Hadiri Paripurna DPRD, Wabup Morowali Sampaikan Ranperda Usul Pemda

  Tuesday 16 March 2021   helman kaimu     1351

1

BUNGKU, morowalikab.go.id, Wakil Bupati Morowali, Dr. H, Najamudin, S.Ag., S.Pd., M.Pd menghadiri rapat paripurna ke-4, masa persidangan II, tahun sidang 2020-2021 Dewan Perwakilan Daerah (DPRD), di Ruang Sidang DPRD, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (15/03/21).

Rapat dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul pemerintah daerah dan inisiatif DPRD dipimpin Ketua DPRD, Kuswandi.

2

Dalam sambutannya, Ketua DPRD, Kuswandi mengatakan bahwa rapat paripurna yang dilaksanakan hari ini adalah penyampaian 6 buah Ranperda Inisiatif DPRD, dan 4 buah Ranperda usul Pemerintah Daerah (Pemda).

‘’Perlu diketahui, Ranperda yang diusulkan hari ini, merupakan agenda yang harus dilaksanakan, karena Ranperda yang disampaikan merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disepakati bersama, antara DPRD dan Pemda dalam sidang paripurna, tahun sidang sebelumnya,’’ ujarnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Wabup) Morowali, H. Najamudin meyampaikan Ranperda usul Pemerintah Daerah.

''Adapun Ranperda usul Pemda yang akan dibahas antara DPRD dan Pemda, baik pada tingkat Komisi maupun Bapemperda DPRD meliputi: Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perkawinan Pada Usia Anak, Ranperda Tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ranperda Tentang Pengelolaan Permakaman, dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak,'' jelasnya.

3

Sementara untuk Ranperda Inisiatif DPRD disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD, Syahrudin

''Enam buah Ranperda inisiatif DPRD diantaranya: Ranperda Air Limbah Domestik, Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistim Drainase, Ranperda Penyelenggaraan Jalan Kabupaten, Ranperda Pemberdayaan Lembaga Masyarakat dan Lembaga Adat, dan Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 22 Tahun 2017, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa,'' ungkap Syahrudin.

Rapat yang dihadiri anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon II, III dan IV, berakhir dengan penandatanganan berita acara penyampaian Ranperda inisiatif DPRD dan Ranperda usul Pemda, dilanjutkan dengan penyerahan Ranperda inisiatif DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wakil Bupati Morowali serta penyerahan Ranperda usul Pemda oleh Wakil Bupati kepada Ketua DPRD Morowali

Berita Terkait

morowali-tuan-rumah-rakerda-bagian-hukum-se-sulteng-tahun-2025-resmi-dihelat

Morowali Tuan Rumah Rakerda Bagian Hukum se-Sulteng Tahun 2025, Resmi Dihelat

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Kabupaten Morowali resmi menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Tahun 2025, yang dibuka secara resmi pada Sel

sekda-morowali-buka-sosialisasi-peraturan-menteri-kelautan-dan-perikanan-nomor-28-tahun-2021

Sekda Morowali Buka Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021

Morowalikab.go.id -Bungku- Wakili Bupati, Sekretaris Daerah Morowali Drs.Yusman Mahbub, M.Si buka sosialisasi peraturan Menteri kelautan dan Perikanan nomor 28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang Laut, bertempat di Ruang Pola Kantor Bup

panduan-pakaian-adat-tobungku-kabupaten-morowali

PANDUAN PAKAIAN ADAT TOBUNGKU KABUPATEN MOROWALI

PANDUAN PAKAIAN ADAT TOBUNGKU KABUPATEN MOROWALI   PAKAIAN ADAT PRIA BUNGKU BANGSAWAN (KANTIU)     Keterangan : 1. Bulu Burung Cendrawasih, pemasangannya di sebelah kiri dari Tali Eko-Eko; 2. Tali Eko-Eko/Tali Mohalo. Tutup

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-bahas-5-buah-ranperda

Pemkab Morowali, Gelar Konsultasi Publik Bahas 5 Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Sehubungan dengan adanya Pembentukan rancangan peraturan daerah Kabupaten Morowali dan berdasarkan Pasal 96 ayat (1) dan (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten me

pj-bupati-morowali-a-rachmansyah-ismail-imbau-larangan-gratifikasi-pada-momen-hari-raya

Pj Bupati Morowali, A. Rachmansyah Ismail Imbau Larangan Gratifikasi Pada Momen Hari Raya

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP.,mengingatkan potensi gratifikasi yang mungkin terjadi saat momen Hari Raya atau hari besar keagamaan. Olehnya demi mengantisipasi terjadinya tind