DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1849

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

wakil-bupati-morowali-buka-secara-resmi-pelatihan-wasitjuri-renang-lisensi-c-nasional

Wakil Bupati Morowali Buka Secara Resmi Pelatihan Wasit/Juri Renang Lisensi C Nasional

Morowalikab.go.id – Bungku- Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Wasit/Juri Renang Lisensi C Nasional yang berlangsung di Aula Hotel Cerebrum, Bungku, pada Senin (16/06/2025). Kegiatan ini merupakan ha

pemkab-morowali-sosialisasi-transaksi-non-tunai

Pemkab Morowali Sosialisasi Transaksi Non Tunai

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Sebagai upaya peningkatan akuntabilitas transparansi pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), menggelar sosialisasi Surat Edaran

bupati-morowali-resmikan-taman-wisata-mangrove-desa-matansala

Bupati Morowali Resmikan Taman Wisata Mangrove Desa Matansala

morowalikab.go.id - Bungku - Peresmian taman wisata mangrove digelar di desa Matansala, Minggu, (28/06).  Taman wisata diresmikan langsung oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim. Dalam acara tersebut, hadir pula Ketua TP - PKK Morowali, Ny. Asnoni

bupati-morowali-sampaikan-jawaban-atas-pemandangan-umum-fraksi-dprd-terhadap-8-buah-ranperda-usul-pemda

Bupati Morowali Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 8 Buah Ranperda Usul Pemda.

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Kabupaten Morowali Drs Taslim, memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap 8 (Delapan) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah. Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat pari

pemkab-morowali-siapkan-realisasi-gas-gratis-pengawasan-distribusi-lpg-3-kg-diperketat

Pemkab Morowali Siapkan Realisasi Gas Gratis, Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg Diperketat

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali tengah mempersiapkan realisasi program gas gratis sesuai dengan visi dan misi Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf dan Wakil Bupati, Iriane Iliyas, dalam rangka memastikan distr