DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     2090

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-bimtek-implementasi-pp-nomor-30-tahun-2019-dan-permenpanrb-nomor-8-tahun-2021

Pemkab Morowali Gelar Bimtek Implementasi PP Nomor 30 Tahun 2019 dan Permenpanrb Nomor 8 Tahun 2021

Morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas Aparatur Sipil Negara sekaligus mendukung kebijakan terbaru Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Bimbingan Teknis Peraturan Pemerintah Nomor

pemerintah-kecamatan-bumi-raya-galakan-razia-malam-cegah-terjadinya-hal-negatif-di-wilayahnya

Pemerintah Kecamatan Bumi Raya Galakkan Razia Malam, Cegah Terjadinya Hal Negatif di Wilayahnya

Morowalikab.go.id, Bumi Raya - Guna mencegah terjadinya hal negatif yang terjadi di wilayahnya, Pemerintah Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), menggalakkan kegiatan razia malam, dengan menyasar tempat kost maupun peng

lomba-desa-dan-kelurahan-resmi-dibuka-langsung-oleh-bupati-morowali-di-desa-laroue-iksan-baharuddin-membangun-daerah-saling-bergandeng-tangan

Lomba Desa dan Kelurahan Resmi dibuka Langsung oleh Bupati Morowali di Desa Laroue, Iksan Baharuddin: Membangun Daerah, Saling Bergandeng Tangan

Morowalikab.go.id-Bungku Timur - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) tengah menggelar Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan Tingkat Kab

pemkab-morowali-gelar-rapat-evaluasi-kinerja-kabupaten-sehat-tahun-2022

Pemkab Morowali Gelar Rapat Evaluasi Kinerja Kabupaten Sehat Tahun 2022

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melalui Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP dan KB) menggelar Rapat Evaluasi Kinerja Kabupaten Sehat Tahun 2022, Kamis (22/

pj-bupati-yusman-mahbub-resmikan-karya-bakti-dalam-rangka-hut-tni-dan-kabupaten-morowali

Pj Bupati Yusman Mahbub, Resmikan Karya Bakti dalam Rangka HUT TNI dan Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Dalam rangka memperingati HUT ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan HUT ke-25 Kabupaten Morowali, yang Mengungsung Tema "Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI - Rakyat Semakin Kuat", dilaksana