Wednesday 26 August 2020
Winda Bestari
2163
morowalikab.go.id - Bungku - Solidaritas buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Tepe Asa Moroso Desa Fatufia menuntut adanya pemberdayaan masyarakat melalui koperasi TKBM dalam kegiatan bongkar muat pada terminal khusus kawasan PT IMIP. Mengakomodir hal tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat mediasi di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (25/08). Dipimpin langsung Bupati Morowali, Drs. Taslim, rapat dihadiri oleh Kadis Koperasi dan UMKM, Hj. Siti Asmaul Husna, Kadis Perhubungan, Rizal Badudin, Camat Bahodopi, Tahir, Perwakilan manajemen IMIP dan Pengurus TKBM Tepeasa Moroso Desa Fatufia.
Bupati Morowali, Taslim dalam pengantar arahannya menyebut agar setiap gerakkan di area lingkar tambang harus memikirkan semua aspek. Situasi dan kondisi masyarakat dan daya dukung lingkungan di kawasan Bahodopi saat ini sangat berbeda jika dibandingkan 10 atau 20 tahun lalu, sehingga segala aktifitas haruslah benar-benar diperhitungkan apalagi jika berhubungan dengan aksi massa yang menjurus pada tindakan mogok kerja. Berpikir rasional dengan orientasi jauh kedepan yang mengedepankan kepentingan yang lebih luas, karena bukan hanya PT. IMIP yang rugi, tapi masyarakat juga akan menjadi korban sebagai dampak dari efek domino yang besar.
"Sejak awal, kehadiran PT.IMIP memang membutuhkan pengorbanan masyarakat, sebab masyarakat akan tergerus bahkan kehilangan profesi yang selama ini mereka tekuni, sebagai nelayan dan petani. Dengan menjadi kawasan industri mau tidak mau menyebabkan terjadi perubahan mendasar dalam masyarakat. Dewasalah dengan pikiran yang logis rasional agar kepentingan masyarakat yang lebih luas tidak menjadi taruhan, sehingga efek donimo tidak terjadi yang dapat menyebabkan masyarakat justru menjadi korban lagi", jelasnya.
Selanjutnya, Bupati Taslim kembali menegaskan jika pemerintah daerah tidak pernah melarang aksi massa dan menutup ruang bagi siapa saja. Sebab hal menyampaikan pendapat merupakan hak setiap masyarakat, namun hendaklah tetap menjunjung tinggi aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemeritah daerah tetap membuka diri untuk menerima aspirasi masyarakat, tidak pernah melarang bahkan tidak juga menutup ruang komunikasi dengan masyarakat, kami selalu terbuka menerima kritik dan saran", tegasnya.
Terkait pemberdayaan masyarakat melalui koperasi TKBM dalam kegiatan bongkar muat pada terminal khusus kawasan PT. IMIP, Taslim berujar bahwa belum dapat dibuat keputusan, sebab ada tahapan yang harus dilewati. Beliau menambahkan, TKBM sekiranya mempercayakan pemerintah menjadi mediator antara buruh dengan pimpinan perusahaan, maka pemerintah akan memediasi kedua belah pihak.
"Jika disetujui pemerintah daerah akan menetapkan waktu mediasi sebagai bentuk tindak lanjut memfasilitasi Bintang Delapan Terminal (BDT). Pemerintah daerah akan melayangkan surat undangan ke PT. BDT untuk mempertemukan dengan TKBM, dengan menghadirkan pimpinan PT BDT dan MMP (MITRA MOROWALI PERKASA)", ucap Taslim.
Di pihak lain, menurut perwakilan TKBM Tepe Asa Moroso menyampaikan bahwa dalam proses pembangunan dalam kawasan industri hendaklah diberikan porsi untuk turut serta berkarir membangun daerah melalui pemberdayaan SDM. Kebijakan untuk mempekerjakan anak daerah, khususnya di terminal khusus haruslah menjadi prioritas agar mereka tidak menjadi penonton dari maraknya pembangunan di kawasan industri tersebut.
"Jangan biarkan anak daerah menjadi penonton di daerah sendiri dari maraknya pembangunan, sehingga mereka akan termarginalkan. Tapi berilah kesempatan buat kami anak daerah untuk ikut serta secara dalam pembangunan di kawasan industri, sehingga domino kesejahteraan itu dapat kami nikmati juga", tandasnya.
Diketahui, perusahaan bongkar muat yang beroperasi di terminal khusus kawasan PT. IMIP adalah PT BDT dan MMP. Melalui kesimpulan rapat, perusahaan tersebut akan dilayangkan surat undangan untuk rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dengan pihak buruh TKBM sebagai tindak lanjut pembahasan terkait pemberdayaan masyarakat melalui koperasi TKBM dalam kegiatan bongkar muat pada terminal khusus kawasan PT IMIP.
(IKP/winda),-