TERBUKTI, TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, BUPATI TIDAK SEGAN TINDAKI OKNUM ASN

  Monday 04 June 2018   helman kaimu     2452

morowalikab.go.id: Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Morowali, Senin (4/6/18), Bupati Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH., CES, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Harsono Lamusa, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria Sia, S.IP, menggelar rapat koordinasi bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Morowali.

Di hadapan peserta rapat Bupati  Bartholomeus Tandigala mengatakan agenda pertemuan diharapkan Pemerintah paling bawah dalam hal ini Kepala Desa terlibat langsung mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, secara aman, tertib dan lancar. Untuk itu lanjut Bartho sapaan akrab Bupati Morowali menghimbau seluruh ASN dan Kepala Desa selaku bagian dari penyelenggara Pemerintah untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Menanggapi adanya laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menindak ASN maupun Kepala Desa yang terlibat langsung apabila ada bukti otentik yang menguatkan tentang keterlibatan oknum ASN itu sendiri, karena hal ini bagian dari Tugas saya, begitu sebaliknya jika saya mengabaikan laporan masyarakat berarti saya tidak menjalankan amanat peraturan perundang undangan yang berlaku. Tegas mantan Kepala BPBD Provinsi Sulteng.

‘’Terkait adanya problem penambahan jumlah penduduk yang signifikan, Bupati mengingatkan Camat, Lurah dan Kades untuk tetap berpegang pada jumlah penduduk yang di tetapkan KPU  di Daftar Pemilih Tetap (DPT), jika ada penduduk yang memiliki KTP Elektronik namun tidak terdaftar di DPT, maka tidak diwajibkan menylurkan suaranya meskipun memiliki KTP. Hal ini di katakan Bupati, blanko surat suara yang dicetak oleh KPU berdasarkan DPT. Olehnya mari kita laksanakan pilkada yang aman dan damai tanpa merugikan wajib pilih yang terdaftar di DPT masing-masing. Kemudian untuk Dana Desa yang 40%, 4 Kabupaten seperti Kabupaten Poso, Tojo Una-una, Morowali dan Morut, menurut informasi SP2D sudah di proses di Kabupaten Poso, sementara untuk ADD masih harus dibicarakan dengan pihak keuangan’’ ujar PJS Bupati Morowali. (Kominfo/hk).

Berita Terkait

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-buka-musrenbang-tiga-kecamatan-kepulauan-fokus-percepatan-pembangunan-morowali

Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf Buka Musrenbang Tiga Kecamatan Kepulauan, Fokus Percepatan Pembangunan Morowali

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Bungku Selatan, Menui Kepulauan, dan Sombori Kepulauan di Aula Kantor Camat Bungku Selatan, D

pemkab-morowali-gelar-apel-umum-perdana-di-tahun-2024

Pemkab Morowali Gelar Apel Umum Perdana di Tahun 2024

  Morowalikab.go.id-Bungku- Pasca Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023, Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Apel Umum Perdana di Tahun 2024. Apel ini dipimpin langsung oleh penjabat (Pj) Bupati Morowali, Ir.H.A Rachmansyah Ismail, M.Agr., M

bupati-morowali-rekomendasi-tim-surveyor-tanggung-jawab-bersama

BUPATI MOROWALI: REKOMENDASI TIM SURVEYOR, TANGGUNG JAWAB BERSAMA

Bungku - Bupati Morowali Drs. Taslim, mengatakan Pemerintah Daerah, sejak kepemimpinan Anwar Hafid dan SU. Marunduh, selama dua periode telah berkomitmen tinggi membangun pelayanan yang baik terhadap masyarakat khususnya bidang kesehatan. Sejumlah pr

tutup-giat-tmmd-dandim-1311mrw-serahkan-hasil-tmmd-tahun-2021-ke-pemkab-morowali

Tutup Kegiatan TMMD Ke-111, Dandim 1311/MRW Serahkan Hasil TMMD Tahun 2021 Ke Pemkab Morowali.

  Morowalikab.go.id, Bungku, Usai melaksanakan kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke-111 selama 30 hari lamanya, di Desa Tanjung Harapan Kecamatan Menui Kepulauan, Kamando Distrik Militer (Kodim) 1311 Morowali yang dipimpin Komandan Kodi

panduan-pernikahan-adat-tobungku

PANDUAN PERNIKAHAN ADAT TOBUNGKU

  Umat Islam meyakini bahwa pernikahan adalah Sunnah Rasul yang harus dilaksanakan sesuai tuntunan agama Islam. Untuk itu, panduan Pernikahan Adat Tobungku mengemukakan prosesi adat sebagai budaya dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Nu