DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     2129

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

morowali-diundang-ikut-assesment-menuju-smart-city

Morowali Diundang Ikut Assesment Menuju Smart City

Jakarta -  Kementerian Kominfo mengundang Kabupaten Morowali sebagai salah satu Kabupaten di Sulawesi Tengah yang mengikuti Assesment Kota/Kabupaten Gerakan Menuju 100 Smart City 2018.  Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pustiknas Kominfo Tangerang

penuhi-tahapan-penyusunan-ripparkab-morowali-sekda-membuka-secara-remi-seminar-akhir-tahun-2021

Penuhi Tahapan Penyusunan Ripparkab Morowali, Sekda Membuka Secara Remi Seminar Akhir, Tahun 2021.

Morowalikab.go.id, Bungku, Guna menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR), Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar seminar akhir pada Selasa (09/11/21). Seminar yang b

peringatan-hari-jadi-ke-22-pemkab-morowali-gelar-gebyar-paud-2021

Peringatan Hari Jadi Ke 22 - Pemkab Morowali Gelar Gebyar PAUD 2021

Morowalikab.go.id- Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Gebyar PAUD. Acara berlangsung di Lapangan Sangiang Kinambuka, Kel. Marsaoleh, Bungku Tengah Senin (06/12). Gebyar Paud ini dalam ran

tindak-lanjut-pp-nomor-43-tahun-2021-pemkab-morowali-ikuti-rakor-percepatan-penegasan-batas-daerah

Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasa

pimpin-apel-akbar-perdana-bupati-iksan-tekankan-pentingnya-disiplin

Pimpin Apel Akbar Perdana, Bupati Iksan Tekankan Pentingnya Disiplin

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, didampingi Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, memimpin apel akbar bertempat di Halaman Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (10/3/2025), pagi.