Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2203

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

safari-ramadhan-di-bahodopi-wabup-morowali-ajak-masyarakat-perkuat-pengendalian-diri

Safari Ramadhan di Bahodopi, Wabup Morowali Ajak Masyarakat Perkuat Pengendalian Diri

Morowalikab.go.id, Bahodopi, Usai melaksanakan safari dakwah di Tiga Kecamatan yakni Kecamatan Menui Kepulauan, Bungku Selatan dan Bungku Pesisir, Tim safari Ramadhan Pemkab Morowali yang di pimpin Wakil Bupati (Wabup) Morowali, DR. H. Najamudin,

wabup-morowali-iriane-iliyas-hadiri-rakornas-produk-hukum-daerah-2025-di-kota-kendari

Wabup Morowali Iriane Iliyas Hadiri Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kota Kendari

Morowalikab.go.id – Kendari- Bupati Morowali yang diwakili Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, S.E., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi

program-kades-harus-sejalan-dengan-visi-dan-misi-pemkab

Program Kades Harus Sejalan dengan VIsi dan Misi Pemkab

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pengambilan sumpah dan pelantikan Kepala Desa Kec. Bungku Tengah, Bungku Timur dan Bahodopi periode 2019 - 2024 digelar di pelataran Kantor Camat Bungku Tengah, Selasa (22/10). Dalam acara tersebut, Bupati Moro

tindak-lanjuti-tuntutan-warga-terdampak-banjir-bupati-taslim-gelar-rapat-mediasi

Tindak Lanjuti Tuntutan Warga Terdampak Banjir, Bupati Taslim Gelar Rapat Mediasi

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali Drs. Taslim didampingi Wakil Bupati DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menggelar rapat mediasi antara Masyarakat Tiga Desa yang terdampak banjir bandang Sungai Dampala bersama Pihak Perusahaan Pe

pemkab-morowali-gelar-rakor-siap-tindak-lanjuti-temuan-bpk

Pemkab Morowali Gelar Rakor, Siap Tindak Lanjuti Temuan BPK

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar rapat koordinasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin (03/05). Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti surat Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Nomor: 18/S/ST-