Friday 18 July 2025
helman kaimu
58
Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir tindakan gonta ganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilakukan oleh sebagian warga demi mendapatkan bantuan diberbagai sektor. Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi laporan adanya warga yang sengaja gonta ganti KTP agar terdaftar sebagai penerima bantuan.
Menurut Bupati Iksan, tindakan gonta ganti KTP merupakan bentuk pelanggaran administratif sekaligus moral, yang dapat merugikan warga lain yang lebih membutuhkan. “Siapa pun yang kedapatan gonta ganti KTP demi mengejar bantuan tidak ada toleransi baginya, kami akan coret langsung dari daftar penerima bantuan,” tegas Iksan dibeberapa kali pertemuan dengan warga
Pemerintah daerah, lanjut Bupati, telah bekerja keras menyusun data penerima bantuan secara akurat dan berjenjang melalui verifikasi di tingkat RT, desa, hingga kecamatan. Ia meminta agar masyarakat turut menjaga integritas dengan bersikap jujur dalam menyampaikan kondisi sosial ekonomi sebenarnya.
Bupati juga mengimbau kepada seluruh aparat desa dan kelurahan untuk meningkatkan pengawasan terhadap proses pendataan. Ia menekankan bahwa program bantuan ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan, dan bukan ajang mencari keuntungan pribadi dengan cara curang.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola bantuan yang adil, tepat sasaran, dan bebas dari penyimpangan. “Bantuan harus jatuh ke tangan yang benar-benar berhak. Jangan sampai ada yang bermain curang, sementara yang membutuhkan justru tidak terdata, mari kita bangun daerah ini dengan nilai keadilan dan tanggung jawab bersama,” ujar orang nomor satu di Bumi Tepeasa Moroso tersebut.