Disdukcapil Morowali Maksimalkan Pelayanan Administrasi Kependudukan melalui Reformasi Birokrasi

  Wednesday 09 April 2025   Ketut Suta     393

WhatsApp Image 2025-04-09 at 14-49-28 Morowalikab.go.id, Bungku - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Morowali terus melakukan upaya perubahan, agar memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan dengan menerapkan reformasi birokrasi.

Kadis Dukcapil Morowali, Dra. Rosnawati Mustapa, menjelaskan, pelayanan yang maksimal dilakukan dengan mendorong peningkatan keteraturan dan meningkatkan metode pelayanan, serta terus meningkatkan disiplin staf dalam melaksanakan pelayanan prima kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah juga telah mengambil langkah strategis dan inovatif dengan menambah tiga unit mesin cetak e-KTP pada tahun ini yang diperuntukan bagi Kecamatan Sombori Kepulauan, Mal Pelayanan Publik (MPP) dan Disdukcapil.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk lebih meningkatkan dan mendekatkan pelayanan serta mempercepat dalam melakukan proses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat khususnya pencetakan e-KTP. 

“Pelayanan yang kami lakukan juga dengan terus mempertahankan SOP yang telah ada, untuk menjaga stabilitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar tetap berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (9/4/2025).

Lebih lanjut, selain itu Rosnawati juga menjelaskan telah menindaklanjuti instruksi Bupati Morowali Iksan Baharuddin Abdul Rauf, dalam hal membenahi terkait data kependudukan masyarakat di Kabupaten Morowali.

Pembenahan data kependudukan itu dimaksudkan karena, dalam memulai suatu pembangunan daerah tentu data kependudukan harus valid agar kebutuhan masyarakat dapat tepat sasaran.

“Menindaklanjuti itu kami (Disdukcapil, red) telah menerbitkan surat edaran kepada para camat dan para kepala desa, agar bagi para penduduk yang pindah datang cukup dibuatkan surat keterangan domisili bukan KTP, terkhusus bagi warga pendatang yang berstatus baru mencari kerja,” ujarnya menjelaskan.

Berita Terkait

karang-taruna-sejahterah-gelar-lahuafu-cup-iii

Karang Taruna Sejahterah, Gelar Lahuafu Cup III

PPID.Morowalikab.go.id.Bungku Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka secara resmi event  Lahuafu Cup 2019 . Kegiatan ini diprakarsai oleh Karang Taruna Sejahtera Desa Lahuafu Kecamatan Bungku Timur.  Dengan tema "Melalui event Karang Taruna Sejaht

semoga-juara-morowali-wakili-sulteng-lomba-perpustakaan-tingkat-nasional

Semoga Juara, Morowali Wakili Sulteng Lomba Perpustakaan Tingkat Nasional

Morowalikab.go.id, Bumi Raya, Usai mengikuti Lomba Perpustakaan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dan ditetapkan sebagai peringkat I se-Sulteng, kini perpustakaan ‘’Moro Pinter’’ Desa Harapan Jaya, Kecamatan Bumi Raya, Kabup

buka-lomba-evaluasi-perkembangan-kelurahan-di-tofoiso-iriane-iliyas-diharapkan-dapat-memperkenalkan-berbagai-terobosan-dan-inovasi

Buka Lomba Evaluasi Perkembangan Kelurahan di Tofoiso, Iriane Iliyas: Diharapkan Dapat Memperkenalkan Berbagai Terobosan dan Inovasi

Morowalikab.go.id, Bungku - Atas nama Bupati Morowali, Wakil bupati (Wabup) Iriane Iliyas secara resmi membuka Lomba Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan tingkat Kabupaten Morowali Tahun 2025 di Kelurahan Tofoiso, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (

pemkab-morowali-salurkan-bantuan-blt-bbm-bagi-152-kpm-desa-bente

Pemkab Morowali Salurkan Bantuan BLT BBM Bagi 152 KPM Desa Bente

Morowalikab.go.id-Bungku- Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM kepada masyarakat penerima manfaat , Bertempat di Aula Kantor Desa Bente, Rabu (14/09/22). Kegiatan dihadiri oleh, Bupati Morowali Drs. Ta

pemda-dan-dprd-morowali-teken-nota-kesepakatan-kuappas-ta-2024

Pemda dan DPRD Morowali Teken Nota Kesepakatan KUA/PPAS T.A 2024

Morowalikab.go.id -Bungku- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Morowali menggelar rapat Paripurna ke-13 masa persidangan III tahun sidang 2022-2023 dengan agenda Penandatanganan (teken) nota kesepakatan antara Bupati Morowali dan DPRD tentang KUA/PPAS T.A