DPRD Gelar Rapat Paripurna ke-17, Setujui 5 Raperda

  Tuesday 30 November 2021   Winda Bestari     1248

WhatsApp Image 2021-11-30 at 17-35-57

Morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang I dengan agenda Persetujuan Lima Buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatiF DPRD dan Usul Pemerintah Daerah, pada Selasa (30/11). Berlangsung di Ruang Sidang DPRD, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Kuswandi serta dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid, SH., Wakil Ketua II, Asgar Ali dan diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan.

Hadir pula unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, para Kepala OPD dan jajaran, pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Morowali serta insan pers. 

Berikut laporan hasil pembahasan lima Ranperda usul Pemerintah Daerah dan inisiatif DPRD yang dibacakan oleh Ketua Badan Pembentukan Perda, Syahrudin, SE;

1. Raperda tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan Bandar Udara Khusus PT. IMIP. Raperda ini adalah inisiatif DPRD yang telah  melalui prosedur dengan pengharmonisasian, pembulatan dan persamaan konsepsi di lingkup Bapemperda serta telah dilakukan fasilitasi di lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Biro Hukum dan telah mendapatkan hasil fasilitasi. Raperda dimaksud bertujuan untuk terorganisirnya kawasan keselamatan operasi penerbangan adalah wilayah daratan dan perairan serta ruang udara yang digunakan untuk kegiatan operasi penerbangan dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan khususnya wilayah kawasan sekitar bandara PT IMIP. Raperda terdiri dari VI BAB dan 24 Pasal.

2. Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Untuk terorganisirnya tata kelola penyelenggaraan pendidikan di Kab. Morowali, DPRD telah selesai mengkaji pentingnya Raperda dimaksud dan Raperda ini telah dibahas dan disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan dan telah dilakukan fasilitasi di tingkat provinsi. Raperda terdiri dari VII BAB dan 124 Pasal.  

3. Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Raperda terdiri dari XIII BAB dan 93 Pasal. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bahwa Raperda ini mengatur tentang SAT POL PP sebagai perangkat daerah yang memiliki tugas untuk menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

4. Raperda tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan melalui upaya pengendalian pencemaran udara berdasarkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Raperda terdiri dari V BAB dan 44 Pasal.

5. Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Mengingat penting dan strategisnya peranan lalu lintas dan angkutan jalan yang menguasai hajat hidup orang banyak, maka penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan secara berkesinambungan dan terus ditingkatkan kepada masyarakat. Raperda terdiri dari XIV BAB dan 47 Pasal.

 

WhatsApp Image 2021-11-30 at 17-35-58

Setelah mendengar dan mencermati penyampaian laporan Bapemperda, Bupati Morowali, Taslim berpendapat bahwa DPRD Kab. Morowali telah memberikan persetujuan untuk menetapkan Raperda tersebut menjadi perda dan selanjutnya persetujuan digunakan sebagai persyaratan wajib proses permohonan register perda di provinsi untuk ditetapkan. Bupati dalam sambutannya juga menyampaikan apresiasi yangs setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, terkhusus kepada Badan Legislasi Pembentukan Perda yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan lima Ranperda.

"Terimakasih atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah yang kita cintai ini. kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita bersama dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan menuju Morowali Sejahtera Bersama", pungkasnya.

 

"Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan permohonan maaf apabila dalam pelaksanaan pembahasan di tingkat pertama sampai dilaksanakannya persetujuan bersama pada hari ini terdapat kekurangan dan kekhilafan", tutup Bupati.

WhatsApp Image 2021-11-30 at 17-35-58 (1)

 

 

Berita Terkait

tingkatkan-sdm-berkualitas-bupati-morowali-tandatangani-nota-kesepahaman-dengan-universitas-terbuka-tentang-penyetaraan-guru-guru-pns-dii-ke-jenjang-s1-ta-2021

Tingkatkan SDM berkualitas: Bupati Morowali Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Universitas Terbuka tentang Penyetaraan Guru-guru PNS DII Ke jenjang S1 T.A 2021.

Morowalikab.go.id-Bungku- Sebagai upaya untuk mendukung peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Morowali, melalui Pendidikan yang Berkualitas. Bupati Morowali Drs. Taslim melakukan Penandatanganan Nota kesepahaman dengan Universitas Terbuk

ikp-diskominfo-sp-fasilitasi-audiensi-pj-bupati-morowali-dengan-jurnalis-untuk-perkuat-sinergi-informasi

IKP Diskominfo-SP Fasilitasi Audiensi Pj Bupati Morowali dengan Jurnalis untuk Perkuat Sinergi Informasi

Morowalikab.go.id – Bungku – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Morowali melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) menggelar audiensi antara Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Drs.

wakili-bupati-morowali-asisten-ii-lantik-kades-paw-desa-topogaro-dan-desa-kofalagadi

Wakili Bupati Morowali, Asisten II Lantik Kades PAW Desa Topogaro dan Desa Kofalagadi

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan, Abd. Mutaqqin Sonaru, SP.,melantik Kepala desa (Kades) Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Topogaro Kecamatan Bungku Barat, dan Kades PAW Desa Kofalag

bupati-iksan-pemerintah-morowali-dukung-penuh-pln-target-listrik-merata-2027

Bupati Iksan: Pemerintah Morowali Dukung Penuh PLN, Target Listrik Merata 2027

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh program PLN dalam mewujudkan pemerataan listrik di seluruh wilayah Morowali, baik daratan maupun kepulauan, dengan tar

sekdakab-morowali-buka-kegiatan-konsultasi-publik-bahas-tiga-buah-ran

Sekdakab Morowali, Buka Kegiatan Konsultasi Publik Bahas Tiga Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerjasama dengan Perkumpulan Pengkajian Hukum dan Otonomi Daerah menggelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Morowali