Breaking News
- Tiga Pejabat Administrator OPD Pemkab Morowali Dilantik Usai Perubahan Nomenklatur, Siapa Saja?
- Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Kukuhkan 5 JPT, Lantik 57 Pejabat Administrator dan 57 Pengawas Lingkup Pemkab Morowali
- Pemdakab Morowali Gelar Entry Meeting bersama BPK RI Terhadap LKPD Tahun 2025
- Wabup Morowali Iriane Iliyas Resmi Buka Turnamen Sepak Bola IBR Cup 2026
- Sekda Morowali Tekankan Evaluasi Menyeluruh Renja OPD dan Selaraskan Visi Misi Kepala Daerah
- Anggota DPRD Morowali Mohammad Sadhak Husain Zainal Abidin Tutup Usia di RSUD Undata Palu
- Pemkab Morowali Gelar Halal Bi Halal, Momentum Perkuat Sinergi dan Evaluasi Pembangunan
- Pemkab Morowali Gelar Halal Bihalal Pasca Idul Fitri 1447 H, Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Pembangunan
- Portal Satu Data Morowali Tampil Lebih Modern dengan Fitur Baru yang Lebih Informatif dan Terintegrasi
- Wabup Morowali Iriane Iliyas Salat Idul Fitri 1447 H di Bungku, Sampaikan Pesan Kebersamaan dan Doa untuk Daerah
Pemkab Morowali Sosialisasikan Perbup Stunting Tahun 2020
![]()
Morowali, IKP Kominfo, Untuk mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Morowali, Pemerintah Daerah mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2020, tentang perubahan Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2020, tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting.
Bupati Morowali, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H. Moh. Jafar Hamid, SH., M.M, mengatakan, seluruh tim yang tergabung dalam tim konvergensi penurunan dan pencegahan stunting harus bekerjasama sehingga apa yang diharapkan dapat tercapai. Hari ini kita sudah masuk pada tahapan ke empat artinya bahwa kita sudah pernah melalui tiga tahapan penanganan stunting, sehingga tahapan percepatan dan pencegahan stunting bisa dicapai.
''Saya harap tim ini bekerja dengan baik, sehingga apa yang kita bicarakan bisa dicapai sesuai yang kita harapkan. Kepada camat se-Kabupaten Morowali diharapkan secepatnya melakukan koordinasi dengan seluruh Kades terkait dengan penanganan stunting di Desa. Inti dari sosialisasi ini terkait penganggaran stunting dari penggunaan Dana Desa. Kemudian untuk OPD terkait tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan penanganan stunting,’’ hal ini dikatakan Jafar Hamid, saat membuka Sosialisasi Perbup Stunting di Aula Kantor Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan KB, Senin (22/06/20).
Sementara itu, Ketua Panitia yang juga merupakan Sekretaris DPMDP3A, Hardiman, S.STP, mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan Perbup Stunting yang merupakan aksi #4 penanganan Stunting untuk mengatur kewenangan desa dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi dan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang mendukung upaya pencegahan dan penurunan stunting.
Kegiatan berlangsung selama satu hari diikuti sebanyak 35 orang diantaranya, Kepala Bappeda Morowali, Drs. Emil, M.Si, Kadis Kesehatan, PP dan KB, Ashar Ma’aruf, SE., M.Si, Kabag Hukum Setkab Morowali, Bahdin Baid, S.H., M.H, Kabid IKP Diskominfo, Kary Marjuni Marunduh, S.Sos., M.Si, Camat dan TP-PKK Kecamatan, Kepala Puskesmas se-Kabupaten Morowali serta tim konvergensi penanganan stunting Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Morowali.
