TERBUKTI, TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, BUPATI TIDAK SEGAN TINDAKI OKNUM ASN

  Monday 04 June 2018   helman kaimu     2607

morowalikab.go.id: Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Morowali, Senin (4/6/18), Bupati Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH., CES, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Harsono Lamusa, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria Sia, S.IP, menggelar rapat koordinasi bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Morowali.

Di hadapan peserta rapat Bupati  Bartholomeus Tandigala mengatakan agenda pertemuan diharapkan Pemerintah paling bawah dalam hal ini Kepala Desa terlibat langsung mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, secara aman, tertib dan lancar. Untuk itu lanjut Bartho sapaan akrab Bupati Morowali menghimbau seluruh ASN dan Kepala Desa selaku bagian dari penyelenggara Pemerintah untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Menanggapi adanya laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menindak ASN maupun Kepala Desa yang terlibat langsung apabila ada bukti otentik yang menguatkan tentang keterlibatan oknum ASN itu sendiri, karena hal ini bagian dari Tugas saya, begitu sebaliknya jika saya mengabaikan laporan masyarakat berarti saya tidak menjalankan amanat peraturan perundang undangan yang berlaku. Tegas mantan Kepala BPBD Provinsi Sulteng.

‘’Terkait adanya problem penambahan jumlah penduduk yang signifikan, Bupati mengingatkan Camat, Lurah dan Kades untuk tetap berpegang pada jumlah penduduk yang di tetapkan KPU  di Daftar Pemilih Tetap (DPT), jika ada penduduk yang memiliki KTP Elektronik namun tidak terdaftar di DPT, maka tidak diwajibkan menylurkan suaranya meskipun memiliki KTP. Hal ini di katakan Bupati, blanko surat suara yang dicetak oleh KPU berdasarkan DPT. Olehnya mari kita laksanakan pilkada yang aman dan damai tanpa merugikan wajib pilih yang terdaftar di DPT masing-masing. Kemudian untuk Dana Desa yang 40%, 4 Kabupaten seperti Kabupaten Poso, Tojo Una-una, Morowali dan Morut, menurut informasi SP2D sudah di proses di Kabupaten Poso, sementara untuk ADD masih harus dibicarakan dengan pihak keuangan’’ ujar PJS Bupati Morowali. (Kominfo/hk).

Berita Terkait

sekda-morowali-ajak-insan-pers-bersinergi-kawal-pembangunan-daerah

Sekda Morowali Ajak Insan Pers Bersinergi Kawal Pembangunan Daerah

Morowalikab.go.id – Bungku - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si mengajak insan pers untuk terus bersinergi dalam membangun daerah melalui peran dan profesi masing-masing. Hal itu disampaikannya saat member

sambut-kepulangan-jamaah-haji-morowali-bupati-sampaikan-ucapan-syukur

Sambut Kepulangan Jamaah Haji Morowali, Bupati Sampaikan Ucapan Syukur

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar penyambutan kepulangan jamaah haji Morowali yang telah tiba dengan selamat bertempat di Mesjid Agung Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah Senin (24/07/2023) sore. Dalam laporannya,

revisi-contoh-berkas-surat-lamaran-untuk-cpns-2018-morowali

REVISI CONTOH BERKAS SURAT LAMARAN UNTUK CPNS 2018 MOROWALI

BKPSDMD - Morowali : Dengan telah diterbitkannya pengumuman jadwal dan persyaratan pemberkasan CPNS 2018 Kab Morowali pada tanggal 04/01/2019 yang didalamnya terdapat informasi tentang contoh format pemberkasan Surat Lamaran, olehnya itu dilakukan Re

rapat-paripurna-agendakan-penyampaian-pokir-dprd-morowali

Rapat Paripurna, Agendakan Penyampaian Pokir DPRD Morowali

morowalikab.go.id - Bungku - Senin, (08/03) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda Penyampaian Pokok - Pokok Pikiran DPRD Tahun Sidang 2020 - 2021. Rapat yang berlan

bupati-hadiri-pelantikan-paw-anggota-dprd-kabupaten-morowali

Bupati Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kabupaten Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri Rapat Paripurna pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali masa bakti 2019-2024. Bertempat di Gedung DPRD Morowali, De