Wednesday 09 April 2025
Ketut Suta
42
Morowalikab.go.id, Bungku - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Morowali terus melakukan upaya perubahan, agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dengan menerapkan reformasi birokrasi.
Kadis Dukcapil Morowali, Dra. Rosnawati Mustapa, menjelaskan, pelayanan yang maksimal dilakukan dengan mendorong peningkatan keteraturan dan meningkatkan metode pelayanan, serta terus meningkatkan disiplin staf dalam melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah strategis dan inovatif dengan menambah tiga unit mesin cetak e-KTP pada tahun ini yang diperuntukan bagi Kecamatan Sombori Kepulauan, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Disdukcapil.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan dan mendekatkan pelayanan serta mempercepat dalam melakukan proses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya pencetakan e-KTP.
“Pelayanan yang kami lakukan juga dengan terus mempertahankan SOP yang telah ada, untuk menjaga stabilitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (9/4/2025).
Lebih lanjut, selain itu Rosnawati juga menjelaskan telah menindaklanjuti instruksi Bupati Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf, dalam hal membenahi terkait data kependudukan masyarakat di Kabupaten Morowali.
Pembenahan data kependudukan itu dimaksudkan karena, dalam memulai suatu pembangunan daerah tentu data kependudukan harus valid agar kebutuhan masyarakat dapat tepat sasaran.
“Menindaklanjuti itu kami (Disdukcapil, red) telah menerbitkan surat edaran kepada para camat dan para kepala desa, agar bagi para penduduk yang pindah datang cukup dibuatkan surat keterangan domisili bukan KTP, terkhusus bagi warga pendatang yang berstatus baru mencari kerja,” ujarnya menjelaskan.