Monday 28 October 2019
iqbalmirza
1259
PPID Morowalikab.go.id. Bungku. Inspektorat Kabupaten Morowali, menggelar kegiatan sosialisasi penguatan jaringan masyarakat Anti korupsi dan penyuluhan Saber Pungli tahun 2019 dengan tema “Cegah Korupsi, Bekerja Tanpa Pungli, Ciptakan Pemerintahan Yang Bersih dan Melayani Menuju Morowali Sejahtera Bersama". kegiatan ini dilaksanakan divruang Pola Bupati, Kabupaten Morowali, Selasa, (22/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Bupati Morowali Dr. H. Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd, Ketua DPRD, Kuswandi, Kanit IdiK III Tipokor Polres Morowali dan Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Morowali, Camat se-Kabupaten Morowali, Lurah dan kepala desa.
Bupati Morowali, Drs. Taslim pada sambutannya mengatakan bahwa korupsi diawali dari sebuah perencanaan yang buruk, yang akan memberikan peluang pada oknum untuk melakukan hal yang tidak sesuai dengan aturan. Apabila ditopang oleh pengawasan kurang baik, akan melahirkan perilaku menyimpang yang mengarah pada tindakan korupsi.
"Permasalahan hari ini, adalah perlunya komitmen bersama semua stakeholders dan pengguna anggaran pemerintah daerah. Kita berkewajiban dan memiliki loyalitas yang kuat untuk mengatakan tidak pada korupsi", tegas Taslim.
Hal senada juga disampaikan Inspektur Inspektorat, Afridin SH, M.SA, bahwa untuk mendorong terselenggaranya pemerintah bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan kerja Pemkab Morowali, perlu diselenggarakan sosialisasi pencegahan korupsi sebagai wujud pelaksanaan perjanjian kerjasama antara pemerintah Kabupaten Morowali, Kejaksaan Negeri Morowali dan Polres Morowali demi mengsinergikan program pencegahan korupsi secara terpadu. Kerjasama terpadu ini diharapkan dapat menekan kemungkinan lahirnya tindak pidana korupsi.
Afridin mengurai tujuan kegiatan ini adalah:
- Memperkuat sinergitas APIP dan APH;
- Bekerja bersama untuk memberantas korupsi;
- Menjamin terselenggaranya pemerintah yang bersih, bebas dari korupsi dilingkungan kerja pemerintah daerah Kabupaten Morowali.
Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati, Najamudin, menegaskan dalam kajian islam, dalam kehidupan bermasyarakat praktek yang paling baik untuk melakukan transakasi adalah menurut syariat Islam. Olehnya, sebagai masyarakat yang mayoritas muslim, maka sudah seharusnya nilai-nilai islami harus dijadikan pedoman dalam kehidupan masyarakat.
“kita lihat hari ini, banyak yang menjadi tersangka korupsi, padahal mereka sudah melaksanakan sumpah menurut syariat islam. Namun kenapa sampai saat masih banyak yang melakukan hal tidak terpuji itu, karena mereka tidak tahu dan paham, bagaimana suap dan korupsi dalam Hukum Islam”, ucap Najamudin
Sementara itu, Ketua DPRD Morowali, Kuswandi menjelaskan bahwa, “kegiatan pencegahan Korupsi yang dilakukan KPK saat ini dapat mengeliminir tingkat korupsi. sementara itu perilaku korupsi sangat tergantung pada komitmen dari setiap individu. Penyelenggaraan dan pengawasan sebaik apapun apabila komitmen secara kelembagaan dan komitmen individu belum tertanam dan menjadi budaya yang anti pada perilaku menyimpang maka korupsi akan terus lahir”, tegasmya.
"Dalam hal ini, harus ditekankan korupsi itu lahir dari sebuah perencanaan, proses pelaksanaan pertanggung jawaban yang tidak transparan,tidak didukung administrasi yang baik, serta kontrol yang kurang efektif hingga praktek KKN itu terjadi", urai Ketua DPRD Morowali.
Mewakili institusi Polri, Kanit Idik III Tipikor Polres Morowali Utara, Ipda Nurhabib Auliya STrk, memulai dengan menjelaskan arti kata Korupsi itu berasal dari kata yunani, yaitu korupsi bermakna Busuk, rusak menggoyangkan, memutarbalikan dan menyogok.
"Jadi, disini siapa saja pelaku-pelaku korupsi itu! Korupsi itu sendiri bisa dilakukan oleh oknum pejabat publik baik politisi, ASN, serta pihak yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada negara”, kata Nurhabib.
"Bukan karena seberapa banyak penjara yang di sediakan untuk para pelaku korupsi tetapi sejauh mana kita melakukan pencegahan." lanjut Kanit IDIK III Tipikor Morowali. Ia juga mengurai beberapa fenomena korupsi didaerah diantaranya(1) Adanya operasi tangkap tangan di daerah-daerah pemekaran dan terjadinya gratifikasi.(2) Adanya pelaku usaha pada proses penerbitan izin usaha(3) Adanya praktik Nepotisme, gratifikasi pada proses penempatan jabatan pemerintah daerah.” Tutupnya.
Ditulis oleh Oktaviana Foto Rahma Ranggih