Friday 08 February 2019
Winda Bestari
4099
Bungku - morowalikab.go.id - Kamis, (07/02/19) bertempat di Badan Legislasi (Baleg) Kantor DPRD Kab. Morowali, Panitia khusus (Pansus) DPRD Raperda, menggelar rapat kerja membahas rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Morowali tahun 2019-2039. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus, Asgar Ali, merupakan rapat lanjutan pembahasan yang telah dilakukan kurang lebih 2 minggu berjalan. Rapat Pansus ini dihadiri oleh beberapa OPD teknis yang terkait yaitu Kadis Kominfo, Kadis Perhubungan, Rizal Baduddin, Kabid SDA PU, Awirudin Ramli, Kabid Tata ruang, Munawir, Kabid SDA, Mansur, Kabid Bina Marga, Ahmad dan lain-lain.
Menurut Asgar Ali, terkait dengan substansi, redaksi maupun penulisan dari legal draft raperda RTRW tersebut harus sangat hati-hati dan dicermati sebaik mungkin karena ini akan diberlakukan selama 20 tahun kedepan. "Dalam proses perencanaan harus sempurna, baik itu kalimat per kalimat, pasal per pasal atau apakah kriteria-kriteria yang dipertimbangkan sudah cocok dengan struktur pola ruang Kabupaten Morowali karena RTRW yang dirancang ini akan berlaku 20 tahun kedepan", ungkapnya.
Beliau menambahkan, Ranperda RTRW ini, merupakan revisi dan evaluasi terhadap Perda Nomor 10 Tahun 2012 tentang RTRW. Hal ini dikarenakan kondisi yang terjadi di lapangan sudah tidak sesuai lagi, baik konteks maupun konten dalam perda sebelumnya, sehingga perlu dilakukan penyesuaian berdasarkan dengan kondisi struktur pola ruang yang ada. "kita semua harus menyadari bahwa terjadi dinamika perkembangan morowali ke depan, sehingga sudah sewajarnya jika perda RTRW sebelumnya mendapat penyesuaian, Sudah dikonfirmasi dari beberapa OPD terkait akan ada ruang untuk peninjauan kembali per 5 tahun untuk mengakomodasi dinamika struktur pola ruang Morowali yang dinamis berubah", tambahnya.
Asgar Ali berharap, apabila perda ini disahkan, mampu mengikat semua stakeholders baik itu masyarakat maupun investor. "Jika sudah disahkan, diharapkan perda ini dapat memberi pemenuhan hidup yang layak pada masyarakat. Bukan cuman inverstor saja yang diberi ruang tetapi agar masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya", harap Asgar Ali.
Kominfo/IKP, k4r7&windaB