Bupati Iksan Pimpin Rapat Tindak Lanjut Audiensi Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT) Morowali

  Wednesday 14 May 2025   Maisarah     85

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abd Rauf memimpin langsung rapat audiensi terkait Penyelesaian Masalah Pembangunan Crossing Jalur Pipa Baku dan bangunan Intake di Sungai Karaupa Oleh PT. BTIIG, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (14/05).

WhatsApp Image 2025-05-14 at 12-00-56_ecd335d7

WhatsApp Image 2025-05-14 at 12-00-33_4d8e5e38

Rapat dihadiri Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, Wakil Ketua II DPRD Morowali Sultanah Hadie, Para Asisten dan staf Ahli Setkab Morowali, Para pimpinan OPD Teknis terkait, Camat Witaponda, Camat Bumi Raya, Management PT. BTIIG, Koordinator GAPIT Morowali, Masyakarat kecamatan Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat serta insan pers.

WhatsApp Image 2025-05-14 at 12-00-33_b14008de

Dalam arahannya, Iksan menuturkan bahwa pentingnya etika dan komunikasi perusahaan sebelum investasi dilakukan. Masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut transparansi dan komunikasi yang baik.

“Investasi harus dilakukan dengan bertanggung jawab dan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal. Investasi yang baik harus memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah dan masyarakat, tanpa mengorbankan lingkungan dan hak-hak masyarakat.” Ungkapnya

Lebih lanjut, dirinya menegaskan kepentingan masyarakat lokal yang akan terdampak langsung pada akses sumber daya alam pada 3 (tiga) kecamatan yaitu Witaponda, Bumi Raya dan Bungku Barat sebagai penopang dan lumbung pangan Kabupaten Morowali.

“Saya sebagai Bupati Morowali yang membawahi seluruh jajaran pemerintah di kabupaten ini, menolak kegiatan pemasangan pipa yang ada.” Jelasnya.

Orang Nomor Satu di Bumi Tepe Asa Moroso itu juga menekankan kepada pihak perusahaan untuk mematuhi dan mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku. Perusahaan harus melakukan kajian lingkungan yang mendalam dan memperoleh izin yang diperlukan sebelum melakukan pembangunan.

 

 

Berita Terkait

pemda-morowali-melepas-keberangkatan-35-calon-jamaah-haji-ta-2022

PELEPASAN 35 CALON JAMAAH HAJI KABUPATEN MOROWALI TA 2022

morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, secara resmi melepas 35 Orang Calon Jamaah Haji Kabupaten Morowali TA 2022, Bertempat di Ruang Aula Kantor Bupati, Rabu (22/6/22).  Mewakili Bupati Morowali, Pelepasan dilaksan

paripurna-dprd-morowali-bupati-sampaikan-jawaban-atas-pandangan-umum-fraksi-terhadap-ranperda-apbd-ta-2024

Paripurna DPRD Morowali, Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD TA 2024

Morowalikab.go.id, Bungku - Penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr.,MP.,diwakili Asisten III Administrasi Umum, Husban Laonu, SP.,M.Si.,menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Morowali, Kamis (5/10

upacara-peringati-hut-morowali-ke-21-bupati-paparkan-capaian-kinerja-pembangunan

Upacara Peringati HUT Morowali ke-21, Bupati Paparkan Capaian Keberhasilan Pembangunan

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar Upacara peringatan  Hari Ulang Tahun ke-21 Kabupaten Morowali di Halaman Kantor Bupati, Kompleks Perkantoran Fonuasingko, Desa Bente Kecamatan Bungku Tengah, Sabtu (5/1

menuju-haul-guru-tua-ke-51-perjuangan-sang-guru-melawan-penjajah-hingga-menetap-di-indonesia

MENUJU HAUL GURU TUA KE-51: Perjuangan Sang Guru Melawan Penjajah Hingga Menetap di Indonesia

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Habib Idrus atau yang lebih dikenal dengan Guru Tua merupakan tokoh pejuang dan tonggak islam di Indonesia Timur, khususnya Provinsi Sulawesi Tengah. Sepanjang hidupnya, ulama yang akrab disapa Guru Tua ini dikenal

surat-edaran-bupati-morowali-tentang-ibadah-bulan-suci-ramadhan-1440-hijriah

SURAT EDARAN BUPATI MOROWALI TENTANG IBADAH BULAN SUCI RAMADHAN 1440 HIJRIAH.

PPID Morowalikab.go.id.Bungku. Sehubungan dengan pelaksanaan ibadah bulan Suci Ramadhan 1440 Hijriah-2019 Masehi. Bupati Morowali mengeluarkan Surat Edaran sebagai berikut,