Monday 23 July 2018
helman kaimu
2113
KOMISI VII DPR RI SAMBANGI KAWASAN INDUSTRI MOROWALI
Morowalikab.go.id: Didampingi Pjs. Bupati Morowali DR. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH.,CES, Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bidang Energi Sumber Daya Mineral, Riset dan Teknologi, Lingkungan Hidup, meninjau Kawasan Industri Morowali di areal lingkar tambang, Indonesia Morowali Industrial Park (PT. IMIP) DI Kecamatan Bahodopi, Jumat (20/7/18).
Dalam kunjungannya rombongan komisi VII DPR RI meninjau sejumlah titik diantaranya lokasi tambang yang berjarak 25 KM dari areal smelter, dan memantau aktivitas karyawan di sejumlah pabrik dilanjutkan rapat bersama antara Anggota DPR RI dan pihak Manajemen PT. IMIP serta unsur Forkopimda Kabupaten Morowali.
Dilokasi areal pertambangan, Ketua Tim Kunker DR. Ir. H.E. Herman Khaeron, M.Si, mengungkapkan bahwa tujuan kunker ini merupakan bagian tugas dan fungsi kami di Komisi VII, yang berkaitan dengan pengawasan pengelolaan lingkungkungan kawasan industry pasca tambang.
‘’Untuk setiap stoil pertambangan yang ada dipermukaan harus disterilkan sehingga ketika pasca tambang selesai harus ditumpuk kembali dilahan yang sudah diambil mineralnya. Untuk itu aturan harus lebih rinci supaya yang diatur didalam undang-undang kehutanan yakni UU NO.41 tahun 1999 dengan UU NO. 4 tahun 2009 tentang mineral dan batu bara serta UU yang mengatur terhadap pencegahan dan perlindungan terhadap kerusakan hutan harus sinkron untuk dijadikan alat pemantauan baik kementerian Kehutanan maupun Kementerian ESDM, sehingga sumber daya diambil memiliki nilai manfaat’’ ujar anggota fraksi Partai Demokrat tersebut.
Melihat aktivitas pertambangan secara dekat dengan mendengarkan pemaparan oleh pihak perusahaan, menurut Herman semuanya masih berjalan normal, namun perlu diketahui setelah pasca tambang semua lingkungan yang sudah diambil mineralnya harus dipulihkan kembali dengan melakukan reboisasi untuk menahan air sehingga dapat menimbulkan media tumbuh kembali. Kominfo/HK