Ketua BAZNAS No. 13 Tahun 2025. Zakat dihitung sebesar 2,5% dari penghasilan bulanan, contohnya Rp 7.145.000 x 2,5% = Rp 178.625.

WhatsApp Image 2025-05-28 at 11-12-02 Pemkab Morowali juga menyediakan layanan jemput zakat serta berbagai saluran transfer bank untuk memudahkan pembayaran zakat. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem zakat yang kuat, profesional, dan berkelanjutan di Morowali.

 

Berita Terkait

bupati-dan-wabup-morowali-hadiri-upacara-peringatan-hari-bhayangkara-ke-79

Bupati dan Wabup Morowali Hadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, bersama Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, menghadiri Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di halaman Kantor Bupati Morowali, pada Selasa (1/

paripurna-dprd-bupati-morowali-jawab-pandangan-umum-farksi-terhadap-nota-keuangan-dan-rapbd-ta2021

Bupati Morowali Jawab Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Keuangan dan RAPBD TA.2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim yang diwakili oleh Wakil Bupati, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S,Pd., M.Pd, menjawab pandangan umum anggota fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB

cegah-korupsi-dan-pengendalian-gratifikasi-terkait-hari-raya-bupati-morowali-iksan-terbitkan-surat-edaran

Cegah Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya: Bupati Morowali Iksan Terbitkan Surat Edaran

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, Jumat (21/03). Surat edaran dengan nomor

pj-bupati-yusman-mahbub-hadiri-peresmian-ketua-dan-wakil-ketua-dprd-morowali-serta-paw-anggota-dprd-2024-2029

Pj Bupati Yusman Mahbub Hadiri Peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Morowali serta PAW Anggota DPRD 2024-2029

Morowalikab.go.id, Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka peresmian Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Morowali serta Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Morowali masa

pemkab-morowali-dan-kpu-tandatangani-kesepakatan-dana-hibah-pilkada-2024

Pemkab Morowali dan KPU Tandatangani Kesepakatan Dana Hibah Pilkada 2024

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali, melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, tentang Pemberian Dana Hibah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Morowali Tahu