DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1808

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

hadiri-penilaian-lomba-desa-tingkat-kabupaten-di-bahonsuai-ini-pesan-bupati-morowali

Hadiri Penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten di Bahonsuai, Ini Pesan Bupati Morowali

Morowalikab.go.id, Bumi Raya - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri kegiatan penilaian lomba desa tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2023 di Desa Bahonsuai, Kecamatan Bumi Raya, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (23/5/2023) Pukul 13.30 WITA. Bupat

paripurna-ke-15-bupati-morowali-sampaikan-rancangan-perubahan-kua-dan-ppas-ta-2022

Paripurna Ke-15, Bupati Morowali Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS T.A 2022.

Morowalikab.go.id-Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali menggelar Sidang Paripurna Ke-15 Masa Persidangan Ketiga, di Ruang Paripurna DPRD, Kamis (04/08/22). Paripurna dengan agenda, Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran

peringati-hari-lahir-pancasila-pemkab-morowali-ikuti-upacara-secara-virtual

Peringati Hari Lahir Pancasila, Pemkab Morowali Ikuti Upacara Secara Virtual

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali mengikuti upacara peringatan haril lahir Pancasila, 1 Juni 2022. Berseragam Baju Adat Tobungku, seluruh peserta mengikuti secara seksama jalannya upacara  di Ruang Pola Kantor Bup

laksanakan-pembinaan-dan-pengawasan-pemda-pemkab-morowali-ikuti-rakorwasdanas-tahun-2020

Ciptakan Sinergi dan Kolaborasi APIP, Inspektorat Daerah Ikuti Rakorwasdanas Tahun 2020

Morowali, IKP Kominfo, Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (1) Peraturan Pemerintah  Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraann Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah melalui Inspektorat Daerah mengikuti Rapa

bupati-morowali-beri-dana-hibah-rp-5-miliar-ke-koperasi-hipetanik-terpadu-morowali

Bupati Morowali Beri Dana Hibah Rp 5 Miliar ke Koperasi Hipetanik Terpadu Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Morowali memberikan bantuan hibah dana sebesar Rp 5 Miliar kepada Koperasi Hipetanik Terpadu Morowali bertempat di ruang kerja Bupati Morowali, Kamis (15/06/202