DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1982

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

dprd-setujui-5-buah-ranperda-sekda-sampaikan-pendapat-akhir-bupati-morowali

DPRD Setujui 5 Buah Ranperda, Sekda Sampaikan Pendapat Akhir Bupati Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2022-2023, Rabu (23/11/22). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kelurahan Matano, Kecamatan Bungku Tengah, m

berikut-tanggapan-pemerintah-daerah-terhadap-ranperda-inisiatif-dprd

Berikut Tanggapan Pemerintah Daerah Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD

morowalikab.go.id - Bungku - Rabu, (17/03) bertempat di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Rapat Paripurna ke - 6 (enam) masa persidangan II Tahun sidang 2020-2021 digelar. Agenda Rapat Paripurna tersebut terkait

pemkab-morowali-peringati-hari-anak-nasional-meriahkan-hut-morowali-dan-hari-ibu-tahun-2022

Pemkab Morowali Peringati Hari Anak Nasional Meriahkan HUT Morowali dan Hari Ibu Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan Daerah menggelar peringatan Hari Anak Nasional dalam rangka memeriahkan hari jadi Kabupaten Morowali ke-23 dan Hari Ibu tahun 2022, Jumat (23/12/2022). Acara

bupati-morowali-resmi-lepas-peserta-magang-program-pendidikan-vokasi-industri-setara-d1

Bupati Morowali Resmi Lepas Peserta Magang Program Pendidikan Vokasi Industri Setara D1

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Perusahaan dan Politeknik Industri Logam Morowali menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pelaksanaan Magang Program Pendidikan Vokasi Industri Setara D1, di Ruang Pola Ka

bupati-disiplin-pegawai-wujudkan-pelayanan-yang-maksimal

Bupati: Disiplin Pegawai, Wujudkan Pelayanan Yang Maksimal

BUNGKU: - morowalikab.go.id - Bupati Morowali Drs. Taslim, mengatakan bahwa memasuki tahun baru 2019, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Honorer lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, agar senan tiasa meningkatkan disiplin, utamanya di