TERBUKTI, TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, BUPATI TIDAK SEGAN TINDAKI OKNUM ASN

  Monday 04 June 2018   helman kaimu     1919

morowalikab.go.id: Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Morowali, Senin (4/6/18), Bupati Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH., CES, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Harsono Lamusa, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria Sia, S.IP, menggelar rapat koordinasi bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Morowali.

Di hadapan peserta rapat Bupati  Bartholomeus Tandigala mengatakan agenda pertemuan diharapkan Pemerintah paling bawah dalam hal ini Kepala Desa terlibat langsung mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, secara aman, tertib dan lancar. Untuk itu lanjut Bartho sapaan akrab Bupati Morowali menghimbau seluruh ASN dan Kepala Desa selaku bagian dari penyelenggara Pemerintah untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Menanggapi adanya laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menindak ASN maupun Kepala Desa yang terlibat langsung apabila ada bukti otentik yang menguatkan tentang keterlibatan oknum ASN itu sendiri, karena hal ini bagian dari Tugas saya, begitu sebaliknya jika saya mengabaikan laporan masyarakat berarti saya tidak menjalankan amanat peraturan perundang undangan yang berlaku. Tegas mantan Kepala BPBD Provinsi Sulteng.

‘’Terkait adanya problem penambahan jumlah penduduk yang signifikan, Bupati mengingatkan Camat, Lurah dan Kades untuk tetap berpegang pada jumlah penduduk yang di tetapkan KPU  di Daftar Pemilih Tetap (DPT), jika ada penduduk yang memiliki KTP Elektronik namun tidak terdaftar di DPT, maka tidak diwajibkan menylurkan suaranya meskipun memiliki KTP. Hal ini di katakan Bupati, blanko surat suara yang dicetak oleh KPU berdasarkan DPT. Olehnya mari kita laksanakan pilkada yang aman dan damai tanpa merugikan wajib pilih yang terdaftar di DPT masing-masing. Kemudian untuk Dana Desa yang 40%, 4 Kabupaten seperti Kabupaten Poso, Tojo Una-una, Morowali dan Morut, menurut informasi SP2D sudah di proses di Kabupaten Poso, sementara untuk ADD masih harus dibicarakan dengan pihak keuangan’’ ujar PJS Bupati Morowali. (Kominfo/hk).

Berita Terkait

bupati-morowali-buka-sosialisasi-investasi-pertambangan-pt-ati-di-desa-sambalagi-bungku-pesisir

Bupati Morowali Buka Sosialisasi Investasi Pertambangan PT ATI di Desa Sambalagi Bungku Pesisir

Morowalikab.go.id - Bungku - Bupati Morowali Drs. Taslim membuka secara resmi kegiatan sosialisasi tentang investasi pertambangan PT Anugrah Tambang Industri (ATI) di Desa Sambalagi, Kecamatan Bungku Pesisir, Sulawesi Tengah, Kamis (19/1/2023).

bupati-morowali-taslim-hadiri-kegiatan-advokasi-pembangunan-berwawasan-anti-narkoba

Bupati Morowali Taslim Hadiri Kegiatan Advokasi pembangunan berwawasan anti narkoba

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Rapat Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba dilingkungan Pemerintah Desa Kecamatan Bungku Tengah dan Bungku Barat yang di gelar oleh Badan Nar

bupati-morowali-hadiri-kegiatan-expose-hasil-audit-inspektorat-terhadap-opd

Bupati Morowali Hadiri Kegiatan Expose Hasil Audit Inspektorat Terhadap OPD

Morowalikab.go.id- Bungku - Inspektorat Daerah Kabupaten Morowali menggelar diskusi penyampaian beberapa kelemahan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyiapan dokumen pelaporan akhir tahun, serta tindaklanjut hasil pengawasan dan pemer

bupati-morowali-hadiri-acara-upacara-peringatan-hari-kartini-ke-142-tahun-2021

Bupati Morowali Hadiri Acara Upacara Peringatan Hari Kartini Ke-142 Tahun 2021

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali Drs. Taslim bersama Pejabat Jajaran Pemerintah Kabupaten Morowali menghadiri Upacara dalam rangka memperingati Hari Kartini 21 April 2021 yang digelar oleh Dinas Pemeberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdaya

pemda-morowali-resmi-keluarkan-surat-edaran-nomor-4-tahun-2022-tentang-petunjuk-tpp-dan-tunjangan-kades-perangkat-desa-dan-tunjangan-bpd

Pemda Morowali Resmi Keluarkan Surat Edaran Nomor/188.5 Tahun 2022, Tentang Petunjuk TPP dan Tunjangan Kades, Perangkat Desa dan Tunjangan BPD

    Morowalikab.go.id-Bungku- Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Pemerintah Daerah Morowali resmi mengeluarkan Surat Edaran yang berped