DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     2034

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

14-mahasiswa-prodi-dirasah-islamiyah-uin-makassar-kelas-kerjasama-morowali-resmi-sandang-gelar-magister-hukum

14 Mahasiswa Prodi Dirasah Islamiyah UIN Makassar Kelas Kerjasama Morowali Resmi Sandang Gelar Magister Hukum

Morowalikab.go.id - Bungku - Sebanyak 14 Mahasiswa Prodi Magister Dirasah Islamiyah konsentrasi Syari'ah/Hukum Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Kelas Kerjasama Kabupaten Morowali, resmi menyandang gelar akademik Ma

permudah-pelayanan-masyarakat-bupati-hadiri-launching-smart-tpi-morowali-dan-sosialisasi-bpjs-ketenagakerjaan

Permudah Pelayanan Masyarakat, Bupati Hadiri Launching SMART TPI Morowali dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mempermudah serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri kegiatan Launching SMART TPI Morowali dan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan. Inovasi SMART TPI Morowali akronim dar

pemerintah-kabupaten-morowali-terima-penghargaan-dari-bps-ri

Pemerintah Kabupaten Morowali Terima Penghargaan dari BPS RI

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menerima penghargaan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia atas suksesnya Kabupaten Morowali mendukung pelaksanaan sensus penduduk berbasis online. Piagam penghargaan terse

pra-musrenbang-tematik-stunting-2026-digelar-pemkab-morowali-perkuat-sinergi-percepatan-penurunan-stunting

Pra Musrenbang Tematik Stunting 2026 Digelar, Pemkab Morowali Perkuat Sinergi Percepatan Penurunan Stunting

Morowalikab.go.id – Bungku – Stunting masih menjadi salah satu tantangan besar dalam pembangunan sumber daya manusia, termasuk di Kabupaten Morowali. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, saat membuka secara res

bupati-morowali-iksan-pimpin-apel-siaga-trantibum-2026-tegaskan-supremasi-komando-dan-disiplin-hierarkis-aparatur

Bupati Morowali Iksan Pimpin Apel Siaga Trantibum 2026, Tegaskan Supremasi Komando dan Disiplin Hierarkis Aparatur

  Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abd Rauf, memimpin Apel Siaga Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Linmas dan Pemadam Kebakaran Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pelepasan anggota Satpol PP