DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1603

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

sekda-morowali-buka-sosialisasi-penilaian-kinerja-pegawai-asn

Sekda Morowali Buka Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai ASN

Morowalikab.go.id-Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs.Yusman Mahbub M.Si membuka, Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokr

cegah-korupsi-di-lingkup-pemprov-sulteng-ini-tujuh-langkah-gubernur

Cegah Korupsi di Lingkup Pemprov Sulteng, Ini Tujuh Langkah Gubernur

Caption Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali, Dr.H.Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kab. Morowali Drs. H. Jafar Hamid MM, M.Si, serta sejumlah pejabat Pemda lainnya, Mengikuti Rapat Lewat Vidcon bersa

rakor-pemberdayaan-pengembangan-koperasi-dan-umkm-se-sulteng-tahun-2023-digelar-di-morowali

Rakor Pemberdayaan, Pengembangan Koperasi Dan UMKM Se-Sulteng Tahun 2023 Digelar Di Morowali

Morowalikab.go.id. Bungku - Mengusung tema "Memperkuat Peran Koperasi dan UMKM Dalam Perekonomian Daerah Melalui Peningkatan Daya Saing Mewujudkan Sulawesi Tengah Sejahtera", Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberdayaan, Pengembangan Koperasi dan UMKM Se-S

pemkab-morowali-entry-meeting-dengan-bpk-ri-perwakilan-sulteng

Entry meeting BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Bupati Morowali Harap Bisa Raih WTP Kembali

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs.Taslim menghadiri entry meeting bersama BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali TA. 2021 yang diselenggarakan di Aula Kantor bupati. Pertemuan

bahas-program-nasional-milenial-road-safety-festifal-polres-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Bahas Program Nasional Milenial Road Safety Festifal, Polres Morowali Gelar Rapat Koordinasi

Morowalikab.go.id – Bungku - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Morowali, (Selasa, 29/01/19), Polres Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi forum lalulintas dan angkutan jalan dalam rangka persiapan kegiatan Milenial Road Safety Festifal