Pemkab Morowali serahkan LPJ Hibah Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2021 dan Hibah Keuangan Tahun 2022.

  Monday 25 July 2022   helman kaimu     2233

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-21-40

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Daerah menggelar acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hibah bantuan keuangan bagi partai politik (Parpol) Tahun 2021, Senin (25/07/22).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan hibah bantuan keuangan tahun 2022 dari Pemkab Morowali kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD, serta penyerahan hasil laporan pemeriksaan BPK perwakilan Sulteng terhadap LPJ bantuan keuangan bagi parpol tahun 2021, dilanjutkan penyerahan hibah bantuan keuangan tahun 2022 oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim kepada Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-21-50

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Forkopimda Morowali, Kaban Kesbangpol, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si beserta jajarannya, KPUD Morowali, Bawaslu Morowali, Pimpinan dan sejumlah perwakilan Parpol DPC Morowali, sejumlah Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Pemberian bantuan parpol digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik, dan operasional sekretariat parpol. Pemberian dan penyaluran bantuan keuangan kepada parpol merupakan amanah konstitusi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang parpol. Permen Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada parpol dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol. Demikian dikatakan Bupati Morowali, Taslim saat menyampaikan sambutannya dikegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-23-01

Taslim menambahkan, Selain penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Sulteng terhadap LKPJ Hibah bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021 dan penyerahan hibah bantuan keuangan Tahun 2022 bagi Parpol yang memperoleh kursi di DPRD, pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahim antara pimpinan daerah dan pimpinan parpol.

‘’Saya harap pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahim antara semua yang hadir disini, serta terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergis antara pemda dan pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Morowali,’’ tuturnya.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-22-24

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu mengungkapkan bahwa untuk Kabupaten Morowali pemberian besaran bantuan keuangan bagi Parpol berdasarkan keputusan Bupati.

‘’Di Kabupaten Morowali, pemberian bantuan keuangan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD berdasarkan Keputusan Bupati Morowali yakni sejumlah Rp. 8.276,18 per suara sah. Walaupun dalam PP Tahun 2008 dinyatakan bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol tingkat kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar 1.500 Rupiah per suara sah, namun di Morowali memberikan bantuan keuangan lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam Permen RI. Menurutnya dalam PP tersebut juga memperkenankan pemda untuk menaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah mendapatkan persetujuan Mendagri yang didelegasikan kepada Gubernur,’’ jelas Taslim.

Taslim berharap bantuan keuangan parpol digunakan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

‘’Harus diingat bahwa penggunaan dana bantuan keuangan akan selalu diawasi dan diperiksa oleh BPK, sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur, tercatat, dan riil. Olehnya, saya berharap bantuan Parpol itu dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,’’ pungkasnya

Adapun daftar parpol Kabupaten Morowali dan besaran bantuan keuangan Tahun 2022 diantaranya: Partai PKB sebesar 46.341.859,19, Gerindra sebesar 64.749.484,63, Golkar, sebesar 59.576.478,38, Nasdem sebesar 110.627.842,46, Perindo sebesar 56.298.861,62, PAN sebesar 24.904.921,29, Hanura sebesar 51.076,196.51, Demokrat sebesar 73.556.010,47, PPP sebesar 24.449.696,74, dan PBB sebesar 55.313.921,23.

 

 

Berita Terkait

morowali-jadi-yang-pertama-di-indonesia-timur-dalam-pencanangan-program-pandai-berhitung

Morowali Jadi yang Pertama di Indonesia Timur dalam Pencanangan Program Pandai Berhitung

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar Program Morowali Pandai Berhitung melalui Pelatihan Excel in Arithmetics di Hotel Amanah Desa Ipi, Jumat (03/06/20

rakerda-hukum-2025-di-morowali-bahas-produk-hukum-daerah-untuk-percepat-pembangunan

Rakerda Hukum 2025 di Morowali Bahas Produk Hukum Daerah untuk Percepat Pembangunan

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Hukum Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sombori Hotel Metro, Desa B

asisten-i-rizal-badudin-wakili-bupati-buka-kegiatan-fgd-1-rdtr-kawasan-ulunambo-dan-sekitarnya

Asisten I Rizal Badudin Wakili Bupati Buka Kegiatan FGD-1 RDTR Kawasan Ulunambo dan Sekitarnya

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) bekerja sama Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin menggelar Focus Grup Discussion 1 (

wabup-morowali-resmikan-pengoperasian-terminal-terpadu-non-tipe-kota-bungku

Wabup Morowali Resmikan Pengoperasian Terminal Terpadu Non Tipe Kota Bungku

 PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Wakil Bupati Morowali, Dr. H, Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, mengresmikan pengoperasian Terminal Terpadu Non Tipe Kota Bungku, di Kompleks Pasar Tradisional Modern, Desa Matansala, Kecamatan Bungku Tengah pad

pemkab-morowali-gelar-rakor-tindak-lanjuti-inpres-nomor-6-tahun-2020

Pemkab Morowali Gelar Rakor Tindak Lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (22/09). Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Proto