Sunday 10 January 2021
helman kaimu
2665
BUNGKU, morowalikab.go.id, ATR/BPN Kabupaten Morowali menyerahkan Sertifikat Hasil Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Hak Pakai secara simbolis di Aula Hotel Metro, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (05/01/21).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali, Moh. Iqbal, S.H.,M.Si, diwakili Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Hak Tanah, Sukardin Hadadi, S,ST menyerahkan sebanyak 4.447 Sertifikat tanah dari program PTSL (Hak Milik) dan 3 Sertifikat Tanah Instansi (Hak Pakai).
Sertifikat diserahkan secara simbolis kepada beberapa orang perwakilan dari Desa Pu'ungkoilu yang pada tahun ini mendapat pagu 329 bidang tanah untuk disertipikatkan dan perwakilan dari Instansi Kementerian Hukum dan HAM 1 bidang serta Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah sebanyak 2 bidang.
Di Waktu yang sama, Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo bersama Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr.Sofyan A. Djalil, S.H., M.A., M.ALD. menyerahkan sebanyak 584.407 sertipikat kepada para penerima yang tersebar di 26 provinsi atau 273 kabupaten/kota yang berlangsung secara virtual dari Istana Negara Jakarta yang disiarkan melalui media sosial di kanal Kementerian ATR/BPN RI.
Presiden mengatakan Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan Sertipikat kepemilikan hak atas tanah sebesar 5,4 juta pada 2017, 9,3 juta Sertipikat di 2018, dan 9 juta Sertipikat pada 2019. Pada 2020 ini akibat pandemi Covid-19 dari target 11 juta Sertipikat, realisasinya adalah 6,8 juta.
Dia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran ATR/BPN atas kerja keras dalam menyelesaikan target yang telah diberikan khususnya dalam menerbitkan Sertipikat tanah ini.
Sementara itu dalam sambutannya, Sukardin Hadadi menyampaikan kepada penerima sertifikat agar menggunakannya dengan bijak, "Silakan gunakan sebagai jaminan usaha, tetapi seperti yang disampaikan oleh Presiden tadi, hati-hati dan perhitungkan secara matang, jangan sampai salah perhitungan, dan malah hak sertifikat ini nanti menjadi hilang," ujarnya. .
“Untuk tahun anggaran 2020, Kantor Pertanahan (Kantah) Morowali menyerahkan 4.450 sertifikat sedangkan tahun sebelumnya 16.000 Sertifikat. berharap, program ini didukung oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota,'' lanjutnya
Sukardin menambahkan, pemerintah khususnya dari Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian ATR/BPN RI ini sangat mendorong terbitnya Sertipikat, bahkan sekarang ada e-Sertipikat. Ini suatu terobosan yang sangat luar biasa dan semoga program ini betul-betul dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
''Saat ini pemerintah melakukan terobosan luar biasa untuk mendorong terbitnya sertifikat bagi warga. Olehnya warga dapat memanfaatkan sertifikatnya dengan baik,'' terangnya
Segenap Insan Kantah Morowali mengucapkan selamat kepada masyarakat yang menerima Sertipikat. Harapannya, ini dapat menjadi bukti kepemilikan yang memberi kepastian hukum dan setelah diterima, dapat dipergunakan dengan penuh tanggung jawab. Seperti yang diketahui, Sertipikat tanah bisa dijadikan sebagai jaminan ke bank atau lembaga keuangan lain untuk modal usaha.
''Atas nama pimpinan dan staf jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat tanah. semoga sertifikatnya dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,'' harapnya