Safari Ramadhan di Masjid As-Syuhadaa, Wabup Sebut ''Iman'' Penyempurna Agama

  Tuesday 27 April 2021   helman kaimu     2617

2

Morowalikab.go.id, Bungku, Memasuki malam kedua pelaksanaan Safari Ramadhan 1442 H/2021, Wakil Bupati Morowali, Dr. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Rizal Badudin melaksanakan safari Ramadhan 1442 H/2021 M di Masjid As-Syuhadaa, Kelurahan Tofoiso, Kecamatan Bungku Tengah, Selasa (27/04/21) malam.

Dengan menerapkan Protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, jamaah Masjid As-Syuhadaa menyemut hingga teras masjid.

Dalam tausiahnya, Wakil Bupati Morowali, H. Najamudin mengajak seluruh umat muslim di Kabupaten Morowali dan kelurahan Tofoiso untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan dibulan suci Ramadhan. Pasalnya hanya dengan iman yang kuat,  ibadah puasa dapat diterima oleh Allah Swt.

3

Iman adalah dasar untuk kita beragama. Selain itu, hanya Kekuatan iman agama menjadi sempurna. Olehnya semua aktifitas  yang didasari dengan iman yang kuat, akan mendapatkan ampunan dosa.

‘’Hakikat iman yakni ketaqwaan seseorang hingga merasa yakin tentang apa yang dilakukannya dalam hati setiap melaksanakan ibadah kepada Allah Swt dan Rasulnya. Iman berarti percaya atau membenarkan dan meyakinkan dengan hati, diucapkan oleh lisan, dan diamalkan dengan perbuatan. Untuk itu iman kepada Allah yakni membenarkan dengan hati bahwa Allah Swt benar-benar ada dengan segala sifat-sifatnya dan kesempurnaannya,’’ ungkap Najamudin

Diakhir tausiahnya, orang nomor dua di Kabupaten Morowali tersebut berharap, di Bulan Suci Ramadahan 1442 H/2021 M, seluruh umat muslim Kabupaten Morowali pada umumnya dan Kelurahan Tofoiso pada khususnya, kiranya dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaannya.

‘’Saya harap, seluruh umat muslim kabupaten Morowali terkhusus kelurahan Tofoiso benar-benar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan ini dengan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt. Karena hanya dengan iman yang kuat setiap aktifitas keagamaan menjadi sempurna,’’ pungkas Najamudin.

Berita Terkait

secara-virtual-sekda-ikuti-sosialisasi-pemenuhan-vaksinasi-lansia

Secara Virtual, Sekda Ikuti Sosialisasi Pemenuhan Vaksinasi Lansia

BUNGKU, morowalikab.go.id, Didampingi Kepala Seksi Imunisasi, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPP dan KB) Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH.,M.M, mengikuti Zoom Meeting So

pemkab-morowali-canangkan-desa-tangguh-bencana

Pemkab Morowali Canangkan Desa Tangguh Bencana

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyelenggarakan pencanangan Desa Tangguh Bencana (Destana) Kabupaten Morowali Tahun 2023. Kegiatan pencanangan Destana tersebut di

hari-jadi-ke-xiii-morowali-ratusan-masyarakat-hadiri-dzikir-dan-tabligh-akbar-di-lapangan-sangiang-kinambuka

Hari Jadi Ke XXIII Morowali, Ratusan Masyarakat Hadiri Dzikir dan Tabligh Akbar di Lapangan Sangiang Kinambuka.

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam menyongsong hari jadi Ke XXIII Kabupaten Morowali Tahun 2022, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Dzikir dan Tabligh Akbar, Jumat Malam 2 Desember 2022.   Dzikir dan Tabligh Akbar dipimpin langsung oleh Ustad

kunker-di-kecamatan-witaponda-dan-bumi-raya-pj-bupati-morowali-rachmansyah-ismail-naikkan-insentif-petugas-rumah-ibadah

Kunker di Kecamatan Witaponda dan Bumi Raya, Pj. Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Naikkan Insentif Petugas Rumah Ibadah

Morowalikab.go.id – Bungku – Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., M.P, didampingi Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Abdul Muttaqin Sonaru, SP, Staf Ahli Bidang Kesra,

pemkab-morowali-jawab-pandangan-fraksi-soal-pertanggungjawaban-apbd-2024

Pemkab Morowali Jawab Pandangan Fraksi soal Pertanggungjawaban APBD 2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Morowali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Penda