DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke 8 Masa Persidangan III

  Monday 20 June 2022   Winda Bestari     1880

IMG-20220620-WA0037_content

Morowalikab.go.id - Bungku - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-8 (delapan) Masa Persidangan III tahun sidang 2021-2022, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, di Ruang Sidang DPRD Senin (20/06/2022). Adapun Fraksi tersebut di antaranya Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi Nasdem dan Fraksi Bintang Persatuan.

IMG-20220620-WA0035_content

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH., turut dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Kab. Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., para anggota legislatif, unsur Forkopimda, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon III lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali serta insan pers.

Wakil Ketua I, H. Syarifudin Hafid dalam memimpin sidang menguraikan bahwa masih banyak hal yang harus dievaluasi dalam  pelaksanaan APBD T.A 2021 khususnya realisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak mencapai target yang telah ditetapkan.

"Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD T.A 2021, yang telah disampaikan oleh saudara Bupati Morowali pada paripurna sebelumnya, menurut hemat kami, pencapaian penyerapan anggaran, belum maksimal, target pendapatan sektor pajak daerah dan retribusi daerah, juga belum maksimal, atau belum mencapai target, sesuai dengan apa yang menjadi persetujuan bersama, antara legislatif dan eksekutif pada rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, sebesar 391.060.889.788.00, namun realisasi pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah Rp. 342.477.281.405,69. Maka realisasi hanya mencapai 87,48 %", terang Syarifudin.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa masih terdapat SILPA Anggaran Tahun 2021 yang juga sangat maksimal, serta beberapa kegiatan yang tidak terselesaikan, pada Tahun Anggaran 2021 sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kelemahan kinerja Pemerintah Daerah, unit kerja pemerintah melalui OPD yang belum memaksimalkan program kinerjanya dengan baik.

"Untuk itu harapan kami sekiranya, kedepan pencapaian penyerapan anggaran di setiap OPD, harus ditingkatkan dengan pengawasan, pada perencanaan yang maksimal, alokasi anggaran yang sesuai dengan manajemen waktu yang harus lebih baik, sehingga pada tahun anggaran berikutnya dapat mencapai terget yang optimal. Perlu disampaikan bahwa Pemerintah Daerah, jangan terlena dengan WTP, karena WTP tidak berkorelasi dengan realisasi anggaran, karena WTP hanya merupakan pencatatan administrasi saja", tandasnya.

IMG-20220620-WA0031_content

Hal senada diutarakan pada penyampaian pandangan umum, kesemua fraksi mengapresiasi Bupati dan seluruh jajaran aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali yang telah bekerjakeras memegang komitmen terhadap asas hukum, akuntabilitas dan tepat waktu sehingga berhasil mendapatkan kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap LKPD Pemda tahun 2021.  Meski demikian, Pemerintah jangan dibuat terlena oleh status WTP sebab setiap fraksi masih memberikan catatan yang perlu diperbaiki dan program kegiatan yang harus dievaluasi kembali.

Lima fraksi tersebut menyampaikan sumbang saran pemikiran, pertanyaan, imbauan, pokok-pokok pikiran dalam upaya penyempurnaan Raperda dimaksud. Semua berharap agar Pemerintah Daerah menjawab sedetail mungkin tanggapan fraksi pada paripurna selanjutnya, sehingga fraksi dapat mengetahui apa yang menjadi masalah pemerintah daerah dalam melaksanakan kepemerintahannya di Tahun Anggaran 2021.

IMG-20220620-WA0014_content

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan Berita Acara antar Pemerintah Daerah dan DPRD tentang Pandangan Umum Fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Petanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Berita Terkait

wakili-pj-bupati-yusman-mahbub-staf-ahli-bidang-kesra-buka-rakor-pokjanal-posyandu-kabupaten-morowali

Wakili Pj Bupati Yusman Mahbub, Staf Ahli Bidang Kesra Buka Rakor Pokjanal Posyandu Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si.,diwakili Staf Ahli bidang Kesra, Abdul Malik Hafid, SH.I.,MP.,secara resmi membuka Rapat koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu, bertempa

pemkab-morowali-mantapkan-langkah-menuju-satu-data-indonesia-dalam-rapat-koordinasi-tahun-2024

Pemkab Morowali Mantapkan Langkah Menuju Satu Data Indonesia dalam Rapat Koordinasi Tahun 2024

  Morowalikab.go.id- Bungku – Dalam upaya memperkuat langkah menuju Satu Data Indonesia, Pemerintah Kabupaten Morowali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2024 di Aula Grand Qafia

sekda-yusman-mahbub-hadiri-jalan-santai-hpn-ke-80-di-morowali

Sekda Yusman Mahbub Hadiri Jalan Santai HPN ke-80 di Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Yusman Mahbub, menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan jalan santai dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 Tahun 2026 yang digelar di Taman Kota Fonua

bupati-iksan-ajak-pengusaha-tambang-bangun-sinergitas-untuk-morowali

Bupati Iksan Ajak Pengusaha Tambang Bangun Sinergitas untuk Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, mengajak seluruh pengusaha tambang yang beroperasi di wilayahnya untuk membangun sinergitas dalam mewujudkan pembangunan daerah. Ajakan tersebut disampaikan saat mengh

bahas-program-pemberantasan-korupsi-pemkab-morowali-gelar-audiensi-dan-koordinasi-dengan-kpk-ri

Bahas Program Pemberantasan Korupsi, Pemkab Morowali Gelar Audiensi dan Koordinasi Dengan KPK RI

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar audiensi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati Morowali, Rabu (14/12/22). Kegiatan yang diinisi