DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1997

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

pj-bupati-yusman-mahbub-gunakan-hak-pilih-di-tps-1-marsaoleh-serta-tinjau-sejumlah-tps

Pj Bupati Yusman Mahbub Gunakan Hak Pilih di TPS 1 Kelurahan Marsaoleh, Serta Tinjau Sejumlah TPS

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,bersama istri, Fawakihah Yusman Mahbub, menggunakan hak pilih pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024. Pj Bupati bersama istri memberikan hak pil

sekda-abdul-wahid-hasan-hadiri-pelantikan-pd-ipim-morowali-masa-bakti-2024-2029

Sekda Abdul Wahid Hasan Hadiri Pelantikan PD-IPIM Morowali Masa Bakti 2024-2029

Morowalikab.go.id - Bungku – Penjabat (PJ) Bupati Morowali, diwakili oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Abdul Wahid Hasan, M.Pd., menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pimpinan Daerah Ittihad Persaudaraan Imam Masjid

pj-bupati-morowali-yusman-mahbub-sampaikan-pidato-pada-rapat-paripurna-dprd

Pj Bupati Morowali, Yusman Mahbub Sampaikan Pidato Pada Rapat Paripurna DPRD

Morowalikab.go.id - Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Rapat ini digelar di Ruang R

jalin-sinergitas-dengan-awak-media-kodim-1311morowali-gelar-olahraga-bersama

Jalin Sinergitas Dengan Awak Media, Kodim 1311/Morowali Gelar Olahraga Bersama

Morowali, IKP Kominfo, Jalin sinergitas dengan awak media, Anggota dan Ibu Persit Komando Distrik Militer (Kodim) 1311 Morowali menggelar olahraga bersama. Senam yang berlangsung di pelataran Mako Kodim, Kompleks Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa B

wakil-bupati-morowali-lantik-penjabat-kades-dan-anggota-bpd-se-kabupaten-morowali

Wakil Bupati Morowali, Lantik Penjabat Kades dan Anggota BPD Se-Kabupaten Morowali

  PPID Morowalikab.go.id-Bungku Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa dan anggota BPD di Kabupaten Morowali, Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag, M.Pd, melantik penjabat kepala desa, dan anggota BPD pengganti antar waktu