9 Bulan Terakhir, Disnakertrans Morowali Layani 5.274 Pembuatan Kartu Putih, Terbanyak di Bulan Mei

  Thursday 24 October 2024   Ketut Suta     1926

WhatsApp Image 2024-10-24 at 15-17-22 Morowalikab.go.id, Bungku - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali, Sulteng, telah melayani sebanyak 5.274 pemohon pembuatan Kartu Putih, selama periode Bulan Januari Tahun 2024 sampai dengan, September Tahun 2024.

Kartu putih merupakan kartu tanda pencari kerja, sering disebut juga dengan kartu AK1. Kartu ini berisi informasi pribadi, pendidikan, dan keterampilan pencari kerja. AK1 ini biasanya digunakan sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan, baik di instansi pemerintahan maupun swasta.

WhatsApp Image 2024-10-24 at 15-35-44 Kepala Dinas Nakertrans Morowali, melalui Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja (PENTA), Abd Halim, S.STP menjelaskan, pemohon pembuatan kartu putih di Kabupaten Morowali secara umum didominasi oleh lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) dan lulusan Strata Satu (S1), untuk selebihnya berlatar belakang non pendidikan, tamatan SD, SMP, hingga lulusan S2.

Dia menambahkan, dalam sembilan bulan terakhir, pihaknya menerima pembuatan kartu putih dengan jumlah total sebanyak 5.274 pelayanan pemohon, dengan rincian: sebanyak 712 di Januari, Februari sebanyak 583, Maret 443, April 572, Mei 792, Juni 586, Juli 761, Agustus 502, dan sebanyak 323 di Bulan September.

“Terbanyak pelayanan pembuatan AK1 Bulan Mei sekitar 792, dan paling rendah Bulan September 323 pemohon. Untuk total jumlah pemohon pembuatan kartu kuning ini dari berbagai latar belakang pendidikan, dan berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Morowali,” ujar Kabid Penta saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (24/10/2024).

WhatsApp Image 2024-10-22 at 14-48-31 Kabid Penta juga menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada pemohon dalam pembuatan kartu putih atau dikenal juga dengan AK-1. Hal ini diharapkan dapat membantu para pencari kerja dalam memenuhi kelengkapan dokumen lamaran kerja.

Adapun bagi masyarakat yang ingin membuat kartu putih sebagai salah satu persyaratan dalam melamar pekerjaan, dapat mengurusnya di gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Morowali, di Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.

WhatsApp Image 2024-10-24 at 15-16-29 “Stand pelayanan Disnakertrans dalam pembuatan kartu putih atau AK1 di MPP Morowali, pelayanan dibuka mulai dari hari Senin s/d Kamis Pukul 08.45-15.30 WITA, dan pada Hari Jumat Pukul 09.00-16.00 WITA,” jelas Abd Halim.

Dari informasi yang dihimpun, syarat yang harus dipenuhi untuk pembuatan kartu putih yakni, Fotocopy KTP, Kartu Keluarga (KK), Ijasah Terakhir, Transkrip Nilai, dan Pas Photo, serta alamat Email.

Berita Terkait

peringati-hari-kesadaran-nasional-pemkab-morowali-gelar-upacara-bendera

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Morowali Gelar Upacara Bendera

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memperingati Hari Kesadaran Nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali gelar upacara bendera di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Senin (20/2/23) pagi.

surat-edaran-bupati-morowali-nomor-188-5-0329-dkppkbd-iii-2020-tentang-kesiapsiagaan-dan-perlindungan-terhadap-infeksi-virus-corona-covid-19-di-kabupaten-morowali-2

SURAT EDARAN BUPATI MOROWALI nomor 188.5/0329/DKPPKBD/III/2020. TENTANG KESIAPSIAGAAN DAN PERLINDUNGAN TERHADAP INFEKSI VIRUS CORONA ( COVID 19 ) di KABUPATEN MOROWALI

Morowalikab.go.id -Bungku - Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, pimpin rapat pencegahan covid 19 di rujab wabup Desa Bahururu Kecamatan Bungku Tengah Kabupaten Morowali dengan kepala OPD terkait. Senin(16/3/2020). Turut hadir dal

gandeng-bpkad-morowali-kpp-pratama-bungku-gelar-sosialisasi-penerbitan-bukti-potong-formulir-1721-a2-dan-pelaporan-spt-tahunan-orang-pribadi-pajak-2021

Gandeng BPKAD Morowali, KPP Pratama Bungku Gelar Sosialisasi Penerbitan Bukti Potong 1721-A2 dan Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Pajak 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Berdasarkan Surat Edaran Menpan dan RB Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh ASN/Anggota TNI/Keposlisian RI melalui e-FILING dan dala

pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-apresiasi-dinas-koperasi-dan-umkm-dalam-pengembangan-ekonomi-daerah

Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Apresiasi Dinas Koperasi dan UMKM dalam Pengembangan Ekonomi Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku -  Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Morowali atas kontribusi signi

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-ke-enam-masa-persidangan-iii

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daera