Tuesday 24 September 2024
Ketut Suta
614
Morowalikab.go.id, Bumi Raya - Umat Hindu di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), hari ini merayakan Hari Raya Galungan, Rabu (25/09/2024). Salah satunya di Desa Adat Sekar Sari, Desa Lambelu, Kecamatan Bumi Raya.
Seperti Umat Hindu pada umumnya, umat Hindu di Desa Adat Sekar Sari, Desa Lambelu, merayakan Hari Raya Galungan dengan cara melaksanakan persembahyangan bersama di Pura.
Pantauan di lokasi, persembahyangan bersama dipimpin oleh Pemangku yang merupakan orang suci dalam kepercayaan Hindu Bali. Usai persembahyangan Pemangku kemudian melakukan pemercikan Tirta (air suci) kepada umat Hindu.
Setelah seluruh rangkaian upacara persembahyangan Hari Raya Galungan berakhir, seluruh Umat Hindu kemudian bersalaman untuk saling maaf memaafkan.
Uniknya, Hari Raya Galungan ditandai dengan penjor yang didirikan pada setiap tepi jalan rumah warga umat Hindu. Penjor adalah tiang bambu yang tinggi dan melengkung pada bagian ujungnya dihiasi janur kuning dan pernak-pernik lainnya. Penjor merupakan simbol dari Naga Basuki yang artinya kesejahteraan dan kemakmuran. Bagi umat Hindu di Bali, penjor merupakan simbol gunung yang dianggap suci dan sering dijumpai saat Hari Raya Galungan dan Kuningan.
Sementara itu, dikutip dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, Hari Raya Galungan dirayakan umat Hindu setiap 6 bulan sekali dalam kalender Bali (210 hari) tepatnya pada hari Budha Kliwon Dungulan. Kata Galungan diambil dari bahasa Jawa kuno yang berarti bertarung. Galungan juga biasa disebut dengan Dungulan yang artinya menang.
Hari Raya Galungan adalah hari di mana umat Hindu memperingati terciptanya alam semesta dan seluruh isinya. Peringatan ini juga untuk merayakan kemenangan kebaikan (dharma) melawan kejahatan (adharma), olehnya perayaan Galungan juga mengajarkan manusia untuk mengendalikan nafsu, terutama nafsu buruk.