Paripurna DPRD, Sekda Morowali Sampaikan Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda Inisiatif DPRD

  Thursday 06 January 2022   Citra Sari     2178

WhatsApp Image 2022-01-05 at 09-20-19 (1)

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 tentang tanggapan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Pemerintah Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD sekaligus jawaban pengusul atas pendapat Bupati terhadap Ranperda  insisiatif DPRD, dan persetujuan terhadap 1 (Satu) buah Ranperda usul Pemda dan 2 (Dua) buah Ranperda inisiatif DPRD.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD pada Selasa, (04/01/22) di pimpin Ketua DPRD Morowali, Kuswandi dan diikuti sebanyak 24 orang Anggota Dewan.

WhatsApp Image 2022-01-05 at 09-20-19

Turut hadir Bupati Morowali yang diwakili Sekretaris Daerah, H. Moh. Jafar Hamid, SH., MM, Unsur Forkopimda Morowali, sejumlah Pejabat Eselon II dan III Lingkup Pemkab Morowali.

Dalam tanggapannya, Bupati Morowali yang diwakili oleh Sekda Drs. H. Jafar Hamid, menyampaikan sebagai berikut : 

1. Ranperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, adalah Ranperda yang subtansinya tidak mengacu tentang perizinan, terkait hal ini berada pada urusan Dinas Koperasi Mikro Kecil dan Menengah. Terkait kemudahan mendapatkan kredit Rakyat daerah bagi UMKM  merupakan salah satu program Pemda dalam meningkatkan akses pembiyaan kepada UMKM yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan program buruh, dimaksudkan untuk  memperkuat permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan pengembangan sektor dan UMKM. 

2. Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), telah dijelaskan melalui naskah akademik, bawah dari 45 peraturan pemerintah 4 perdes yang menjadi turunan UU cipta lapangan kerja belum memiliki peraturan menteri, namun dalam UU cipta lapangan kerja pengatribusian pembentukan perda dan memberikan deadline waktu untuk pembentukan Perda, sehingga dalam penyusunan Raperda ini mengadopsi sebagian dari peraturan pemerintah dan dipastikn tidak bertentang dengan UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan produk hukum daerah ini. 

3. Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, disarankan penambahan penyimpangan pokok dan bantuan pangan untuk pelaku usaha pangan, dalam konteks penyimpangan cadangan pangan telah diatur pada pasal 31 pemerintah daerah memfasilitasi penyelenggaraan cadangan pangan masyarakat, pemerintah daerah menyiapkan sarana dan prasarana dalam penyimpangan cadangan pangan. 

4. Ranperda tentang Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan wajib dan harus melaksanakan Perda

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Syahruddin, sangat mengapresiasi pandangan dan masukan Pemda Morowali atas penyusunan Empat buah Ranperda.

''Atas nama pengusul Ranperda menyapaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemda Morowali yang telah memberikan pandangan dan masukannya untuk penyempurnaan penyusunan Ranperda Inisiatif DPRD,'' tuturnya.

 

Berita Terkait

morowali-damai-2018

MOROWALI DAMAI 2018

Morowalikab.go.id: Polres Morowali bersama jajarannya serta Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar dan Linmas, gelar apel penyambutan pasukan Ditsabara Polda Sulteng di lapangan bola Kelurahan Marsaoleh, Kecamatan Bungku, Minggu, (7/1/18). Upacara dala

bupati-morowali-hadiri-khatam-quran-tpq-al-masyhur-tudua-angkatan-ke-2

Bupati Morowali Hadiri Khatam Quran TPQ Al- Masyhur Tudua Angkatan Ke-2

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs Taslim hadir dalam acara khatam Qur'an Taman Pengajian Qur'an (TPQ) Al- Masyhur Tudua Angkatan Ke 2, yang diadakan di Masjid Al Masyhur Desa Tudua, Minggu (30/04/2023). Acara khatam Quran ini diikuti

pj-bupati-morowali-tinjau-fasilitas-prioritas-masyarakat-bungku-selatan-yang-siap-dibangun

Pj Bupati Morowali Tinjau Fasilitas Prioritas Masyarakat Bungku Selatan yang Siap Dibangun

Morowalikab.go.id – Bungku Selatan – Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail melakukan tinjauan menyeluruh di Pulau Paku Kecamatan Bungku Selatan untuk mengevaluasi fasilitas skala prioritas yang akan segera di

pemda-dan-dprd-morowali-setujui-pengesahan-perubahan-propemperda-ta-2021

Pemda dan DPRD Morowali Setujui Pengesahan Perubahan Propemperda T.A. 2021

Morowalikab.go.id, BUNGKU, Pemerintah daerah Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menyetujui pengesahan perubahan Propemperda Tahun Anggaran (T.A) 2021. Pengesahan dilakukan saat pelaksanaan Rapat Par

berangkatkan-35-calon-jamaah-haji-pemkab-morowali-gelar-rapat-koordinasi

Persiapan Pemberangkatan 35 Calon Jamaah Haji, Pemkab Morowali Gelar Rapat Koordinasi

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat persiapan pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Morowali Tahun 2022, Kamis (21/6/22). Rapat yang berlangsun di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali di