Pemkab Morowali Jawab Pandangan Fraksi soal Pertanggungjawaban APBD 2024

  Monday 16 June 2025   helman kaimu     107

WhatsApp Image 2025-06-13 at 20-11-16 (1)

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali secara resmi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Morowali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Morowali, Rizal Badudin, mewakili Bupati Morowali, dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (13/6/2025).

WhatsApp Image 2025-06-13 at 20-11-17

Dalam penyampaiannya, Rizal Badudin mengapresiasi saran, kritik, dan masukan yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan umum fraksi merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. "Segala masukan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan pemerintahan ke depan," ujarnya.

WhatsApp Image 2025-06-13 at 20-11-14

Rizal juga memaparkan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian fraksi, di antaranya realisasi belanja daerah, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dan efektivitas program prioritas. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah mengikuti prinsip efisiensi dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Morowali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran, terutama dalam mendukung program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. "Kami berkomitmen menjaga tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab," tambah Rizal.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD yang wajib dilalui sebelum penetapan menjadi perda. Setelah penyampaian jawaban bupati, agenda selanjutnya adalah pembahasan lanjutan oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyempurnakan dokumen pertanggungjawaban tersebut.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Herdianto Marzuki turut dihadiri Wakil Ketua II, Sultanah Hadie, Pejabat Eselon II dan III serta sejumlah anggota DPRD.

 

Berita Terkait

bagian-hukum-setkab-morowali-tuntaskan-konsultasi-publik-tiga-raperda

Bagian Hukum Setkab Morowali Tuntaskan Konsultasi Publik Tiga Raperda

Morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Morowali bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah menggelar Konsultasi Publik atas tiga buah Rancangan Peratur

wabup-hnajamudin-resmi-membuka-utsawa-dharma-gita-ke-xi-tingkat-kabupaten-morowali

Wabup H.Najamudin, Resmi Membuka Utsawa Dharma Gita Ke XI Tingkat Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr. H.Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Kegiatan Utsawa Dharma Gita Ke XI Tingkat Kabupaten Morowali, di Desa Solonsa Jaya, Kec. Witaponda Sabtu (03/09/22).   Kegiatan turut

dukung-germas-dinkes-sulteng-sosialisasi-gema-cermat-dan-aoc-di-morowali

Dukung Germas, Dinkes Sulteng Sosialisasi GeMa CerMat dan AoC di Morowali

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Upaya mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat (GeMa CerMat) dan Optimalisasi Agent of Change (AoC

pemkab-morowali-gelar-peringatan-isra-miraj-1442-h

Pemkab Morowali Gelar Peringatan Isra Mi'raj 1442 H

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal ini panitia Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) menggelar kegiatan keagamaan berupa peringatan Isra Mi'raj Nabi Besar Muhammad SAW 1442 H/2021 M pada Jumat, (26/03). Diketah

itsbat-nikah-putuskan-rantai-perkawinan-tidak-tercatat

ITSBAT NIKAH, PUTUSKAN RANTAI PERKAWINAN TIDAK TERCATAT

morowalikab.go.id: ‘’Itsbat nikah merupakan upaya hukum untuk mendapatkan buku nikah bagi pasangan suami istri yang tidak memiliki buku nikah. Pelaksanaan sidang itsbat merupakan pelayanan terpadu Pengadilan Agama Bungku dan Kementerian Agama ser