Mediasi Kenaikan Upah, Bupati Morowali Bersama Serikat Pekerja dan Manajemen PT. IMIP Teken Kesepakatan Kenaikan Upah

  Saturday 15 January 2022   helman kaimu     3197

4

Morowalikab.go.id, Bungku, Sepakati kenaikan upah pekerja dalam kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP), Pemerintah Kabupaten Morowali melakukan mediasi antara pihak Serikat Pekerja dengan Manajemen PT. IMIP, pada  Jumat (14/01/21).

5

Mediasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati dipimpin langsung Bupati Morowali, Drs. Taslim, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Muh. Rizal Badudin, serta Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang diwakili Sekretaris Dinas, Ahmad, ST beserta jajarannya.

Hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya, Manajemen PT. IMIP yakni Sutan, Harto Kambaton dan Syafaruddin. Sementara untuk pihak Serikat Pekerja diantaranya, Dendi Sandiman, Asfar, Katsaing, Yogi, Suroso, Sahlun Sahidin, dan Afdal.

1

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Morowali, Taslim mengatakan pertemuan hari ini bertujuan untuk mencari solusi persoalan pengupahan pekerja dalam wilayah kawasan PT. IMIP.

‘’Ini adalah petemuan untuk mencari solusi dalam mewujudkan kesepakatan bersama antara pihak serikat pekerja  dan Manajemen PT. IMIP dalam mengatasi persoalan kenaikan upah pekerja dalam kawasan PT. IMIP yang menjadi tuntutan serikat pekerja. Saya berharap, dengan hadirnya kami selaku Pemerintah Daerah dalam memediasi kedua belah pihak akan menghasilkan solusi atau kesepakatan bersama tanpa ada yang merasa dirugikan,’’ tutur Taslim.

2

Diketahui bahwa, pertemuan yang berlangsung alot, berakhir dengan penandatanganan Tiga poin kesepakatan kenaikan upah pekerja dalam kawasan IMIP, oleh Bupati Morowali selaku yang mengetahui bersama Serikat Pekerja buruh dan pihak Manajemen PT. IMIP.

3

Adapun 3 poin kesepakatan diantaranya:

1.       Pekerja Buruh dengan masa kerja nol sampai dengan satu tahun tidak memperoleh kenaikan upah.

2.       Pekerja Buruh dengan masa kerja satu tahun keatas memperoleh kenaikan upah sebesar RP. 72.000,-. Kenaikan upah tersebut, masuk dalam komponen upah tetap.

3.       Kenaikan upah dimaksud mulai berlaku sejak bulan Januari 2022.

Sebagai informasi, upah pokok pekerja yang sebelumnya 3,6 juta rupiah per bulan bertambah 72.000,- sehingga menjadi Rp. 3.672.000,-/bulan.

 

 

 

Berita Terkait

cegah-korupsi-dan-pengendalian-gratifikasi-terkait-hari-raya-bupati-morowali-iksan-terbitkan-surat-edaran

Cegah Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya: Bupati Morowali Iksan Terbitkan Surat Edaran

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali, dalam hal ini Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf mengeluarkan Surat Edaran Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, Jumat (21/03). Surat edaran dengan nomor

tindak-lanjuti-instruksi-pj-bupati-rachmansyah-ismail-bidang-ikp-diskominfo-sp-morowali-persiapkan-nobar-semi-final-afc-cup-2024

Tindak Lanjuti Instruksi Pj Bupati, Rachmansyah Ismail, Bidang IKP Diskominfo-SP Morowali Persiapkan Nobar Semi Final AFC Cup 2024

Morowalikab.go.id – Bungku - Dalam rangka mendukung semangat olahraga dan menyatukan masyarakat, Kadis Kominfo-SP, Badiuz Zaman, ST., M.M bersama Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian

idf-2019-morowali-raih-platinum-kabupaten-sedang-terbaik-sektor-investasi

IDF 2019, Morowali Raih Platinum Kabupaten Sedang Terbaik Sektor Investasi

PPID - morowalikab.go.id - Jakarta. Senin-Selasa, (23-24/07/19), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional / Bappenas bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan didukung oleh Knowledge Sector Initiative (KSI), menyelenggarakan Indonesia Developm

tesssss

Puskesmas Tanjung Harapan Raih Juara Umum Lomba Peringatan HKN Ke-60 Tingkat Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,secara resmi menutup rangkaian kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang Ke-60 Tingkat Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Tahun 2024. Penutupan rang

hari-pertama-masuk-kerja-pasca-libur-natal-dan-tahun-baru-2021-bkpsdmd-morowali-sidak-opd

Hari Pertama Masuk Kerja Pasca Libur Bersama Natal dan Tahun Baru 2021, BKPSDMD Morowali Sidak OPD

  BUNGKU, morowalikab.go.id, Pasca libur natal dan tahun baru, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada seluruh Organisasi Perangk