Rapat Paripurna DPRD Morowali Bahas Penyampaian Hasil Reses dan Pandangan Umum Fraksi Atas Sejumlah Ranperda

  Friday 19 September 2025   Tiya Lestari     70

WhatsApp Image 2025-09-15 at 13-24-18_b22ce2bc Morowalikab.go.id - Bungku — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses masa persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 kepada Bupati, pandangan umum fraksi atas Ranperda usul Pemerintah Daerah, pendapat Bupati terhadap Ranperda inisiatif DPRD, serta penyampaian Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Morowali, Senin (15/9/2025), dihadiri Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas, Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan II, seluruh anggota DPRD, para kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, unsur Forkopimda, serta insan pers.

Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki dalam sambutannya menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya mengenai empat Ranperda usul Pemerintah Daerah serta satu Ranperda inisiatif DPRD.

“Rapat paripurna hari ini masih berada pada tataran pembicaraan tingkat pertama, di mana Pemerintah Daerah menyampaikan pendapat atas Ranperda inisiatif DPRD, sementara Ranperda usul Pemerintah Daerah ditanggapi oleh masing-masing fraksi,” ujar Ketua DPRD.

WhatsApp Image 2025-09-15 at 13-24-18_4e815a4d Adapun empat Ranperda usul Pemerintah Daerah yang mendapat tanggapan fraksi-fraksi DPRD yakni:

1. Ranperda perubahan atas Perda No. 28 Tahun 2022 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

2. Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau.

3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.

4. Ranperda tentang Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Sementara itu, Ranperda inisiatif DPRD yang mendapat tanggapan Pemerintah Daerah adalah Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

Menurut Ketua DPRD, pandangan umum fraksi maupun pendapat Pemerintah Daerah merupakan amanah konstitusional yang berfungsi sebagai kontrol dan sarana penyempurnaan kebijakan sebelum ditetapkan menjadi Perda. Melalui forum ini, fraksi-fraksi menyampaikan apresiasi, kritik, serta masukan konstruktif, baik berupa perbaikan redaksional, penambahan atau pengurangan pasal, maupun penyelarasan dengan regulasi yang lebih tinggi.

WhatsApp Image 2025-09-15 at 13-24-18_62852794 Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Morowali Iriane Iliyas menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini telah sesuai dengan ketentuan Pasal 73 huruf b angka 2 junto Pasal 78 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik Ranperda perubahan penyelenggaraan pendidikan sebagai wujud komitmen dalam memperkuat sektor pendidikan di Morowali. Pendidikan, menurutnya, merupakan urusan wajib yang menjadi tanggung jawab daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Beberapa poin penting tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda penyelenggaraan pendidikan, antara lain:

1. Memperkuat kewenangan daerah dalam penyelenggaraan pendidikan.

2. Menegaskan kewajiban Pemerintah Daerah menjamin layanan pendidikan hingga jenjang menengah atas melalui pendidikan wajib 13 tahun.

3. Memberikan dasar hukum yang lebih kuat dalam pengalokasian anggaran pendidikan, termasuk sarana-prasarana, peningkatan kompetensi tenaga pendidik, serta bantuan bagi masyarakat kurang mampu.

4. Mendorong kolaborasi multipihak dalam penyelenggaraan pendidikan.

5. Mengakui adanya tantangan implementasi pendidikan wajib 13 tahun, baik dari sisi pendanaan, ketersediaan tenaga pendidik, maupun fasilitas pendidikan.

WhatsApp Image 2025-09-15 at 13-24-18_8a598e22 “Melalui Ranperda ini, kita berharap generasi muda Morowali tumbuh menjadi insan cerdas, berkarakter, dan siap membangun masa depan bangsa,” tegas Wakil Bupati.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara dan sesi foto bersama antara pimpinan DPRD, Pemerintah Daerah, serta para undangan yang hadir.

Berita Terkait

inovasi-proyek-perubahan-pkn-tk-ii-drs-ichwan-b-mm-cetuskan-pedoman-penegasan-batas-desa-kelurahan-pegas-basah

Inovasi Proyek Perubahan PKN Tk. II, Drs. ICHWAN B. MM Cetuskan” PEDOMAN PENEGASAN BATAS DESA / KELURAHAN ( PEGAS BASAH )

Morowalikab.go.id- Bungku- Proyek Perubahan PKN Tk. II. Pelaksanaan Diklat di Pusdiklat KMP LAN Makassar Tahun 2023 menyuguhkan inovasi menarik bagi pembangunan daerah dengan meluncurkan "Pedoman Penegasan Batas Desa/Kelurahan (Pegas Basah)" yang m

bupati-morowali-lantik-penjabat-dan-paw-kades

BUPATI MOROWALI LANTIK PENJABAT DAN PAW KADES

morowalikab.go.id: Bungku - Dalam rangka upaya mengisi kekosongan jabatan tingkat Kepala Desa yang telah memasuki purna bakti pada wilayah Kecamatan Bungku Tengah, Bungku Timur dan Kecamatan Witaponda, Bupati Morowali, Drs. Taslim, melantik Penjabat

pemilu-2024-pj-bupati-morowali-coblos-di-tps-1-tofoiso-sekda-di-tps-3-marsaoleh

Pemilu 2024, Pj Bupati Morowali Coblos di TPS 1 Tofoiso, Sekda di TPS 3 Marsaoleh

Morowalikab.go.id-Bungku- Selasa (14/02/2024), Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP., turut serta dalam proses demokrasi dengan memberikan hak suaranya dalam Pemilu Legislatif 2024.   Penyaluran Hak suara oleh

peringati-hari-kesadaran-nasional-pemkab-morowali-gelar-upacara-bendera

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Morowali Gelar Upacara Bendera

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memperingati Hari Kesadaran Nasional, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali gelar upacara bendera di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Senin (20/2/23) pagi.

pemkab-morowali-gelar-harkitnas-ke-117-bupati-iksan-bacakan-amanat-menkomdigi-ri

Pemkab Morowali Gelar Harkitnas ke-117, Bupati Iksan Bacakan Amanat Menkomdigi RI

Morowalikab.go.id – Bungku – Meski diguyur hujan, semangat kebangsaan tak surut dalam Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117 yang digelar Pemerintah Kabupaten Morowali, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan