Inspektur Inspektorat Morowali, Kami Siapkan Draf Perbup Untuk Antisipasi Rekomendasi BPK

  Thursday 19 September 2019   kary kabidikp     2404

PPID / morowalikab.go.id / Bungku. (Rabu, 18/09), usai mengikuti rapat koordinasi, Inspektur Inspektorat, Afridin menyatakan kesediaan untuk diwawancarai oleh staf Pengelola Website, Diskominfo. Dengan tetap berpedoman pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka Inspektur, Afridin menyatakan kesediaan untuk menyampaikan penjelasan tambahan daripada yang disampaikannya pada rapat koordinasi sebelumnya.

Di Kantor Inspektorat, Afridin menyampaikan jika rapat koordinasi dilaksanakan untuk menindaklanjuti temuan sementara BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah terhadap Hasil Pemeriksaan Untuk Tujuan Tertentu. Rapat koordinasi tersebut diinisiasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyatukan langkah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Berhubungan dengan hasil kerja BPK dalam melaksanakan pemeriksaan untuk tujuan tertentu selama 30 hari, hasil sementara telah disampaikan kepada Inspektorat. Hasil sementara ini akan disampaikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ditindaklanjuti. Adapun masalah nilai temuan dan OPD mana saja yang masuk dalam temuan sementara belum bisa disampaikan.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan untuk tujuan tertentu, hasilnya telah disampaikan kepada kami dengan jumlah kerugian negara dan lokusnya telah ada. Akan tetapi, untuk menjaga proses penyelesaiannya, maka kami belum dapat ungkapkan, nanti jika telah mendapatkan hasil tetap berupa rekomendasi, maka pasti kami akan sampaikan terbuka", jelas Afridin.

Menurut Afridin, sebagai bentuk pengawasan intern, maka Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) melaksanakan upaya pendampingan kepada OPD yang disebutkan dalam pemeriksaan untuk tujuan tertentu yang dilaksanakan oleh BPK. Langkah ini merupakan upaya untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dari tindakan yang berpotensi merugikan keuangan negara dan/atau daerah.

"Sebagai bentuk tanggung jawab, maka APIP melakukan bantuan kepada OPD yang masuk dalam daftar temuan BKP hasil dari pemeriksaan untuk tujuan tertentu tersebut", jelasnya.

'Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan menyiapkan legalitas melalui perbup untuk memberikan solusi bagi proses keuangan yang berhubungan dengan kegiatan, baik tahun anggaran 2018 maupun tahun 2019", lanjut Afridin.

Produk hukum daerah ini dimaksudkan untuk memberikan kekuatan hukum dalam proses keuangan yang berhubungan dengan realisasi keuangan terhadap kegiatan di tahun anggaran 2018 dan 2019. Sebab dari hasil pemeriksaan BPK menyebutkan jika terdapat beberapa kegiatan yang memiliki kelemahan secara administrasi, baik yang berhubungan dengan kontrak maupun dengan realisasi fisik yang tidak sesuai dengan realisasi keuangan.

Akan tetapi, menurut Afridin hal ini dapat dilakukan jika OPD memberikan kronologis secara benar sesuai dengan karateristik masing-masing kasus. Laporan yang benar, tanpa rekayasa akan memberikan kemudahan bagi Inspektorat untuk memberikan jawaban kepada BPK, sebelum dikeluarkannya hasil rekomendasi.

"Laporan yang benar tanpa rekayasa sangat kami butuhkan karena hal tersebut akan berkonsekwensi terhadap hasil rekomendasi sebelum dikeluarkannya rekomendasi akhir dari BPK", jelasnya.

Mengakhiri penjelasannya, Afridin berpesan agar tetap menjaga kerahasiaan beberapa hal, sebelum adanya keterangan resmi yang disampaikan oleh BPK maupun Inspektorat. Hal ini dilakukan karena sebelum adanya klarifikasi dari masing-masing OPD yang tercatat dalam temuan BPK, maka belum dapat dijadikan bahan publikasi. (IKP/k4r7).

  •    Dibuat oleh kary kabidikp
  •   Dipublish oleh kary kabidikp

Berita Terkait

bupati-dan-pimpinan-dprd-tanda-tangan-kua-ppas-t-a-2020

Bupati dan Pimpinan DPRD Tanda Tangan KUA PPAs T.A. 2020

PPID - morowalikab.go.id - Bungku Tengah. Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Kedua Tahun 2019 di gelar DPRD Kab. Morowali, Rabu, (17/07/19). Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Morowali, Taslim dan Wakil Bupati, H. Najamudin, Pimpinan DPRD, an

dpmptsp-launching-aplikasi-e-speed

DPMPTSP MOROWALI LAUNCHING APLIKASI E-SPEED

morowalikab.go.id: E-Speed merupakan aplikasi yang digunakan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam melakukan pelayanan perizinan secara cepat dan akuntabel, khususnya di Kabupaten Morowali. Penggunaan aplikasi E-Speed res

bupati-htaslim-meresmikan-pondok-pesantren-asy-syifa-bahomotefe

Bupati H.Taslim, Meresmikan Pondok Pesantren Asy Syifa Bahomotefe

  Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs H. Taslim secara resmi meresmikan Pembangunan Pondok Pesantren Asy Syifa Desa Bahomotefe Kecamatan Bungku Timur,  Morowali. Senin (18/09/2023)   Dalam sambutannya,  Bupati H. Tas

14-mahasiswa-uin-makassar-kelas-kerjasama-morowali-resmi-sandang-gelar-magister-pendidikan

14 Mahasiswa UIN Makassar Kelas Kerjasama Morowali Resmi Sandang Gelar Magister Pendidikan

Morowalikab.go.id - Bungku - Yudisium Magister Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Pascarsarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Kelas Kerjasama Kabupaten Morowali, resmi digelar di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (10/01/20

safari-ramadhan-bungku-barat-wabup-sampaikan-ceramah-agama-di-desa-bahoea

Safari Ramadhan Bungku Barat, Wabup Sampaikan Ceramah Agama di Desa Bahoea

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka menggelar Safari Ramadhan di Kecamatan Bungku Barat, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., berkesempatan memberikan ceramah agama di Masjid Nurul Jihan Desa Bahoea, Kamis (14/04/22).