DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     2153

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

hari-jadi-kecamatan-bungku-pesisir-ke-13-plh-bupati-morowali-yusman-mahbub-sampaikan-hal-ini

Hari Jadi Kecamatan Bungku Pesisir ke-13, PLH Bupati Morowali Yusman Mahbub Sampaikan Hal ini

Morowalikab.go.id -Bungku Pesisir- PLH Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si hadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Bungku Pesisir ke-13 Tahun yang berlangsung di Halaman Kantor Camat Bungku Pesisir, Desa Lafeu, Kamis (18/07) p

kemenpan-rb-gelar-evaluasi-dan-pendampingan-pengelolaan-sp4n-lapor-pemerintah-daerah-wilayah-indonesia-timur

Kemenpan-RB Gelar Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan SP4N-LAPOR! Pemerintah Daerah Wilayah Indonesia Timur

Morowalikab.go.id - Makassar - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokr

pemkab-morowali-ikuti-rakor-tentang-evaluasi-penanganan-covid-19-bersama-gubernur-sulawesi-tengah-secara-virtual

Pemkab Morowali Ikuti Rakor tentang Evaluasi penanganan covid 19 Bersama Gubernur Sulawesi Tengah Secara Virtual

Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti surat edaran penerapan disiplin protokol kesehatan covid- 19 Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 440/519/dis/kes, 22 september 2020, Pemerintah Kabupaten Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd beserta unsur

gelar-syukuran-dan-doa-bersama-pemkab-morowali-dan-masyarakat-kecamatan-bungku-barat-siap-terima-pt-btiig-beroperasi

Gelar Syukuran dan Doa Bersama -Pemkab Morowali dan Masyarakat Kecamatan Bungku Barat, Siap Terima PT. BTIIG beroperasi.

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Morowali berharap kepada PT. BTIIG agar dapat memberdayakan keberadaan masyarakat lokal, khususnya masyarakat Kecamatan Bungku Barat". Hal demikian disampaikan oleh Camat Bungku Barat Jalaludin Ismail, M

wakili-bupati-morowali-staf-ahli-bidang-hukum-dan-sdm-hadiri-raker-desdm-dan-dishut-prov-sulteng

Wakili Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Hadiri Raker DESDM dan Dishut Prov Sulteng.

Morowalikab.go.id, Bungku, Mewakili Bupati Morowali, Drs. Taslim, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Drs. Ichwan Bachmid, hadiri Rapat Kerja (Raker) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Serta Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi