Sunday 16 July 2023
Ketut Suta
489
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali Drs. H. Taslim menghadiri rapat paripurna ke-12 masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (17/7/2023).
Paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Morowali, Syarifuddin Hafid SH.,dengan agenda Penyampaian Laporan Realisasi Anggaran Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Prognosis 6 (Enam) bulan berikutnya Tahun Anggaran (TA) 2023.
Syarifuddin Hafid menyampaikan bahwa, laporan realisasi semester pertama APBD merupakan laporan kegiatan keuangan pemerintah daerah, yang menunjukan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya ekonomi, serta ketaatannya terhadap APBD selama periode Januari-Juli.
Selain itu laporan realisasi semester pertama APBD menggambarkan perbandingan, antara anggaran realisasinya dalam periode Januari-Juni pada tahun berkenaan, serta menyajikan unsur-unsur, Pendapatan-LRA, Belanja, Transfer, Surplus/defisit-LRA, Pembiayaan dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran.
"Rangkaian prosedur terkait pelaksanaan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah pada semester satu, pada hari ini tepatnya tanggal 17 Juli 2023 telah tepat waktu, maka dengan ini atas nama pimpinan dan anggota DPRD mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah wabil khusus Bupati Morowali dan Wakil Bupati Morowali," ujarnya.
Sementara itu Bupati Morowali mengatakan, penyampaian laporan realisasi anggaran semester pertama Tahun 2023, oleh Pemerintah Kabupaten Morowali kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah, sebagaimana dalam peraturan yang berlaku.
Dia juga mengatakan, pelaksanaan kebijakan anggaran daerah sebagaimana tertuang dalam peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 33 tahun 2022, tentang APBD T.A 2023 dan peraturan Bupati Morowali Nomor 43 tahun 2022 tentang penjabaran APBD T.A 2023.
Maka dalam realisasi pelaksanaannya seperti yang telah tertuang dalam laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis untuk 6 bulan berikutnya TA 2023, yang dapat digambarkan dengan tingkat pencapaian kinerja sebagai berikut:
A. Anggaran Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp 1.685.913.264.918,00 dan sampai dengan 30 Juni 2023 direalisasikan sebesar Rp 636.143.868.122,18, atau mencapai 37,73 persen.
B. Anggaran Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 1.942.965.827.088,00 dan sampai 30 juni 2023 realisasinya sebesar Rp 570.864.028.478,00, atau mencapai 29,38 persen.
C. Anggaran Pembiayaan Daerah, pada penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 260.115.180.720,00 dengan realisasi sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar
Rp 355.619.634.336,38, atau mencapai 136,72 persen. Realisasi sebesar 136,72% tersebut merupakan penggunaan sisa lebih pembiayaan tahun anggaran sebelumnya. Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 3.062.618.550,00 dan realisasi sampai dengan 30 Juni 2023 sebesar Rp 635.483.367,00.
"Laporan realisasi semester pertama APBD dan Prognosis 6 bulan merupakan bentuk tanggung jawab moral maupun teknis penyelenggara keuangan daerah, yang telah mendapatkan amanat untuk melaksanakan APBD dengan sebaik-baiknya, yang menyajikan ikhtisar sumber alokasi dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola Kabupaten Morowali, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan," ujar Bupati Morowali.
Adapun Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Morowali dan Pimpinan Rapat Paripurna.Turut hadir, Unsur Forkopimda Kabupaten Morowali, Pejabat Teras Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, Eselon III dan IV Lingkup Pemkab Morowali, Insan Pers serta Tamu Undangan lainnya.