Monday 24 May 2021
helman kaimu
1692
Morowalikab.go.id, Bungku, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Morowali, Ir. Rizal Badudin didampingi sejumlah Pejabat Eselon II dan III menghadiri Rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III Tahun sidang 2020-2021 di Ruang Sidang DPRD, Senin (24/5/21).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H. Syarifudin Hafid mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 3 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Pemerintah daerah (Pemda) yakni, Ranperda tentang Pendapatan Desa, Ranperda tentang Pengelolaan Informasi Pasar Kerja, serta Ranperda tentang Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dalam pandangannya, Fraksi Nasdem mengapresiasi langkah pemda mengusulkan dan menyusun 3 buah Ranperda. Mengingat kondisi perkembangan daerah kabupaten Morowali, Ranperda tersebut sangatlah penting sehingga Fraksi Nasdem menyetujui untuk segera dibahas pada tingkat selanjutnya.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat memohon tanggapan agar pengelolaan publikasi IPK seharusnya dilakukan juga melalui medsos, sehingga Informasi Pasar Kerja (IPK) dapat tersebar dengan cepat. Meski demikian, Fraksi Demokrat tetap menyetujui pembahasan 3 buah Ranperda usul pemda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.
Untuk Fraksi Partai Gerindra, meskipun masih banyak hal yang memerlukan penjelasan, Fraksi Partai Gerindra menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap 3 buah Ranperda tersebut.
Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) juga menyatakan setuju terhadap materi 3 buah Ranperda usul pemda untuk dibahas pada tingkat selanjutnya dengan catatan Ranperda Rencana Induk Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan perlu ditinjau kembali apakah perlu nantinya ditetapkan dengan Perda atau dengan Perbup.
Selanjutnya, dalam rangka efektifitas pembahasan 3 buah Ranperda, Fraksi Partai Golkar menyetujui pembahasan pada tingkat selanjutnya. Persetujuan Fraksi Partai Golkar semoga bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Morowali kedepan.