Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Iksan Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan TA 2025

  Thursday 12 June 2025   Ketut Suta     252

WhatsApp Image 2025-06-12 at 19-14-13 Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf menghadiri rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025.

Rapat paripurna ke 7 masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 tersebut dipimpin Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, Herdianto Marzuki bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Kamis (12/6/2025).

Bupati Iksan menyampaikan, pembahasan ini mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBDl Tahun Anggaran 2025.

Pemerintah daerah melaksanakan penyusunan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD), sebagai landasan penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang selanjutnya sebagai dasar dalam rangka penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. 

WhatsApp Image 2025-06-12 at 19-14-13(1) Dari beberapa rujukan peraturan tersebut, Iksan menjelaskan bahwa, perubahan APBD dapat didasarkan pada, antara lain:

-. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kuat.

-. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, sub-kegiatan, dan jenis belanja.

-. Keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan.

-. Keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa.

Sehingga, sebagai upaya percepatan pelaksanaan visi-misi dan program bupati dan wakil bupati masa jabatan 2025-2029, Pemkab Morowali mempedomani surat edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ, tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja Pemda dan perubahan APBD T.A 2025. 

“Dalam surat edaran tersebut, mengamanatkan pemerintah daerah segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi, misi dan program kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih serta program Asta Cita ke dalam perubahan RKPD Tahun 2025 dan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tambah Iksan.

WhatsApp Image 2025-06-12 at 19-14-12 Lebih lanjut, Iksan melaporkan pada penetapan APBD T.A 2025 ditetapkan target pendapatan sebesar Rp 2.622.058.454.556, sementara dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS T.A 2025 sebesar Rp 2.523.118.319.556, yang mana mengalami penurunan sebesar Rp 98.940.135.000 atau turun sebesar 4 persen dari pendapatan APBD murni sebelumnya.

Hal itu disebabkan oleh adanya kebijakan pemerintah tentang efisiensi anggaran sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD T.A 2025, dan ditindaklanjuti dengan keputusan Mendagri Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer daerah menurut provinsi dan kabupaten atau kota.

Adapun untuk alokasi pendapatan transfer bagian Pemerintah Kabupaten Morowali yang mengalami efisiensi yaitu, dana alokasi umum bidang pekerjaan umum dan dana alokasi khusus konektivitas jalan.

“Sebagai konsekuensi dari perubahan dan penyesuaian pendapatan daerah, maka pemerintah daerah melakukan sinkronisasi beberapa program dalam rangka pencapaian indikator sasaran program dan kegiatan yang menjadi target capaian rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025,” jelas Iksan.

Mengakhiri pidatonya, Orang Nomor Satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu mengajak kepada semuanya untuk senantiasa membangun kebersamaan dalam mewujudkan pembangunan daerah, agar menjadi kekuatan yang diharapkan dapat memberikan energi dan semangat bagi terwujudnya akselerasi pembangunan morowali yang lebih baik.

Berita Terkait

wabup-bulan-ramadhan-momen-introspeksi-diri

Wabup: Bulan Ramadhan, Momen Introspeksi Diri

PPID - morowalikab.go.id - LAFEU - Memasuki Safari Ramadhan hari ke enam, Wakil Bupati Morowali DR. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, didampingi Kasubag Mental dan Spritual Bagian Kesra, Drs. As’ad, mengisi ceramah di Masjid Jami, Desa Lafeu, Kecamat

bupati-morowali-ikuti-rakor-kpap-sulteng-tindak-lanjuti-surat-edaran-mendagri

Bupati Morowali Ikuti Rakor Komisi Penanggulangan AIDS Se-Sulawesi Tengah

morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Koordinasi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi dan KPA Kabupaten Kota se - Sulawesi Tengah digelar melalui video conference pada Selasa, (29/09). Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ment

hadiri-paripurna-kuappas-wabup-morowali-sampaikan-hal-ini

Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Morowali Sampaikan Pidato KUA/PPAS T.A. 2023

Morowalikab.go.id, Bungku, Wakil Bupati Morowali, DR. H. Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd, menghadiri rapat paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun sidang 2021-2022, dengan agenda penyampaian KUA/PPAS Tahun Anggaran 2023, di Ruang Sidang DPRD Moro

wakili-bupati-asisten-ii-morowali-resmi-membuka-fgd-ii-penyusunan-rpip-pendukung-kawasan-industri-morowali

Wakili Bupati, Asisten II Morowali Resmi Membuka FGD II Penyusunan RPIP Pendukung Kawasan Industri Morowali

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Abd Mutaqqin Sonaru, SP hadiri dan membuka secara resmi Focus Group Disscussion II Penyusunan Rencana Pembangunan Infrastruktur Pemukiman (RPIP)

dorong-sdm-di-kawasan-industri-pemkab-morowali-apresiasi-program-pascasarjana-hukum-pertambangan

Dorong SDM di Kawasan Industri, Pemkab Morowali Apresiasi Program Pascasarjana Hukum Pertambangan

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali menyambut baik inisiatif Universitas Tadulako (Untad) dalam menghadirkan Program Pascasarjana Magister Ilmu Hukum, khususnya konsentrasi Hukum Pertambangan, yang dinilai sangat