Pemkab Morowali serahkan LPJ Hibah Bantuan Keuangan Parpol Tahun 2021 dan Hibah Keuangan Tahun 2022.

  Monday 25 July 2022   helman kaimu     1879

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-21-40

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Daerah menggelar acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) hibah bantuan keuangan bagi partai politik (Parpol) Tahun 2021, Senin (25/07/22).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan hibah bantuan keuangan tahun 2022 dari Pemkab Morowali kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD, serta penyerahan hasil laporan pemeriksaan BPK perwakilan Sulteng terhadap LPJ bantuan keuangan bagi parpol tahun 2021, dilanjutkan penyerahan hibah bantuan keuangan tahun 2022 oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim kepada Parpol yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Morowali.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-21-50

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Forkopimda Morowali, Kaban Kesbangpol, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si beserta jajarannya, KPUD Morowali, Bawaslu Morowali, Pimpinan dan sejumlah perwakilan Parpol DPC Morowali, sejumlah Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Pemberian bantuan parpol digunakan sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik, dan operasional sekretariat parpol. Pemberian dan penyaluran bantuan keuangan kepada parpol merupakan amanah konstitusi yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang parpol. Permen Nomor 1 Tahun 2018 tentang bantuan keuangan kepada parpol dan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD dan tertib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan Parpol. Demikian dikatakan Bupati Morowali, Taslim saat menyampaikan sambutannya dikegiatan tersebut.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-23-01

Taslim menambahkan, Selain penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK Sulteng terhadap LKPJ Hibah bantuan keuangan bagi partai politik Tahun 2021 dan penyerahan hibah bantuan keuangan Tahun 2022 bagi Parpol yang memperoleh kursi di DPRD, pertemuan ini juga sebagai ajang silaturahim antara pimpinan daerah dan pimpinan parpol.

‘’Saya harap pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahim antara semua yang hadir disini, serta terjalin kemitraan yang harmonis dan sinergis antara pemda dan pimpinan partai politik yang ada di Kabupaten Morowali,’’ tuturnya.

WhatsApp Image 2022-07-25 at 20-22-24

Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu mengungkapkan bahwa untuk Kabupaten Morowali pemberian besaran bantuan keuangan bagi Parpol berdasarkan keputusan Bupati.

‘’Di Kabupaten Morowali, pemberian bantuan keuangan kepada parpol yang memperoleh kursi di DPRD berdasarkan Keputusan Bupati Morowali yakni sejumlah Rp. 8.276,18 per suara sah. Walaupun dalam PP Tahun 2008 dinyatakan bahwa besaran nilai bantuan keuangan kepada parpol tingkat kabupaten/kota yang mendapatkan kursi di DPRD sebesar 1.500 Rupiah per suara sah, namun di Morowali memberikan bantuan keuangan lebih tinggi dari yang ditetapkan dalam Permen RI. Menurutnya dalam PP tersebut juga memperkenankan pemda untuk menaikkan sesuai kemampuan keuangan daerah setelah mendapatkan persetujuan Mendagri yang didelegasikan kepada Gubernur,’’ jelas Taslim.

Taslim berharap bantuan keuangan parpol digunakan secara proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas dari korupsi, sesuai dengan prinsip kehati-hatian, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

‘’Harus diingat bahwa penggunaan dana bantuan keuangan akan selalu diawasi dan diperiksa oleh BPK, sehingga penggunaannya harus benar-benar teratur, tercatat, dan riil. Olehnya, saya berharap bantuan Parpol itu dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,’’ pungkasnya

Adapun daftar parpol Kabupaten Morowali dan besaran bantuan keuangan Tahun 2022 diantaranya: Partai PKB sebesar 46.341.859,19, Gerindra sebesar 64.749.484,63, Golkar, sebesar 59.576.478,38, Nasdem sebesar 110.627.842,46, Perindo sebesar 56.298.861,62, PAN sebesar 24.904.921,29, Hanura sebesar 51.076,196.51, Demokrat sebesar 73.556.010,47, PPP sebesar 24.449.696,74, dan PBB sebesar 55.313.921,23.

 

 

Berita Terkait

paripurna-sekwan-dprd-kabupaten-morowali-bacakan-laporan-hasil-pelaksanaan-reses-pada-masa-persidangan-ii-tahun-2021-masa-sidang-iii

Bupati Morowali Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun 2021 dan Penyampaian Hasil Reses Anggota DPRD

Morowalikab.go.id – Bungku – Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pembukaan masa persidangan III Tahun Sidang 2021 dan penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Persidangan II Tahun S

bupati-morowali-dan-dprd-tandatangani-nota-kesepahaman-kuappas-apbd-ta-2021

Bupati Morowali dan DPRD Tandatangani Nota Kesepahaman KUA/PPAS APBD T.A. 2021

Morowali, IKP Kominfo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangn III di Ruang Sidang DPRD, Kamis (30/07/20). Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi dihadiri Bupati Morowali, Drs.

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-resmi-buka-konsultasi-publik-rpjmd-20252029

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf Resmi Buka Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, secara resmi membuka kegiatan konsultasi publik rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Morowali periode 2025–2029 yang berla

bawaslu-gelar-sosialisasi-pengawasan-tahapan-pemilu-2019-dengan-media

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2019 dengan Media

Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Morowali menggelar sosialisasi pengawasan tahapan pemilu dengan media di Hotel Metro pada Rabu, (27/03/2019). Sosialisasi ini dihadiri oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan K

bupati-iksan-serahkan-sk-cpns-dan-pppk-formasi-tahun-2024-lingkup-kabupaten-morowali

Bupati Iksan Serahkan SK CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2024 Lingkup Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, di Lingkup Pemkab Morowali, Rabu (2