DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1962

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

guru-sd-se-kecamatan-bungku-tengah-jalani-vaksinasi-covid-19-tahap-i

Guru SD se Kecamatan Bungku Tengah Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap I

morowalikab.go.id - Bungku - Guru tingkat Sekolah Dasar (SD) se-Kecamatan Bungku Tengah menerima vaksinasi tahap pertama Rabu, (31/03). Kali ini, para guru menjadi prioritas penerima vaksin yang telah didistribusikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sul

pemkab-morowali-sosialisasikan-perbup-stunting-nomor-24-tahun-2020

Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Stunting Nomor 24 Tahun 2020

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2020, di Aula Hotel Anunta Baru, Kecamatan

menuju-morowali-bebas-stunting-tp-pkk-gelar-sosialisasi-transformasi-posyandu-dan-pelatihan-pembuatan-makanan-tambahan

Menuju Morowali Bebas Stunting, TP-PKK Gelar Sosialisasi Transformasi Posyandu dan Pelatihan Pembuatan Makanan Tambahan

Morowalikab.go.id, Bungku - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Morowali menyelenggarakan Sosialisasi Transformasi Posyandu dan Pelatihan Pembuatan Makanan Tambahan (PMT), menuju Morowali Bebas Stunting, Rabu (30

musrenbang-menui-kepulauan-pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-tekankan-program-prioritas-masyarakat-harus-dilaksanakan-tahun-2024-tanpa-menunggu-tahun-2025

Musrenbang Menui Kepulauan: Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail Tekankan Program Prioritas Masyarakat Harus Dilaksanakan Tahun 2024 Tanpa Menunggu Tahun 2025

Morowalikab.go.id – Menui Kepulauan - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail, membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Menui Kepulauan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung STQ Kelura

pj-bupati-morowali-ikuti-rakor-pengendalian-inflasi-tahun-2024-bersama-irjen-kemendagri-secara-virtual

Pj Bupati Morowali, Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2024 Bersama Irjen Kemendagri Secara Virtual

Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (Pj)  Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail,  M.Agr., MP., mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi, yang dirangkaikan dengan penyelenggaraan layanan Pemerintah Daerah kepada Disabili