TERBUKTI, TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, BUPATI TIDAK SEGAN TINDAKI OKNUM ASN

  Monday 04 June 2018   helman kaimu     2586

morowalikab.go.id: Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Morowali, Senin (4/6/18), Bupati Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH., CES, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Harsono Lamusa, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria Sia, S.IP, menggelar rapat koordinasi bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Morowali.

Di hadapan peserta rapat Bupati  Bartholomeus Tandigala mengatakan agenda pertemuan diharapkan Pemerintah paling bawah dalam hal ini Kepala Desa terlibat langsung mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, secara aman, tertib dan lancar. Untuk itu lanjut Bartho sapaan akrab Bupati Morowali menghimbau seluruh ASN dan Kepala Desa selaku bagian dari penyelenggara Pemerintah untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Menanggapi adanya laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menindak ASN maupun Kepala Desa yang terlibat langsung apabila ada bukti otentik yang menguatkan tentang keterlibatan oknum ASN itu sendiri, karena hal ini bagian dari Tugas saya, begitu sebaliknya jika saya mengabaikan laporan masyarakat berarti saya tidak menjalankan amanat peraturan perundang undangan yang berlaku. Tegas mantan Kepala BPBD Provinsi Sulteng.

‘’Terkait adanya problem penambahan jumlah penduduk yang signifikan, Bupati mengingatkan Camat, Lurah dan Kades untuk tetap berpegang pada jumlah penduduk yang di tetapkan KPU  di Daftar Pemilih Tetap (DPT), jika ada penduduk yang memiliki KTP Elektronik namun tidak terdaftar di DPT, maka tidak diwajibkan menylurkan suaranya meskipun memiliki KTP. Hal ini di katakan Bupati, blanko surat suara yang dicetak oleh KPU berdasarkan DPT. Olehnya mari kita laksanakan pilkada yang aman dan damai tanpa merugikan wajib pilih yang terdaftar di DPT masing-masing. Kemudian untuk Dana Desa yang 40%, 4 Kabupaten seperti Kabupaten Poso, Tojo Una-una, Morowali dan Morut, menurut informasi SP2D sudah di proses di Kabupaten Poso, sementara untuk ADD masih harus dibicarakan dengan pihak keuangan’’ ujar PJS Bupati Morowali. (Kominfo/hk).

Berita Terkait

ketua-dewan-adat-tobungku-kukuhkan-majelis-adat-kecamatan-menui-kepulauan-ini-daftarnya

Ketua Dewan Adat Tobungku Kukuhkan Majelis Adat Kecamatan Menui Kepulauan, Ini Daftarnya

Morowalikab.go.id, Menui Kepulauan, Ketua Dewan Adat Tobungku, Drs. Maizun Ilwan Ridhwan mengukuhkan pengurus Majelis Adat Kecamatan Menui Kepulauan, Senin (31/01) malam. Pengukuhan tersebut adalah upaya melestarikan serta mengoptimalkan pengemba

lakukan-penyekatan-mudik-2021-polres-morowali-siapkan-operasi-ketupat-sebar-pasukan-di-seluruh-posko-sekat

Lakukan Penyekatan Mudik 2021, Polres Morowali Siapkan Operasi Ketupat Sebar Pasukan Di Seluruh Posko Sekat.

Morowalikab.go.Id-Bungku- Polres Morowali menggelar apel pasukan operasi Ketupat 2021 bersama dengan TNI, SATPOLPP, Dishub, BPBD serta Forkompida. Apel yang digelar di Halaman Pemda Morowali Rabu (5/5) dalam rangka pengamanan pelaksanaan Hari Raya Id

pemda-dan-dprd-morowali-setujui-lima-buah-ranperda-menjadi-perda

Pemda dan DPRD Morowali Setujui Lima Buah Ranperda Menjadi Perda

Morowalikab.go.id, Bungku, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari jumlah tersebut, 3 merupakan Ranperda usul DPRD dan 2 usul Pemda. H

harkitnas-ke-111-sumpah-palapa-embrio-persatuan-indonesia

Harkitnas Ke- 111, Sumpah Palapa Embrio Persatuan Indonesia.

PPID – morowalikab.go.id – Bungku - Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke- 111, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menggelar upacara bendera. Kegiatan yang di pimpin Bupati Morowali, di ikuti Pejabat Eselon II, III, IV, dan Staf

sosialisasi-fgd-tahun-2018-bupati-harapkan-kesempurnaan-data

SOSIALISASI FGD TAHUN 2018, BUPATI HARAPKAN KESEMPURNAAN DATA

Berdasarkan amanat Undang-Undang No. 16. Tahun 1997 tentang statistik, BPS menyediakan kebutuhan data statistik pemerintah, swasta, dan masyarakat. Dengan dasar tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Morowali bekerja sama Dinas Komunikasi dan