TERBUKTI, TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, BUPATI TIDAK SEGAN TINDAKI OKNUM ASN

  Monday 04 June 2018   helman kaimu     2248

morowalikab.go.id: Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Morowali, Senin (4/6/18), Bupati Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH., CES, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Harsono Lamusa, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria Sia, S.IP, menggelar rapat koordinasi bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Morowali.

Di hadapan peserta rapat Bupati  Bartholomeus Tandigala mengatakan agenda pertemuan diharapkan Pemerintah paling bawah dalam hal ini Kepala Desa terlibat langsung mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, secara aman, tertib dan lancar. Untuk itu lanjut Bartho sapaan akrab Bupati Morowali menghimbau seluruh ASN dan Kepala Desa selaku bagian dari penyelenggara Pemerintah untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Menanggapi adanya laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menindak ASN maupun Kepala Desa yang terlibat langsung apabila ada bukti otentik yang menguatkan tentang keterlibatan oknum ASN itu sendiri, karena hal ini bagian dari Tugas saya, begitu sebaliknya jika saya mengabaikan laporan masyarakat berarti saya tidak menjalankan amanat peraturan perundang undangan yang berlaku. Tegas mantan Kepala BPBD Provinsi Sulteng.

‘’Terkait adanya problem penambahan jumlah penduduk yang signifikan, Bupati mengingatkan Camat, Lurah dan Kades untuk tetap berpegang pada jumlah penduduk yang di tetapkan KPU  di Daftar Pemilih Tetap (DPT), jika ada penduduk yang memiliki KTP Elektronik namun tidak terdaftar di DPT, maka tidak diwajibkan menylurkan suaranya meskipun memiliki KTP. Hal ini di katakan Bupati, blanko surat suara yang dicetak oleh KPU berdasarkan DPT. Olehnya mari kita laksanakan pilkada yang aman dan damai tanpa merugikan wajib pilih yang terdaftar di DPT masing-masing. Kemudian untuk Dana Desa yang 40%, 4 Kabupaten seperti Kabupaten Poso, Tojo Una-una, Morowali dan Morut, menurut informasi SP2D sudah di proses di Kabupaten Poso, sementara untuk ADD masih harus dibicarakan dengan pihak keuangan’’ ujar PJS Bupati Morowali. (Kominfo/hk).

Berita Terkait

resmi-ditutup-berikut-hasil-produksi-dari-pelatihan-pengolahan-buah-mangrove

Resmi Ditutup, Berikut Hasil Produksi dari Pelatihan Pengolahan Buah Mangrove

Morowalikab.go.id-Bungku- Pelatihan Pengolahan Buah Mangrove Menjadi Komoditas Jual resmi ditutup oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Faruk Djibran, SH., di Aula Mangrove Desa Matansala, Senin (27/06/2022). Pelatihan yang digelar selama

pemkab-morowali-gelar-konsultasi-publik-bahas-5-buah-ranperda

Pemkab Morowali, Gelar Konsultasi Publik Bahas 5 Buah Ranperda

Morowalikab.go.id-Bungku- Sehubungan dengan adanya Pembentukan rancangan peraturan daerah Kabupaten Morowali dan berdasarkan Pasal 96 ayat (1) dan (2) UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten me

dprd-morowali-gelar-rapat-paripurna-ke-12-masa-persidangan-iii

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III

Morowalikab.go.id - Bungku - Rapat Paripurna ke-12 (dua belas) Masa Persidangan III dengan agenda Laporan Realisasi Anggaran Semester Pertama Tahun Anggaran 2022 dan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usul Pemerintah Daerah dan Inisia

bupati-morowali-iksan-baharudin-buka-musrenbang-rpjmd-20252029-tiga-kecamatan

Bupati Morowali Iksan Baharudin Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029 Tiga Kecamatan

Morowalikab.go.id – Bungku — Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan RPJMD Kabupaten Morowali Tahun 2025–2029 dengan mengusung tema: “Melalui Musrenbang Kita Wujudka

hut-morowali-ke-19-momentum-refleksi-dan-kontemplasi

HUT MOROWALI KE-19, MOMENTUM REFLEKSI DAN KONTEMPLASI

BUNGKU: - morowalikab.go.id - Seiring dengan bergantinya waktu, hari, bulan dan tahun, Kabupaten Morowali telah berusia 19 tahun menjadi sebuah daerah otonomi tersendiri, dan dengan rentang waktu yang masih relatif muda dalam perjalanan membangun dae