DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1737

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

tim-penggerak-pkk-kabupaten-morowali-gelar-rapat-konsultasi-tahun-2021

Tim Penggerak PKK Kabupaten Morowali Gelar Rapat Konsultasi Tahun 2021

  Morowalikab.go.id-Bungku- Mengusung tema “ Sinergitas dan kemitraan menjadi kunci dalam mewujudkan keluarga berdaya dan sejahtera.” Tim Penggerak PKK Kabupaten Morowali menggelar rapat konsultasi bertempat di Ruang Aula Kantor Bup

wakili-pj-bupati-morowali-asisten-ii-buka-acara-peringatan-hpn-2024

Wakili PJ Bupati Morowali, Asisten II Buka Acara Peringatan HPN 2024

  Morowalikab.go.id-Bungku- Penjabat (PJ) Bupati Morowali Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP, diwakili Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Abd. Muttaqin Sonaru, SP., resmi membuka Acara Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 menga

pemkec-bumi-raya-hadirkan-inovasi-pengurus-jenazah-untuk-semua-penganut-agama

Pemerintah Kecamatan Bumi Raya Hadirkan Inovasi ’’Pengurus Jenazah’’ untuk Semua Penganut Agama

Morowalikab.go.id – Bumi Raya - Dalam upaya memperkuat layanan sosial yang inklusif, Pemerintah Kecamatan Bumi Raya meluncurkan inovasi baru berupa layanan pengurus jenazah yang terbuka untuk semua penganut agama. Inovasi ini hadir sebagai b

pemkab-morowali-uji-publik-publik-4-buah-ranperda

Bentuk Produk Hukum Daerah, Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik Terhadap 4 Buah Ranperda

BUNGKU, morowalikab.go.id, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap 4 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Aula Lantai I Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/04/21). Acara yang dilaksanakan oleh Per

bupati-morowali-ikuti-rakor-penanganan-covid-19-dengan-presiden-ri-berikut-arahan-jokowi

Bupati Morowali Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 dengan Presiden RI, Berikut Arahan Jokowi

 Morowalikab.go.id - Bungku - Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi tentang penanganan Covid-19, Senin (07/02/2022). Rapat digelar secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, Pangdam, Ka