Tindak Lanjut PP Nomor 43 Tahun 2021, Pemkab Morowali Ikuti Rakor Percepatan Penegasan Batas Daerah

  Friday 30 April 2021   Winda Bestari     2065

 

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-14 - Copy

morowalikab.go.id - Bungku - Dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan /atau Hak Atas Tanah, pada pasal 5 ayat 1 dan 6, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi via virtual, Jumat (30/04). Rapat dipimpin langsung oleh Mendagri, Jenderal Pol. (Purn.) Prof. H. Muhammad Tito Karnavian Ph.D., dan dihadiri oleh para pejabat eselon I, lingkup Kemendagri serta diikuti oleh 260 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Indonesia.

Sementara itu, dari unsur Pemkab Morowali, turut hadir di Ruang Vidcon Media Center, Bupati Morowali, Drs. Taslim, Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin, Kadis Kominfo, Bachtiar Peohoa, ST., dan sejumlah pejabat OPD di lingkup  Pemerintah Kabupaten Morowali.

Adapun yang dapat diselesaikan dengan PP 43 tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin dan/atau Hak Atas Tanah, yaitu:

1.Penyelesaian Batas Daerah;

2.Penyelesaian Ketidaksesuaian RTRWP, RTRWK, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak Pengelolaan;

3.Penyelesaian Ketidaksesuaian Garis pantai dengan Hak Atas Tanah, Hak Pengelolaan, dan/atau perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut;

4.Penyelesaian Ketidaksesuaian antara RTRL, RZ KSNT, RZ KAW, dan/atau RZWP-3-K dengan perizinan terkait Kegiatan yang Memanfaatkan Ruang Laut; dan

5.Penguatan kelembagaan dan tata kelola penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah, dan/atau Hak pengelolaan.

WhatsApp Image 2021-04-30 at 13-21-48

Mendagri dalam arahannya menguraikan beberapa keuntungan melalui penetapan batas daerah. Ia menekankan bahwa penegasan batas daerah tidak menghapus hak atas tanah, kepemilikan aset, hak ulayat, dan hak adat pada masyarakat. 

"Manfaat dari ditetapkannya batas daerah yaitu adanya kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan, menciptakan efektivitas pada masyarakat, kejelasan luas wilayah, kejelasan pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih (Pemilu, Pilkada), kejelasan administrasi pertanahan dan kejelasan perizinan pengelolaan SDA", Terang Tito Karnavian.

Dalam rakor tersebut, Mendagri kemudian menyampaikan beberapa instruksi di antaranya;

1. Gubernur menunjuk Sekda/Asisten Pemerintahan untuk menjadi pengendali penyelesaian batas daerah;

2. Melakukan langkah-langkah strategis dalam percepatan penyelesaian dengan membuat rencana aksi percepatan batas;

3. Mendorong Bupati/Walikota untuk segera melaksanakan penyelesaian batas daerah;

4.  Melakukan penguatan personil dan dukungan anggaran dalam penanganan batas.

Berita Terkait

ustad-jasmudin-ramadhan-memperkuat-ukhuwah-islamiyah

Ustad Jasmudin, "Ramadhan Memperkuat Ukhuwah Islamiyah"

PPID – morowalikab.go.id. Memasuki hari ketiga, Tim 1 Safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melakukan kegiatan Safari Ramadhan 1440 H di Kec. Bungku Barat, bertempat di Masjid Nurul Iman, Desa Wosu Minggu  (12 /5/2019). Safari Rama

pemkab-morowali-gelar-peringatan-isra-miraj-di-masjid-agung

Pemkab Morowali Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1444 H di Masjid Agung

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Morowali menggelar Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, bertempat di Masjid Agung Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Teng

jaga-stabilitas-harga-tpid-kabupaten-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Jaga Stabilitas Harga, TPID Kabupaten Morowali Gelar Rapat Koordinasi

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk menjaga stabilitas ketersediaan, kebutuhan dan harga bahan pangan pokok serta bahan strategis lainnya di Bulan Suci Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri 1442 H/2021, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bagian Pe

wakili-sulteng-kader-pkk-morowali-raih-juara-harapan-5-cerdas-cermat-jambore-nasional-2024

Wakili Sulteng, Kader PKK Morowali Raih Juara Harapan 5 Cerdas Cermat Jambore Nasional 2024.

Morowalikab.go.id- Surakarta - Mewakili Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Kader TP PKK Kabupaten Morowali berhasil meraih prestasi membanggakan dengan meraih Juara Ke 5, Harapan 5 Lomba Cerdas Cermat pada Jambore Nasional Kader PKK. Prestasi ini d

persiapkan-kebutuhan-prioritas-dan-peningkatan-pelayanan-rsud-morowali-menggelar-musyawarah-kerja-tahun-2022

Persiapkan Kebutuhan Prioritas dan Peningkatan Layanan Kesehatan, RSUD Morowali Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2022

Morowalikab.go.id - Bungku - Untuk mempersiapkan kebutuhan dan meningkatkan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah  menggelar Musyawarah Kerja (Musker) di Aula Pertemuan Lantai III Ged