Uji Publik Tiga Buah Raperda Inisiatif Pemerintah Daerah, Ketua Bapemperda Tegaskan Konsistensi Pemerintah dalam Implementasi Perda

  Tuesday 10 May 2022   Winda Bestari     2332

WhatsApp Image 2022-05-10 at 17-14-01 (1)

Morowalikab.go.id - Bungku - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali bersama Lembaga Penelitian Kajian Hukum dan Perundang-Undangan Sulawesi Tengah menggelar Uji Publik terhadap Pelaksanaan Penyusunan Naskah Akademik Tiga Buah Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (10/05/2022). Kegiatan dibuka langsung oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin. Turut hadir di antaranya Ketua Bapemperda DPRD Morowali, Syahruddin, SE., narasumber uji publik, Rafiudin Tengko, Ketua Dewan Adat Tobungku, Drs. Maizun Ilwan Ridhwan, para stakeholders dan jajaran OPD lingkup Pemda Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-05-10 at 17-14-08

Uji publik dilakukan guna menggali data, informasi atau masukan dari para stakeholders, perangkat daerah terkait serta jaminan partisipasi publik dalam pembentukan produk hukum daerah. Melalui kegiatan uji publik ini, segala rekomendasi yang lahir diharapkan dapat terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah  dengan memerhatikan ketentuan peraturan yang lebih tinggi agar tidak terjadi disharmonis dengan peraturan perundang-undangan. Adapun tiga buah Raperda hak inisiatif Pemda Morowali tersebut adalah Raperda tentang Kelembagaan Adat dan Pelestarian Budaya Adat Tobungku, Raperda tentang Pengelolaan Pertamanan dan Raperda tentang Bangunan Gedung.

WhatsApp Image 2022-05-10 at 17-14-01 (2)

Asisten I, Rizal Badudin mengimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat mencurahkan tanggapan dan masukan demi penyempurnaan produk hukum yang akan dibentuk nantinya. Hal tersebut guna Raperda yang bakal dibuat dapat memberikan kebermanfaatan bagi seluruh masyarakat Kab. Morowali.

"Atas nama pimpinan saya meminta kepada kita semua yang hadir dalam uji publik ini untuk dapat mencurahkan semua tanggapan, masukan dan saran. Sehingga Perda yang akan kita bentuk itu betul-betul membawa kemaslahatan bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan. Adapun kesalahan penulisan yang terdapat dalam naskah akademik, jika ada hal yang tidak berkenan atau kurang, mohon dibenahi dan dikoreksi", tuturnya.

WhatsApp Image 2022-05-10 at 17-14-01

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kab. Morowali, Syahrudin, SE., menguraikan dalam proses penyusunan Perda terdapat tiga hal yang harus diperhatikan yakni di antaranya; menggunakan nalar terhadap manfaat dan dampak regulasi yang dibuat, kedua yaitu abstraksi hukum atau rujukan hukum, dan ketiga adalah berkeadilan, yang mana regulasi tersebut menunjukkan asas keadilan yang tidak boleh mengabaikan hak-hak orang lain.

Lebih lanjut Syahrudin menerangkan bahwa penyusunan naskah akademik tiga buah raperda ini telah melalui pengkajian paripurna. Namun seyogyanya ia meminta agar dalam setiap proses pembahasan, Raperda harus bisa dimaksimalkan penyempurnaannya sehingga regulasi yang dilahirkan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengajak Pemerintah Daerah untuk berkomitmen tinggi dalam pelaksanaan regulasi yang dibuat melalui peranan tugas dan fungsi perangkat daerah dalam menjalankan implementasi Perda. 

"Beberapa Raperda ini sudah hampir mendekati kesempurnaan. Namun hal yang paling mendasar adalah konsistensi kita dalam melaksanakan Perda ini. Dibutuhkan konsistensi Perangkat Daerah dalam menegakkan Perda. Jangan sampai apa yang ditetapkan justru dilanggar. Olehnya ini mohon dikaji dengan baik, diilhami, dan dicermati agar Perda itu dapat kita maksimalkan. Saya tegaskan lagi yang dibutuhkan adalah konsistensi kita atas regulasi yang telah kita sepakati bersama", tandasnya.

Berita Terkait

inspektorat-morowali-dorong-penguatan-fungsi-pengawasan-untuk-dukung-100-hari-kerja-bupati

Inspektorat Morowali Dorong Penguatan Fungsi Pengawasan untuk Dukung 100 Hari Kerja Bupati

Morowalikab.go.id – Bungku – Dalam rangka mendukung program 100 Hari Kerja Bupati Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Inspektur Daerah Kabupaten Morowali, Afridin, S.H., M.SA, menyampaikan komitmennya da

forum-konsultasi-dua-ranperda-digelar-wabup-morowali-iriane-harap-ada-masukan-substansial

Forum Konsultasi Dua Ranperda Digelar, Wabup Morowali Iriane Harap Ada Masukan Substansial

  Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Konsultasi Publik terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan ini berlangsung di Aula

wakili-pj-bupati-morowali-asisten-bidang-administrasi-umum-husban-laonu-buka-dengan-resmi-rapat-koordinasi-dan-sinkronisasi-data-pemilih-pada-pilkada-2024-mendatang

Wakili PJ Bupati Morowali, Asisten Bidang Administrasi Umum Husban Laonu Buka dengan Resmi Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Pemilih Pada Pilkada 2024 Mendatang

Morowalikab.go.id-Bungku- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DUKCAPIL) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Penduduk dan Data Pemilih pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan menjelang 27 November 20024 nanti. Hal ini demi me

peringati-hari-bakti-pu-ke-76-di-morowali-bupati-sampaikan-sambutan-menteri-pupr

Peringati Hari Bakti PU Ke-76 di Morowali, Bupati Sampaikan Sambutan Menteri PUPR RI

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR RI) menggelar upacara Peringatan Hari Bakti PU ke-76 Tahun 2021 di Pelataran Dinas PUPR, Jumat (03/12/21).

bupati-morowali-iksan-lantik-pengurus-tp-pkk-periode-2025-2030-ajak-sinergi-membangun-daerah

Bupati Morowali Iksan Lantik Pengurus TP-PKK Periode 2025-2030, Ajak Sinergi Membangun Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, resmi melantik dan mengukuhkan Pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Morowali masa bakti 2025-2030, pada Sabtu (19/04