Bupati dan Bawaslu Tanda Tangani MoU Tentang Pengawasan Netralitas ASN

  Monday 21 January 2019   iqbalmirza     2031

Morowalikab.go.id- Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim melakukan penandatanganan MOU tentang pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2019. Penandatanganan MoU dilakukan bersama Ketua Bawaslu, Mahfud Supu, yang didampingi komisioner, sebelum dilaksanakan apel pagi di kantor Bupati pada senin, (21/01/2019). Dalam penandatanganan itu, Bupati didampingi  Sekda Kabupaten Morowali H Jafar Hamid, SH, MM.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu memaparkan aturan yang menegaskan bahwa ASN tidak memiliki wewenang sebagai pihak yang diperbolehkan untuk terlibat dalam kegiatan pemilu. “Pada pasal 280 ayat 2, ASN termasuk sebagai pihak yang dilarang untuk ikut serta di dalam kampanye atau melibatkan diri untuk mengkampanyekan salah satu peserta pemilu, baik caleg maupun calon presiden dan wakil presiden”, ujarnya.

Ia juga menjelaskan mengenai tindakan ASN yang menguntungkan dan merugikan terkait pasal 282; pejabat negara, pejabat struktural, pejabat fungsional dalam jabatan negeri dilarang melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu. “Kegiatan yang menguntungkan ini misalnya mengarahkan PNS lain, masyarakat atau keluarga untuk memilih salah satu peserta pemilu baik caleg, maupun capres atau cawapres”, jelasnya.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Sanksi Pidana Pemilu, setiap Aparatur Sipil Negara, Anggota TNI/POLRI, Kepala Desa, Perangkat Desa dan/atau anggota BPD yang melanggar pasal 280, akan dipenjara dengan pidana 1 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta. Mahfud juga menambahkan tentang pelanggaran kode etik PNS yang diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. Sama halnya UU pemilu yakni ikut serta mengkampanyekan peserta pemilu, memakai atribut parpol atau atribut PNS pada saat ikut mendengarkan visi dan misi.

Mahfud menegaskan, berdasarkan aturan tersebut, ASN memiliki hak ikut serta mendengarkan visi dan misi namun tidak boleh menggunakan atribut atau menunjukkan salam identitas peserta pemilu “ASN memang memiliki hak diri untuk memilih, sehingga diperbolehkan untuk mendengarkan visi dan misi, tetapi tidak boleh memakai atribut apapun baik atribut PNS atau Parpol, termasuk mengangkat salam menunjukkan simbol seperti peserta pemilu”, tegas mahfud.

Sementara itu, Bupati Morowali, Drs. Taslim dihadapan seluruh peserta apel, dalam sambutannya menjelaskan penyebab kondisi pemerintahan tidak stabil adalah adanya keterlibatan pihak-pihak yang tidak memiliki kewenangan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pemilu seperti terlibatnya ASN dalam kontestasi politik baik pilkada ataupun pemilu. Olehnya itu, Bupati menegaskan untuk menjunjung tinggi kesepakatan yang telah ditandatangani bersama dan berkomitmen dalam menciptakan pemilu damai. “Kesepakatan dalam mencegah terlibatnya ASN di kegiatan pemilu ini perlu dijunjung tinggi. Semuanya bersepakat bahwa kita berkomitmen menjadikan pemilu kedepannya nanti sebagai pemilu damai”, tegas Taslim.

Kedepannya, Taslim berharap semoga tidak ada laporan dari masyarakat atau temuan yang berhubungan dengan keterlibatan ASN dalam kegiatan pemilu di Kabupaten Morowali. ASN sangat diharapkan mampu menjaga netralitasnya, sehingga situasi dan kondisi kondusif selama tahun pemilu ini dapat terjaga.

(IKP: Helman/Winda L/Ilham)

  •    Dibuat oleh iqbalmirza
  •   Dipublish oleh kary marunduh

Berita Terkait

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-dan-gubernur-sulteng-anwar-hafid-ikuti-jalan-santai-dan-resmikan-wisata-air-terjun-pofuaa-bente

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid Ikuti Jalan Santai dan Resmikan Wisata Air Terjun Pofua’a Bente

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, mengikuti kegiatan jalan santai dan tadabur alam dalam rangka peresmian objek wisata baru, Air Terjun Pofua’a di D

inspektur-inspektorat-morowali-kami-siapkan-draf-perbup-untuk-antisipasi-rekomendasi-bpk

Inspektur Inspektorat Morowali, Kami Siapkan Draf Perbup Untuk Antisipasi Rekomendasi BPK

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. (Rabu, 18/09), usai mengikuti rapat koordinasi, Inspektur Inspektorat, Afridin menyatakan kesediaan untuk diwawancarai oleh staf Pengelola Website, Diskominfo. Dengan tetap berpedoman pada UU Nomor 14 Tahun 2008 ten

198-cpns-golongan-ii-dan-iii-kabupaten-morowali-2019telah-lulus-pelatihan-dasar

198 CPNS Golongan II dan III Kabupaten Morowali 2019,Telah Lulus Pelatihan Dasar

Morowalikab.go.id-Bungku - Acara penutupan Latsar CPNS golongan II dan III yang diikuti sebanyak 198 orang CPNS ini turut dihadiri Bupati Morowali, Drs. Taslim, Ketua DPRD Morowali Kuswandi, Kepala Sub Bagian Pengembangan Kompetensi, Kepemimpinan L

bupati-morowali-hadiri-panen-benih-padi-unggul-di-desa-puntari-makmur

Bupati Morowali Hadiri Panen Benih Padi Unggul Hasil Penangkaran Binaan BUMDes Puntari Makmur

Morowalikab.go.id, Wita Ponda - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri kegiatan Panen Benih Padi Unggul hasil penangkaran kelompok tani binaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sejahtera Desa Puntari Makmur. Bertempat di belakang Kantor Desa Puntari

gelar-rakerda-2019-bupati-morowali-utamakan-program-skala-prioritas

Gelar Rakerda 2019, Bupati Morowali: Utamakan Program Skala Prioritas

BUNGKU: - morowalikab.go.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, baru-baru ini menggelar Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) di Gedung Serba Guna Ahmad Hadi, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (3/01/19). Rakerda i