TERBUKTI, TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, BUPATI TIDAK SEGAN TINDAKI OKNUM ASN

  Monday 04 June 2018   helman kaimu     2460

morowalikab.go.id: Bertempat di ruang rapat Kantor Bupati Morowali, Senin (4/6/18), Bupati Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, SH., CES, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Harsono Lamusa, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria Sia, S.IP, menggelar rapat koordinasi bersama Camat, Lurah dan Kades se Kabupaten Morowali.

Di hadapan peserta rapat Bupati  Bartholomeus Tandigala mengatakan agenda pertemuan diharapkan Pemerintah paling bawah dalam hal ini Kepala Desa terlibat langsung mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah pada tanggal 27 Juni 2018 yang akan datang, secara aman, tertib dan lancar. Untuk itu lanjut Bartho sapaan akrab Bupati Morowali menghimbau seluruh ASN dan Kepala Desa selaku bagian dari penyelenggara Pemerintah untuk tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

Menanggapi adanya laporan masyarakat terkait keterlibatan ASN dalam politik praktis, Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan menindak ASN maupun Kepala Desa yang terlibat langsung apabila ada bukti otentik yang menguatkan tentang keterlibatan oknum ASN itu sendiri, karena hal ini bagian dari Tugas saya, begitu sebaliknya jika saya mengabaikan laporan masyarakat berarti saya tidak menjalankan amanat peraturan perundang undangan yang berlaku. Tegas mantan Kepala BPBD Provinsi Sulteng.

‘’Terkait adanya problem penambahan jumlah penduduk yang signifikan, Bupati mengingatkan Camat, Lurah dan Kades untuk tetap berpegang pada jumlah penduduk yang di tetapkan KPU  di Daftar Pemilih Tetap (DPT), jika ada penduduk yang memiliki KTP Elektronik namun tidak terdaftar di DPT, maka tidak diwajibkan menylurkan suaranya meskipun memiliki KTP. Hal ini di katakan Bupati, blanko surat suara yang dicetak oleh KPU berdasarkan DPT. Olehnya mari kita laksanakan pilkada yang aman dan damai tanpa merugikan wajib pilih yang terdaftar di DPT masing-masing. Kemudian untuk Dana Desa yang 40%, 4 Kabupaten seperti Kabupaten Poso, Tojo Una-una, Morowali dan Morut, menurut informasi SP2D sudah di proses di Kabupaten Poso, sementara untuk ADD masih harus dibicarakan dengan pihak keuangan’’ ujar PJS Bupati Morowali. (Kominfo/hk).

Berita Terkait

dinas-koperasi-umkm-morowali-gelar-pelatihan-menjahit-tahap-iv

Dinas Koperasi & UMKM Morowali Gelar Pelatihan Menjahit Tahap IV

Morowalikab.go.id-Bungku-Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menyelenggarakan Pelatihan Menjahit Tahap IV, di Aula Grand Qafia Hotel, Senin (06/03/2023).   Kegiatan Mengusung Tema "

panduan-pernikahan-adat-tobungku

PANDUAN PERNIKAHAN ADAT TOBUNGKU

  Umat Islam meyakini bahwa pernikahan adalah Sunnah Rasul yang harus dilaksanakan sesuai tuntunan agama Islam. Untuk itu, panduan Pernikahan Adat Tobungku mengemukakan prosesi adat sebagai budaya dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Nu

ramadhan-1442-h-tim-safari-pemkab-morowali-gelar-buka-puasa-bersama-di-kecamatan-witaponda

Ramadhan 1442 H, Tim Safari Pemkab Morowali Gelar Buka Puasa Bersama di Kecamatan Witaponda

Morowalikab.go.id, Witaponda, Memasuki malam ke-20 Ramadhan 1442 H/2021 M, Tim Safari Ramadhan Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali kembali melanjutkan safari ramadhan setelah menyelesaikan tugas syiar Islam disejumlah Kecamatan. Ramadhan adalah

kadis-kominfo-sp-badiuz-zaman-atas-nama-pemkab-morowali-teken-mou-kerjasama-penyusunan-pedoman-smki-bersama-its

Kadis Kominfo-SP Badiuz Zaman atas nama Pemkab Morowali teken MoU kerjasama Penyusunan Pedoman SMKI bersama ITS

Morowalikab.go.id -Bungku- Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik Persandian dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menjalin kerjasama terkait Penyusunan Pedoman Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI

bupati-morowali-tegaskan-program-gratis-pemerintah-tetap-diberlakukan

Bupati Morowali Tegaskan, Program Gratis Pemerintah tetap diberlakukan

BUNGKU: -morowalikab.go.id - Wujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan tentunya kita merujuk pada (APBD) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. APBD sebagai pijakan atau rujukan dalam menjalankan Program pelayanan Pemerintahan harus disikapi oleh tim An