Adapun ketentuan dalam Perbup Morowali Nomor 6 Tahun 2020 tentang percepatan penurunan dan pencegahan stunting (Berita Daerah Kabupaten Morowali Tahun 2020 Nomor 06 diubah sebagai berikut: Pertama, Ketentuan ayat (3) pasal 14 diubah, sehingga pasal 14 berbunyi sebagai berikut:
Pasal 14
Pertama, Pemerintah Desa Berwenang untuk mengurus kegiatan yang ditugaskan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kedua, Desa Berwenang untuk mengatur kegiatan berdasarkan usulan masyarakat, termasuk kegiatan dalam intervensi penurunan stunting baik spesifik maupun sensitif. Tiga, Kegiatan dalam intervensi penurunan stunting sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi: penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita dan ibu hamil, pelatihan pemantauan perkembangan kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, bantuan posyandu untuk mendukung kegiatan pemeriksaan berkala kesehatan ibu hamil dan ibu menyusui, pengembangan apotik hidup desa dan produk holtikultura untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan ibu menyusui, pengembangan ketahanan pangan di Desa, pemberian suplemen tablet tambah darah ibu hamil, remaja dan pemberian vitamin A, serta penanganan masalah gizi dengan pemberian makanan tambahan ibu hamil dan balita serta tatalaksana gizi buruk.
Selain itu, Diantara pasal 14 dan pasal 15 disisipkan 2 (dua) pasal yakni pasal 14A dan pasal 14B, sehingga berbunyi sebagai berikut: Pasal 14A, ayat 1, Camat memfasilitasi pembentukan tim penurunan stunting di desa. Ayat 2, Camat melaksanakan intervensi program penanggulangan stunting di Desa, dan ayat 3, Camat melaksanakan pengawasan terhadap upaya pelaksanaan program penanggulangan stunting di Desa.
Sementara pada pasal 14B ayat 1, Pemdes menetapkan prioritas perencanaan pembangunan Desa dan Alokasi pendanaan dalam APBDes untuk penanganan stunting di Desa. Ayat 2, Pemdes mengoptimalkan peran kelembagaan masyarakat desa melalui pos pelayanan KB terpadu, PAUD, PKK dan lainnya dalam penanggulangan stunting di Desa. Ayat 3, Pemdes memberikan dukungan mobilisasi dan penyediaan insentif bagi kader pembangunan manusia di Desa. Ayat 4, Kader pembangunan di Desa, sebagaimana dimaksud pada ayat 3 adalah personil kader desa dari kader Pos pelayanan KB Terpadu, kader PAUD, kader kesehatan dan lainnya, yang sudah mendapat dukungan dari APBDes dan ditugaskan dalam penanggulangan stunting di Desa melalui Kades. Ayat 5, Pemdes melakukan koordinasi bersama tim penurunan stunting daerah, perangkat daerah terkait, Puskesmas dan lainnya dalam penurunan stunting di Desa, dan pada ayat 6, Tim penurunan Stunting Daerah dan Tim penurunan stunting Desa melakukan kampanye publik untuk melakukan perubahan prilaku masyarakat desa.
- Dibuat oleh helman kaimu
- Dipublish oleh Sadli Karim. ST
Berita Terkait
Perayaan HUT Desa Lanona yang Ke- 352 Tahun, PJ Bupati Morowali Drs.Yusman Mahbub Turut Hadir Beri Sambutan
Morowalikab.go.id- Bungku- Dalam rangka menghadiri Peringatan Hari Jadi dari Desa Lanona yang ke- 352 tahun yang mengangkat tema " Bersama Kita Membangun Desa Lanona, Menjadi Desa yang Maju,Mandiri dan Hebat" , Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs.Y
Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail Launching Penyaluran Bantuan Pangan
Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP.,melakukan launching penyaluran bantuan pangan “Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Morowali Tahun 2024”, Kamis (22/2/2024). Kegiatan te
PEMDA MOROWALI SEMARAKKAN RIBUAN MERAH PUTIH MENYAMBUT HARI KEMERDEKAAN RI
Morowalikab.go.id -Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., bersama Unsur Forkopimda Morowali Semarakan 3000 Bendera Merah Putih dan Stiker Merah Putih kepada Masyarakat pengguna jalan raya. Dalam rangka menyambut
Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ponpes Darunnajah di Wita Ponda, Ini Harapan Bupati Morowali
Morowalikab.go.id, Wita Ponda - Bupati Morowali, Drs. Taslim melakukan peletakan batu pertama pembangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Darunnajah di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Wita Ponda, Sulawesi Tengah, Jumat (9/6/2023). Hadir pada kegiatan itu,


.jpg)

.jpg)





