Surat Edaran Bupati Morowali Larang Gratifikasi, Pungutan Liar, dan Suap di Disdukcapil

  Wednesday 13 August 2025   helman kaimu     589

Screenshot 2025-08-13 145928_content

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.12/XX/DULCAPIL/VIII/2025 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan suap di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (13/08/25). Kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang administrasi kependudukan

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa seluruh pegawai Disdukcapil Morowali, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, dilarang melakukan atau menerima segala bentuk gratifikasi, pungli, maupun suap dalam pelayanan dokumen kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pelayanan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen lainnya diberikan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diproses sesuai hukum, termasuk sanksi pidana.

Pemerintah daerah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik gratifikasi, pungli, atau suap di Disdukcapil. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 082239373036, website resmi https://disdukcapil.morowalikab.go.id, email dkcsmorowali@gmail.com, atau akun Facebook dukcapil_morowali.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Morowali berharap tercipta budaya pelayanan publik yang jujur, bersih, dan bebas dari praktik koruptif, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

 

Berita Terkait

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-untuk-tiga-ranperda-penting

Pemkab Morowali Gelar Konsultasi Publik untuk Tiga Ranperda Penting

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali melaksanakan Konsultasi Publik terhadap 3 (tiga) buah Rancangan peraturan daerah (Ranperda)  di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (06/06/2023).Tiga Ranperda yang menjadi fok

dkisp-morowali-sambut-hangat-kunjungan-studi-tiru-diskominfo-tojo-una-una

DKISP Morowali Sambut Hangat Kunjungan Studi Tiru Diskominfo Tojo Una-Una

Morowalikab.go.id – Bungku - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kabupaten Morowali menyambut dengan hangat kedatangan rombongan peserta Studi Tiru dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Toj

pj-bupati-rachmansyah-ismail-resmikan-kantor-inspektorat-morowali

Pj Bupati Rachmansyah Ismail, Resmikan Kantor Inspektorat Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Gedung Kantor Inspektorat Kabupaten Morowali yang berlokasi di Kompleks KTM, Desa Bahomohoni, Kecamatan Bungku Tengah diresmikan Penjabat Bupati Morowali, Ir.H.A.Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP, Selasa (13/02/2024). Turut

peresmian-program-tps-3r-dihadiri-oleh-staf-ahli-bidang-hukum-sdm-komitmen-untuk-pengelolaan-sampah-yang-berkelanjutan

Peresmian Program TPS 3R Dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum & SDM: Komitmen untuk Pengelolaan Sampah yang Berkelanjutan

  Morowalikab.go.id-Bungku- Saat ini sedang dilaksanakan Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan SE Kabupaten Morowali, Maka kami (red;pemkab) mengimbau kepada Bapak/Ibu untuk memberikan usulan-usulannya terkait program

tp-pkk-kabupaten-morowali-sukses-gelar-jambore-kader-pkk-2024

TP-PKK Kabupaten Morowali, Sukses Gelar Jambore Kader PKK 2024.

  Morowalikab.go.id-Bungku- Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Morowali sukses menggelar Jambore Kader PKK tahun 2024 dengan penuh kemeriahan. Sabtu (06/07)   Mengusung Tema " Bergerak Cepat, Bekerja Ikhl