DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1497

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

paripurna-ke-15-bupati-morowali-sampaikan-rancangan-perubahan-kua-dan-ppas-ta-2022

Paripurna Ke-15, Bupati Morowali Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A 2022.

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali menggelar Sidang Paripurna Ke-15 Masa Persidangan Ketiga, di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (04/08/22). Paripurna dengan agenda, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran

menindaklanjuti-masukan-masyarakat-terhadap-kelangkaan-minyak-goreng-wabup-morowali-resmikan-kegiatan-pasar-murah-kecamatan-bungku-barat

MENINDAKLANJUTI MASUKAN MASYARAKAT TERHADAP KELANGKAAN MINYAK GORENG – WABUP MOROWALI RESMIKAN KEGIATAN PASAR MURAH KECAMATAN BUNGKU BARAT

Morowalikab.Go.Id –Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., Membuka secara resmi Kegiatan Pasar MurahKecamatan Bungku Barat di Aula Kantor Camat Bungku Barat, Desa Wosu. Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian

jelang-pelaksanaan-rakor-di-morowali-disperindag-kabupaten-kota-se-sulteng-gelar-ramah-tamah

Jelang Pelaksanaan Rakor di Morowali, Disperindag Kabupaten Kota se Sulteng Gelar Ramah Tamah

Morowalikab.go.id, Bungku, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar ramah tamah di Coffee dan Restauran Bintang, Kelurahan Bungi, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Min

bupati-morowali-apresiasi-aksi-bersama-peduli-lingkungan-dan-ekosistem-laut

Bupati Morowali Apresiasi Aksi Bersama Peduli Lingkungan dan Ekosistem Laut

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Sombori Diving Club (SDC) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Morowali menggelar kegiatan aksi bersama peduli lingkungan dan ekosistem laut di Pantai Desa Bahomohoni, Minggu (27/10). Hadir dalam kegiatan te

via-zoom-miting-wabup-morowali-hadiri-rakor-eskalasi-covid-19-se-sulteng

Via Zoom Meeting, Wabup Morowali Hadiri Rakor Eskalasi Covid-19 Se-Sulteng

Morowalikab.go.id, Bungku, Menindaklanjuti perkembangan kasus konfirmasi positif COVID 19, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) eskalasi Covid-19 pada Senin (050/7/21). Rapat yang dihadiri seluruh Kepala Daerah,