DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     2053

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

pimpin-upacara-17-bulan-berjalan-sekda-morowali-motivasi-asn-dan-phl

Pimpin Upacara 17 Bulan Berjalan, Sekda Morowali Motivasi ASN dan PHL

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar upacara 17 bulan berjalan di Pelataran Kantor Bupati. Upacara yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Yusman Mahbub, M.Si, di ikuti Pejabat Eselon II, III, IV, Pejabat

pemkab-morowali-gelar-halal-bihalal-pasca-idul-fitri-1447-h-pererat-silaturahmi-dan-perkuat-sinergi-pembangunan

Pemkab Morowali Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1447 H, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

Morowalikab.go.id – Bungku – Pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Halal Bihalal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh perangkat daerah Kabupaten

paripurna-dprd-bupati-morowali-sampaikan-nota-keuangan-rapbd-tahun-anggaran-2021

Paripurna DPRD, Bupati Morowali Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna ke-13, 14 dan 15 Masa Persidangan 1 Tahun sidang 2020/2021. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD mengagendakan acara penyampaian 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD

bupati-morowali-resmikan-penggunaan-vihara-dhamma-raharja-di-kecamatan-witaponda

Bupati Morowali Resmikan Penggunaan Vihara Dhamma Raharja di Kecamatan Witaponda

Morowalikab.go.id, Witaponda, Setelah dibangun selama 5 Tahun lamanya yakni sejak Tahun 2016 hingga 2020, Vihara Dhamma Raharja yang merupakan rumah ibadah agama Budha kini siap dimanfaatkan penggunaannya setelah diresmikan oleh Bupati Morowali, D

bank-sampah-dan-pusat-daur-ulang-alternatif-pengendalian-sampah-di-kabupaten-morowali

Bank Sampah dan Pusat Daur Ulang ; Alternatif Pengendalian Sampah di Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Eksploitasi lingkungan adalah menjadi isu yang berkaitan dengan pengurusan sebuah daerah maupun kota, banyak negara besar melakukan incineration atau pembakaran, yang menjadi alternatif dalam pembuangan sampah.   Perm