Saturday 12 October 2019
iqbalmirza
2667
PPID.Morowalikab.go.id.Palu
Bertempat di Ballroom Millenia II Hotel Best Western Palu telah dilangsungkan Sosialisasi Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio oleh Balai Monitor Spektrum Radio Kelas II Palu (10/10/2019). Kegiatan ini di hadiri oleh Plt Kadis Kominfo Morowali Drs Syahrur MM dan beberapa Kadis Kominfo se-Sulawesi Tengah serta Instansi pemerintah dari tingkat Propinsi dan Kabupaten se-Provinsi Sulawesi Tengah,pelaku dunia usaha,broadcasting dan organisasi radio Amatir.
Latuse ST,MT kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Palu dalam sambutannya mengatakan Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberi Info yang lebih konfrehensif tentang penggunaan frekuensi Radio serta membangun sinergi dengan stakeholder untuk tertib menggunkan frekuensi radio.
Lebih Jauh Latuse menguraikan, Frekuensi radio adalah sumber daya alam yang terbatas sehingga harus dikelolah dengan baik sehingga tidak adalagi penggunaan frekuaensi yang tidak sesuai aturan.
Sosialisasi yang bertema "Terciptanya Tertip Penggunaan Frekuensi" dengan pemateri, Antoni S Sitorus ,ST MT dari Direktorata Operasi Sumberdaya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementrian Kominfo . Dra Amelia Latang,M,Si dari DPMPTSP Provinsi Sulawesi Tengah serta Latuse ST,MT .Kepala Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio kelas II Palu.
Iqbal M Nawawi salah satu peserta dari diskominfo Morowali mengatakan kegiatan ini sangat penting dan dapat ditingkatkan lagi kedepannya,serta pada intinya kita di daerah tahu tentang kewenangan terkait monitoring. pengawasan dan bagaimana pengurusan sebuah izin penggunaan frekuensi radio.