DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1684

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

gedung-plhut-morowali-diresmikan-bupati-harap-mutu-pelayanan-meningkat

Gedung PLHUT Morowali Diresmikan, Bupati Harap Mutu Pelayanan Meningkat

Morowalikab.go.id - Bungku - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd., meresmikan  Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Morowali, Selasa (14/0

dukung-data-akurat-dinsos-gelar-verval-dtks

Dinsos Morowali : Melalui Aplikasi SIKS - NG, Menuju Finalisasi DTKS Yang Valid dan Berkualitas ( Kegiatan Hari ke Dua )

morowalikab.go.id - Bungku - Dinas Sosial Daerah Kabupaten Morowali menggelar Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( Verval DTKS) di Aula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Jumat (10/07/20). Hal ini penting dilaksanak

asisten-iii-husban-laonu-wakili-plh-bupati-morowali-hadiri-acara-puncak-pesta-rakyat-dan-pamitan-bpkirharachmansyah-ismail-magrmp

Asisten III Husban Laonu, Wakili PLH Bupati Morowali Hadiri Acara Puncak Pesta Rakyat dan Pamitan Bpk.Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP

Morowalikab.go.id -Bungku- PLH Bupati Morowali, Drs.Yusman Mahbub, M.Si diwakili Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Husban Laonu, SP.,M.Si hadiri acara puncak pesta rakyat dan pamitan Bpk.Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP, Minggu (14/07) ma

pemda-morowali-fasilitasi-dialog-antara-pt-alaska-dan-warga-solonsa-terkait-banjir-dan-kompensasi

Pemda Morowali Fasilitasi Dialog antara PT Alaska dan Warga Solonsa Terkait Banjir dan Kompensasi

Morowalikab.go.id – Solonsa, 10 Juli 2025 – Dalam rangka menyelesaikan persoalan dampak aktivitas perusahaan dan banjir yang melanda wilayah Solonsa, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri audiensi bersama manajemen PT Alaska

pemkab-morowali-laporkan-perkembangan-capaian-rencana-aksi-terintegrasi-pemberantasan-korupsi-dalam-monev-kpk

Pemkab Morowali Laporkan Perkembangan Capaian Rencana Aksi Terintegrasi Pemberantasan Korupsi dalam Monev KPK

PPID / morowalikab.go.id / BUNGKU. Berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor:  B/7790/KSP.00/10-16/09/2019, tanggal 20 September 2019, maka KPK melakukan monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Kab. Mor