DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1688

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

masyarakat-ikuti-aksi-nasional-kampanye-dan-edukasi-penanggulangan-destructive-fishing-di-desa-mbokita

Masyarakat Antusias Ikuti Aksi Nasional Kampanye dan Edukasi Penanggulangan Destructive Fishing di Desa Mbokita

morowalikab.go.id - Menui Kepulauan - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menggelar Aksi Nasional Kampanye dan Edukasi Penanggulangan Destructive Fishing di Desa

peringatan-hani-2021-wapres-resmi-canangkan-program-indonesia-bersinar

Peringati HANI 2021, Wapres Resmi Canangkan Program Indonesia Bersinar

morowalikab.go.id - Bungku - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, Senin (28/06). Peringatan HANI 2021, diikuti ol

pj-sekda-morowali-abdul-wahid-hasan-pimpin-rakor-forkopimda-terkait-evaluasi-perkembangan-politik-di-daerah-bahas-ancaman-pilkada-2024-dan-isu-aktual

Pj Sekda Morowali Abdul Wahid Hasan, Pimpin Rakor Forkopimda Terkait Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah Bahas Ancaman, Pilkada 2024, dan Isu Aktual.

Morowalikab.go.id-Bungku- Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan, dan Evaluas

bela-negara-wadah-peran-segenap-elemen-bangsa

BELA NEGARA, WADAH PERAN DAN PARTISIPASI SEGENAP ELEMEN BANGSA

BUNGKU: - morowalikab.go.id - Penetapan peristiwa bersejarah 19 Desember sebagai Hari Bela Negara merupakan penegasan bahwa Bela Negara sejak dulu  telah memiliki konteks yang sangat luas. Bela Negara tidak dapat hanya dilakukan dengan kekuatan fisi

persiapkan-kebutuhan-prioritas-dan-peningkatan-pelayanan-rsud-morowali-menggelar-musyawarah-kerja-tahun-2022

Persiapkan Kebutuhan Prioritas dan Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Morowali Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Untuk mempersiapkan kebutuhan dan meningkatkan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah  menggelar Musyawarah Kerja (Musker) di Aula Pertemuan Lantai III Ged