Wednesday 27 December 2017
kominfo
4181
Kominfo 23/11/17, Kegiatan Rapat Kerjasama Operasional BPJS dengan Pemda dihadiri langsung Asisten III ibu Hj. Siti Samria, Kadis Nakertrans Bapak Ir. Umar Rasyid dan peserta kegiatan dari semua pimpinan OPD dilingkup kab. Morowali. Asisten III dalam sambutannya mengatakan bahwa begitu besar manfaat untuk semua staf non ASN untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar dalam melaksanakan tugas mereka terjamin hidupnya.
Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaksanakan amanat UU No. 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Nasional BPJS Ketenagakerjaan yang bertanggung jawab langsung ke presiden berdasarkan mandat dari UU 24 Tahun 2011 ucap Bapak Salengke Ka. BPJS Ketenagakerjaan morowali.
Beliau mengatakan bahwa fungsi BPJS Ketenagakerjaan adalah memfasilitasi penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja (JKK), Program jaminan kematian (JKM), Program jaminan hari tua (JHT), Jaminan pensiun (JP).