DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1876

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

dprd-morowali-setujui-3-tiga-buah-raperda-untuk-menjadi-perda

DPRD Morowali Setujui 3 (Tiga) Buah Raperda Untuk Menjadi Perda

  Morowali, IKP Morowali, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III Tahun sidang 2019-2020 Rapat paripurna dengan agenda persetujuan 3 (Tiga) buah Rancangan Peraturan Daera

bupati-morowali-pimpin-apel-pelepasan-tim-operasi-stgas-yustisi-covid-19-tahun-2020

Bupati Morowali Pimpin Apel Pelepasan Tim Operasi Satgas Yustisi Covid-19 Tahun 2020

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim memimpin Apel pelepasan tim operasi Yustisi Corona Virus disease 2019 (Covid-19) di Pelataran Kantor Bupati, Kamis (24/09/20) pagi. Apel dihadiri Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, Kap

bpkad-morowali-bersama-kpknl-gelar-penilaian-aset-milik-daerah

BPKAD Morowali Bersama KPKNL Gelar Penilaian Aset Milik Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan penataan Barang Milik Daerah (BMD). Melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Pal

buka-fgd-penyusunan-dokumen-gini-ratio-kabupaten-morowali-tahun-2024-staf-ahli-mohammad-amin-sampaikan-hal-ini

Buka FGD Penyusunan Dokumen Gini Ratio Kabupaten Morowali Tahun 2024, Staf Ahli Mohammad Amin Sampaikan Hal Ini

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat (Pj) Bupati Morowali, diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Mohammad Amin, ST.,MT hadiri dan buka secara resmi Focus Grup Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Gini Ratio Kabupaten Morowali Tahu

kpu-morowali-gelar-launcing-dan-pengukuhan-serta-bimbingan-teknis-kader-dp3

KPU Morowali gelar Launcing dan Pengukuhan serta Bimbingan Teknis Kader DP3 

morowalikab.go.id -Bungku- Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Husban Laonu, menghadiri Launcing dan Pengukuhan serta Bimbingan Teknis Kader Desa Peduli dan Pemilihan (DP3) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Morowali, di Kantor Desa Bahomohoni,