Susun RDTR Kawasan Kolono dan Sekitarnya Tahun 2021, Kementerian Agraria/BPN Gelar Konsultasi Publik di Morowali

  Monday 18 October 2021   helman kaimu     2627

1

Morowalikab.go.id, Bungku, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional berkolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Morowali  menggelar Konsultasi Publik I (KP-1) di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Kamis (14/10/21).

Kegiatan yang dihadiri Sekda Morowali, H. Moh. Jafar Hamid, SH.,M.M, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Faruk Jibran, SH, Kadis PUPR, Rustam Sabalio, ST.,M.T, Camat Bungku Timur, Sukman Gamal, SP, dan Kades se-Kecamatan Bungku Timur  bertujuan untuk menghasilkan Dokumen Materi Teknis RDTR yang dilengkapi instrumen pemanfaatan ruang dalam penyelenggaraan Penataan Ruang.

2

Konsultasi Publik penyusunan Rencanan Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Kolono dan sekitarnya untuk mewujudkan koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan wilayah Sulawesi 2020-2024 sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024. Hal ini dikatakan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Dr. Eko Budi Gunawan, ST., M.Sc, saat memberikan pengarahan dikegiatan tersebut.

3

Ditambahkannya, Eko Budi Gunawan mengungkapkan bahwa Kabupaten Morowali merupakan salah satu daerah yang mendapatkan bantek, ini merupakan kegiatan lanjutan dari tahun 2020.

‘’Ini merupakan lanjutan kegiatan dari tahun 2020. RDTR ini akan terintegrasi dengan sistem OSS, sehingga target kita adalah penyepakatan delineasi. Untuk itu, kita berharap yang terkait batas daerah sudah tidak ada masalah,’’ ujar Eko.

Sementara itu, Sekda Morowali, H. Moh, Jafar Hamid, mewakili Bupati Morowali sangat berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN atas perhatiannya, sehingga kabupaten Morowali kembali mendapatkan Bantek RDTR di Tahun 2021.

‘’Terima kasih atas perhatian dari Kementerian ATR/BPN sehingga kabupaten Morowali kembali mendapatkan Bantek RDTR di Tahun 2021. RDTR tiap kota adalah regulasi utama yang dapat memacu dan mendukung kegiatan investasi di setiap kota. olehnya kami berharap Kementerian ATR/BPN bisa mendapatkan kembali bentuk RDTR diwilayah kepulauan,’’ ungkap Jafar Hamid.

 

Berita Terkait

diskominfo-morowali-bersama-bps-gelar-fgd-2020-menuju-satu-data-indonesia

Diskominfo Morowali Bersama BPS Gelar FGD 2020 Menuju Satu Data Indonesia

Morowali.kab.go.id-Bungku - Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo Kabupaten Morowali, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Morowali menggelar Sosialiasi Focus Group Discussion (FGD) tentang penyusunan Publikasi ‘Kabupaten Morowali Dalam Angka 2

bupati-drs-taslim-lantik-72-pejabat-eselon-iii-dan-iv-lingkup-pemkab-morowali

BUPATI, DRS. TASLIM LANTIK 72 PEJABAT ESELON III DAN IV LINGKUP PEMKAB MOROWALI

morowalikab.go.id -Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim, secara resmi melakukan Pengangkatan/Pengambilan Sumpah Pejabat Eselon III dan IV Lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali, berlangsung di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu (15/6/22).  Seba

pemkab-morowali-gelar-apel-umum-perdana-di-tahun-2025

Pemkab Morowali Gelar Apel Umum Perdana di Tahun 2025

Morowalikab.go.id, Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Morowali menggelar Apel Umum yang bertempat di Halaman Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (6/1/2025). Apel umum perdana di Tahun 2025 tersebut dipimpin

malam-taaruf-mtq-ke-28-asisten-i-pemkab-morowali-serahkan-cendera-mata

Malam Ta’aruf MTQ Ke-28, Asisten I Pemkab Morowali Serahkan Cendera Mata

Salakan - morowalikab.go.id - Usai mengikuti pawai ta’aruf disore hari, Panitia Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah menggelar malam ta’aruf di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Banggai Kepulauan, Minggu (15/03/20)

bupati-terapkan-surat-edaran-menteri-kesehatan-terkait-protokol-pencegahan-dan-pengendalian-covid-19-di-area-publik-kabupaten-morowali-new-normal-2020

Bupati Terapkan Surat Edaran Menteri Kesehatan terkait Protokol Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Area Publik Kabupaten Morowali (New Normal) 2020

Morowalikab.go.id Bungku Menindak lanjuti keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020, tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease (covid 19) dan Surat Edaran Menteri Ke