TERBUKTI, TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, BUPATI TIDAK SEGAN TINDAKI OKNUM ASN

  Monday 04 June 2018   helman kaimu     1957

morowalikab.go.id: Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Morowali, Senin (4/6/18), Bupati Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH., CES, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Harsono Lamusa, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria Sia, S.IP, menggelar rapat koordinasi bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Morowali.

Di hadapan peserta rapat Bupati  Bartholomeus Tandigala mengatakan agenda pertemuan diharapkan Pemerintah paling bawah dalam hal ini Kepala Desa terlibat langsung mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, secara aman, tertib dan lancar. Untuk itu lanjut Bartho sapaan akrab Bupati Morowali menghimbau seluruh ASN dan Kepala Desa selaku bagian dari penyelenggara Pemerintah untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Menanggapi adanya laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menindak ASN maupun Kepala Desa yang terlibat langsung apabila ada bukti otentik yang menguatkan tentang keterlibatan oknum ASN itu sendiri, karena hal ini bagian dari Tugas saya, begitu sebaliknya jika saya mengabaikan laporan masyarakat berarti saya tidak menjalankan amanat peraturan perundang undangan yang berlaku. Tegas mantan Kepala BPBD Provinsi Sulteng.

‘’Terkait adanya problem penambahan jumlah penduduk yang signifikan, Bupati mengingatkan Camat, Lurah dan Kades untuk tetap berpegang pada jumlah penduduk yang di tetapkan KPU  di Daftar Pemilih Tetap (DPT), jika ada penduduk yang memiliki KTP Elektronik namun tidak terdaftar di DPT, maka tidak diwajibkan menylurkan suaranya meskipun memiliki KTP. Hal ini di katakan Bupati, blanko surat suara yang dicetak oleh KPU berdasarkan DPT. Olehnya mari kita laksanakan pilkada yang aman dan damai tanpa merugikan wajib pilih yang terdaftar di DPT masing-masing. Kemudian untuk Dana Desa yang 40%, 4 Kabupaten seperti Kabupaten Poso, Tojo Una-una, Morowali dan Morut, menurut informasi SP2D sudah di proses di Kabupaten Poso, sementara untuk ADD masih harus dibicarakan dengan pihak keuangan’’ ujar PJS Bupati Morowali. (Kominfo/hk).

Berita Terkait

gelar-seminar-enterpreneurship-wimnus-bertekad-wujudkan-indonesia-mandiri-2034

Gelar Seminar Enterpreneurship, Wimnus Bertekad Wujudkan Indonesia Mandiri 2034

  Morowalikab.go.id - Bungku - Wirausaha Muda Nusantara (Wimnus) kembali menggelar seminar nasional enterpreneurship and character building di Ruang Pola Kantor Bupati pada Jumat (22/03/2019). Seminar ini menghadirkan pembicara tunggal, Mr. S

beasiswa-pemda-gerbang-emas-mahasiswa-morowali-kuliah-di-luar-negeri

Beasiswa Pemda Gerbang Emas Mahasiswa Morowali Kuliah di Luar Negeri

Morowalikab.go.id – Bungku – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Morowali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program beasiswa sebesar 12 juta Rupiah per tahun yang dijanjikan Bup

pemkab-morowali-gelar-sosialisasi-sistem-merit-stranas-pk-2020

Pemkab Morowali Gelar Sosialisasi Sistem Merit / Stranas PK 2020

Bungku- Morowalikab.go.id- Menindak lanjuti Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor B/2034/KSP.00/10-16/04/2020 Tanggal 21 April 2020, Inspektorat Daerah gelar sosialisasi perihal pelaksanaan target nasional sub aksi sistem merit strategi nasi

iksan-iriane-gerak-cepat-benahi-sektor-kesehatan-di-morowali

Iksan-Iriane Gerak Cepat Benahi Sektor Kesehatan di Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Bupati dan Wakil Bupati Morowali, Iksan Baharuddin Abdul Rauf dan Iriane Iliyas, langsung tancap gas membenahi sektor kesehatan. Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak), keduanya menggelar rapat koordinasi bersama selur

taslim-sampaikan-nota-keuangan-rapbd-perubahan-ta-2020

Taslim Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Perubahan TA 2020

morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Morowali menggelar Rapat Paripurna ke II masa persidangan ke I dengan agenda rapat penyampaian nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020 Kamis, (10/0