DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke Enam Masa Persidangan III

  Thursday 19 May 2022   Winda Bestari     1564

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke enam (6) Masa Persidangan III dengan agenda Pendapat Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Jawaban Pengusul atas Pendapat Pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kab. Morowali, Kamis (19/05/2022).

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (4)

Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifuddin Hafid, SH., dan diikuti sebanyak 14 orang anggota dewan. Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., sejumlah pimpinan OPD dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (1)

Dalam kesempatan tersebut Ketua Bapemperda, Syahrudin, SE., membacakan jawaban pengusul atas pendapat Pemerintah Daerah Kab. Morowali terhadap lima buah Raperda yang disampaikan pada paripurna sebelumnya. Adapun Raperda inisiatif DPRD di antaranya Raperda tentang Penyelenggaraan Perindustrian dan Perdagangan, Raperda tentang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Raperda tentang Penyelenggaraan Pangan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perkebunan. 

Syahrudin dalam laporannya menegaskan agar seyogianya Pemerintah Daerah konsisten dengan frasa Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. Secara normatif bahwa Bupati dalam memberikan penjelasan atas Raperda inisiatif DPRD berdasarkan pendapat bukan tanggapan.

"Karena secara yuridis pada pasal 73 Permendagri 80 Tahun 2015 pada pembicaraan tingkat pertama dalam poin B ayat (2) pendapat Gubernur terhadap Raperda Provinsi dan tanggapan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Gubernur, frasa ini bersifat mutatis mutandis dan telah jelas pemerintah bukan pada konteks memberikan tanggapan tetapi memberikan pendapat", tandasnya.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (2)

Sekda Morowali, Yusman Mahbub mewakili Bupati Morowali dalam membacakan pendapat Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda usul Pemerintah Daerah.  Adapun Raperda tersebut yakni Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan, Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Tobungku dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

Mewakili Pemda, Yusman menyampaikan terimakasih kepada DPRD atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pertanyaan, saran maupun masukan terhadap tiga Raperda usul Pemerintah. Dirinya juga meminta keterlibatan Pemda agar lebih proaktif dalam proses pembahasan guna mendukung penyempurnaan Raperda. 

"Terimakasih kepada Dewan yang terhormat atas segala saran dan masukan yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya. Pada kesempatan ini saya juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk berperan aktif dalam proses pembahasan baik di tingkat komisi dan Bapemperda serta fasilitasi kepada Gubernur sehingga Raperda tersebut menjadi lebih sempurna dan implementatif", pungkas Sekda.

WhatsApp Image 2022-05-19 at 12-28-01 (3)

Sementara itu, sebelum menutup sidang paripurna, Wakil Ketua I, Syarifudin berharap agar pembahasan delapan buah Raperda lebih mendalam sehingga lembaga DPRD benar-benar menjalankan fungsi legislasi, mengarah pada perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat ke arah yang lebih baik.

Berita Terkait

buka-lomba-desa-dan-kelurahan-di-bungku-tengah-bupati-pastikan-untuk-kelurahan-lamberea-wakili-morowali-ketingkat-provinsi

Buka Lomba Desa dan Kelurahan di Bungku Tengah, Bupati Pastikan, Untuk Kelurahan, Lamberea Wakili Morowali Ketingkat Provinsi

Morowalikab.go.id, Bungku, Tim lomba desa dan kelurahan tingkat Kabupaten Morowali gelar penilaian di Kelurahan Lamberea, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (30/05/22). Tim yang dipimpin Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempu

wakili-pj-bupati-staf-ahli-abdul-malik-hafid-jadi-pembina-apel-pembukaan-turnamen-olahraga-hut-ke-21-wita-ponda

Wakili Pj Bupati, Staf Ahli Abdul Malik Hafid Jadi Pembina Apel Pembukaan Turnamen Olahraga HUT Ke-21 Wita Ponda

Morowalikab.go.id, Wita Ponda - Mewakili Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Staf Ahli Bidang Kesra, Abdul Malik Hafid, SH.I.,M.Si.,bertindak menjadi pembina apel pembukaan Turnamen Olahraga, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-21 Kecamat

iksan-baharudin-abd-rauf-dan-iriane-iliyas-resmi-dilantik-sebagai-bupati-dan-wakil-bupati-morowali-2025-2030

Iksan Baharudin Abd Rauf dan Iriane Iliyas Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali 2025-2030

Morowalikab.go.id – Jakarta – H. Iksan Baharudin Abd Rauf dan Iriane Iliyas, SE, secara resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Morowali periode 2025-2030 oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto,

pemkab-morowali-sosialisasi-perbup-tentang-pemberian-tambahan-penghasilan-pns

Pemkab Morowali Sosialisasi Perbup Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan PNS

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) bersama Bagian Organisasi Tatalaksana (Ortal) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Morowali

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-penertiban-rumija-ruas-jalan-bahodopi-batas-sultra

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Penertiban Rumija Ruas Jalan Bahodopi-Batas Sultra

Morowalikab.go.id -Bahodopi- Dalam rangka peningkatan infrastruktur di sekitar Kawasan industri nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi penertiban Bangunan yang masuk area Ruang Milik Jalan (Rumija) Ruas Bahodopi –