Pemkab Morowali serahkan LPJ Hibah Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2021 dan Hibah Keuangan Tahun 2022.

  Monday 25 July 2022   helman kaimu     2384

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-21-40

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Daerah menggelar acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hibah bantuan keuangan bagi partai politik (Parpol) Tahun 2021, Senin (25/07/22).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan hibah bantuan keuangan tahun 2022 dari Pemkab Morowali kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD, serta penyerahan hasil laporan pemeriksaan BPK perwakilan Sulteng terhadap LPJ bantuan keuangan bagi parpol tahun 2021, dilanjutkan penyerahan hibah bantuan keuangan tahun 2022 oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim kepada Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-21-50

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Forkopimda Morowali, Kaban Kesbangpol, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si beserta jajarannya, KPUD Morowali, Bawaslu Morowali, Pimpinan dan sejumlah perwakilan Parpol DPC Morowali, sejumlah Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Pemberian bantuan parpol digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik, dan operasional sekretariat parpol. Pemberian dan penyaluran bantuan keuangan kepada parpol merupakan amanah konstitusi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang parpol. Permen Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada parpol dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol. Demikian dikatakan Bupati Morowali, Taslim saat menyampaikan sambutannya dikegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-23-01

Taslim menambahkan, Selain penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Sulteng terhadap LKPJ Hibah bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021 dan penyerahan hibah bantuan keuangan Tahun 2022 bagi Parpol yang memperoleh kursi di DPRD, pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahim antara pimpinan daerah dan pimpinan parpol.

‘’Saya harap pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahim antara semua yang hadir disini, serta terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergis antara pemda dan pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Morowali,’’ tuturnya.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-22-24

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu mengungkapkan bahwa untuk Kabupaten Morowali pemberian besaran bantuan keuangan bagi Parpol berdasarkan keputusan Bupati.

‘’Di Kabupaten Morowali, pemberian bantuan keuangan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD berdasarkan Keputusan Bupati Morowali yakni sejumlah Rp. 8.276,18 per suara sah. Walaupun dalam PP Tahun 2008 dinyatakan bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol tingkat kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar 1.500 Rupiah per suara sah, namun di Morowali memberikan bantuan keuangan lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam Permen RI. Menurutnya dalam PP tersebut juga memperkenankan pemda untuk menaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah mendapatkan persetujuan Mendagri yang didelegasikan kepada Gubernur,’’ jelas Taslim.

Taslim berharap bantuan keuangan parpol digunakan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

‘’Harus diingat bahwa penggunaan dana bantuan keuangan akan selalu diawasi dan diperiksa oleh BPK, sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur, tercatat, dan riil. Olehnya, saya berharap bantuan Parpol itu dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,’’ pungkasnya

Adapun daftar parpol Kabupaten Morowali dan besaran bantuan keuangan Tahun 2022 diantaranya: Partai PKB sebesar 46.341.859,19, Gerindra sebesar 64.749.484,63, Golkar, sebesar 59.576.478,38, Nasdem sebesar 110.627.842,46, Perindo sebesar 56.298.861,62, PAN sebesar 24.904.921,29, Hanura sebesar 51.076,196.51, Demokrat sebesar 73.556.010,47, PPP sebesar 24.449.696,74, dan PBB sebesar 55.313.921,23.

 

 

Berita Terkait

dorong-aksi-pencegahan-korupsi-pemkab-morowali-bahas-program-rencana-aksi-opd

Dorong Aksi Pencegahan Korupsi, Pemkab Morowali Bahas Program Rencana Aksi OPD

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk mendorong upaya pencegahan korupsi, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, melalui Inspektorat Daerah menggelar rapat pembahasan Program Rencana Aksi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Triwulan I dan II Tahun 2021.

wagub-sulteng-reny-apresiasi-komitmen-pemkab-morowali-tingkatkan-layanan-kesehatan

Wagub Sulteng Reny, Apresiasi Komitmen Pemkab Morowali Tingkatkan Layanan Kesehatan

Morowalikab.go.id-Bungku – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., bersilaturahmi dengan insan kesehatan se-Kabupaten Morowali di Aula Kantor Bupati Morowali, Kamis (16/7/2026). Kehadiran Wagub disambut Wakil

bupati-morowali-resmikan-pasar-rakyat-pebatae-dan-pasar-rakyat-wosu

Bupati Morowali Resmikan Pasar Rakyat Pebatae dan Pasar Rakyat Wosu

Bungku – morowalikab.go.id – Bupati Morowali, Drs. Taslim, Mengresmikan pengoperasian Pasar Rakyat Desa Pebatae Kecamatan Bumi Raya dan Pasar Rakyat Desa Wosu Kecamatan Bungku Barat, di Kompleks Pasar Desa Pebatae pada Jumat (24/01/20). Turut ha

wabup-morowali-iriane-iliyas-buka-o2sn-fls3n-dan-gsi-2026-tekankan-sportivitas-dan-kebersamaan

Wabup Morowali Iriane Iliyas Buka O2SN, FLS3N dan GSI 2026, Tekankan Sportivitas dan Kebersamaan

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN), Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N), serta Gala Siswa Indonesia (GSI) tingkat SD/MI dan SMP/MTs Tah

pemkab-morowali-gelar-rakor-bkd-komitmen-beri-sanksi-tegas-bagi-phl-malas

Pemkab Morowali Gelar Rakor, BKD Komitmen Beri Sanksi Tegas Bagi PHL Malas

morowalikab.go.id - Bungku - Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Morowali Nomor 188.4.45/Kep0022/BKPSDMD/2021 tentang pengangkatan dan penempatan tenaga Honorer daerah Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Badan Kepegawai