TINJAU PENGELOLAAN LINGKUNGAN

  Monday 23 July 2018   helman kaimu     2471

KOMISI VII DPR RI SAMBANGI KAWASAN INDUSTRI MOROWALI

Morowalikab.go.id: Didampingi Pjs. Bupati Morowali DR. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH.,CES, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, Lingkungan Hidup, meninjau Kawasan Industri Morowali di areal lingkar tambang, Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) DI Kecamatan Bahodopi, Jumat (20/7/18).

Dalam kunjungannya rombongan komisi VII DPR RI meninjau sejumlah titik diantaranya lokasi tambang yang berjarak 25 KM dari areal smelter, dan memantau aktivitas karyawan di sejumlah pabrik dilanjutkan rapat bersama antara Anggota DPR RI dan pihak Manajemen PT. IMIP serta unsur Forkopimda Kabupaten Morowali.

Dilokasi areal pertambangan, Ketua Tim Kunker DR. Ir. H.E. Herman Khaeron, M.Si, mengungkapkan bahwa tujuan  kunker ini merupakan bagian tugas dan fungsi kami di Komisi VII, yang berkaitan dengan pengawasan pengelolaan  lingkungkungan kawasan industry pasca tambang.

‘’Untuk setiap stoil pertambangan yang ada dipermukaan harus disterilkan sehingga ketika pasca tambang selesai harus ditumpuk kembali dilahan yang sudah diambil mineralnya. Untuk itu aturan harus lebih rinci supaya yang diatur didalam undang-undang kehutanan yakni UU NO.41 tahun 1999 dengan UU NO. 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara serta UU yang mengatur terhadap pencegahan dan perlindungan terhadap kerusakan hutan harus sinkron untuk dijadikan alat pemantauan baik kementerian Kehutanan maupun Kementerian ESDM, sehingga sumber daya diambil memiliki nilai manfaat’’ ujar anggota fraksi Partai Demokrat tersebut.

Melihat aktivitas pertambangan secara dekat dengan mendengarkan pemaparan oleh pihak perusahaan, menurut Herman semuanya masih berjalan normal, namun perlu diketahui setelah pasca tambang semua lingkungan yang sudah diambil mineralnya harus dipulihkan kembali dengan melakukan reboisasi untuk menahan air sehingga dapat menimbulkan media tumbuh kembali. Kominfo/HK

Berita Terkait

bupati-morowali-buka-tax-gathering-sosialisasi-wajib-pajak-pelaku-usaha-pertambangan

Bupati Morowali Buka Tax Gathering Sosialisasi Wajib Pajak Pelaku Usaha Pertambangan

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim resmi membuka Tax Gathering Sosialisasi Hak dan Kewajiban Wajib Pajak Pelaku Usaha Pertambangan, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (22/11/2022). Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor

bupati-morowali-resmikan-kecamatan-sombori-kepulauan

Bupati Morowali Resmikan Kecamatan Sombori Kepulauan

Morowalikab.go.id-Sombori- Kecamatan Sombori Kepulauan secara resmi telah terbentuk dari hasil pemekaran Kecamatan Menui Kepulauan. Pemekaran kecamatan ini merupakan pembentukan kecamatan baru di bawah kepemimpinan Bupati Morowali, Drs. Taslim dan W

bawaslu-morowali-gelar-sosialisasi-tegaskan-netralitas-asn-tni-dan-polri-di-pemilu-2024

Bawaslu Morowali Gelar Sosialisasi, Tegaskan Netralitas ASN, TNI, dan POLRI di Pemilu 2024.

Morowalikab.go.id-Bungku- Dalam rangka mewujudkan pemilihan umum (Pemilu) yang demokratis dan integritas, Badan Pengawas Pemilihan UMUM (Bawaslu) Kabupaten Morowali,  Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng)  menyelenggarakan Sosialisasi Netra

sekdakab-morowali-serahkan-sertifikat-destana-dan-apresiasi-relawan-desa-sampeantaba

Sekdakab Morowali Serahkan Sertifikat Destana dan Apresiasi Relawan Desa Sampeantaba.

  Morowalikab.go.id- Witaponda- Senin (04/03/2024), Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Morowali, Sulawesi Tengah Drs. Yusman Mahbub, M.Si., secara resmi menyerahkan sertifikat Desa Tangguh Bencana (Destana) kepada Relawan Desa Sampeantaba.

pisah-sambut-kapolres-morowali-lama-dan-baru-bupati-sampaikan-ini

Pisah Sambut Kapolres Morowali Lama dan Baru, Bupati Sampaikan Ini

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs.Taslim menghadiri acara pisah sambut Kapolres Morowali Pejabat lama AKBP Ardi Rahananto, S.E., S.IK., M.Si dengan Pejabat Baru Suprianto, S.IK., M.H., Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis ( 30/0