Surat Edaran Bupati Morowali Larang Gratifikasi, Pungutan Liar, dan Suap di Disdukcapil

  Wednesday 13 August 2025   helman kaimu     417

Screenshot 2025-08-13 145928_content

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.12/XX/DULCAPIL/VIII/2025 tentang larangan gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan suap di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Rabu (13/08/25). Kebijakan ini merupakan upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya di bidang administrasi kependudukan

Dalam surat edaran tersebut, ditegaskan bahwa seluruh pegawai Disdukcapil Morowali, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN, dilarang melakukan atau menerima segala bentuk gratifikasi, pungli, maupun suap dalam pelayanan dokumen kependudukan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada petugas pelayanan.

Bupati menegaskan bahwa seluruh pelayanan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), surat pindah, akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan dokumen lainnya diberikan secara gratis sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan diproses sesuai hukum, termasuk sanksi pidana.

Pemerintah daerah juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang menemukan praktik gratifikasi, pungli, atau suap di Disdukcapil. Laporan dapat disampaikan melalui nomor WhatsApp 082239373036, website resmi https://disdukcapil.morowalikab.go.id, email dkcsmorowali@gmail.com, atau akun Facebook dukcapil_morowali.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Morowali berharap tercipta budaya pelayanan publik yang jujur, bersih, dan bebas dari praktik koruptif, sehingga masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan nyaman tanpa biaya tambahan di luar ketentuan.

 

Berita Terkait

2-tahun-berturut-raih-opini-wtp-pemda-morowali-terima-lhp-via-vidcon

2 Tahun Berturut Raih Opini WTP, Pemda Morowali Terima LHP Via Vidcon

morowalikab.go.id - Bungku - Melalui video conference, BPK RI Perwakilan Sulteng menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemda (LKPD) Kabupaten Morowali Tahun 2019 pada Jumat, (19/06/20). Penyerahan secara simbolik dise

pemda-morowali-fasilitasi-dialog-antara-pt-alaska-dan-warga-solonsa-terkait-banjir-dan-kompensasi

Pemda Morowali Fasilitasi Dialog antara PT Alaska dan Warga Solonsa Terkait Banjir dan Kompensasi

Morowalikab.go.id – Solonsa, 10 Juli 2025 – Dalam rangka menyelesaikan persoalan dampak aktivitas perusahaan dan banjir yang melanda wilayah Solonsa, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, menghadiri audiensi bersama manajemen PT Alaska

sinergi-pimpinan-daerah-bupati-iksan-dan-wabup-iriane-iliyas-hadiri-penilaian-desa-kelurahan-di-ulunambo-dan-padalaa

Sinergi Pimpinan Daerah, Bupati Iksan dan Wabup Iriane Iliyas Hadiri Penilaian Desa-Kelurahan di Ulunambo dan Padalaa

Morowalikab.go.id - Menui Kepulauan - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, bersama Wakil Bupati, Iriane Iliyas menghadiri kegiatan penilaian perkembangan desa dan kelurahan yang berlangsung di Kelurahan Ulunambo dan Desa Padalaa, Kecamatan

pj-sekda-morowali-abdul-wahid-hasan-resmi-buka-porseni-hut-rsud-morowali-ke-16-tahun-2024

Pj Sekda Morowali Abdul Wahid Hasan Resmi Buka Porseni HUT RSUD Morowali ke-16 Tahun 2024

Morowalikab.go.id—Bungku- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali, Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) resmi dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. H.

dikbud-morowali-gelar-finalisasi-pokok-pikiran-kebudayaan-daerah

Disdikda Morowali Gelar Finalisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

  Morowalikab.go.id-Bungku- Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Morowali menggelar Finalisasi Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) sebagai Implementasi dari UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Bertempat di Ruang Aula Kantor Bupat