Wednesday 22 February 2023
Octaviana Latong
625
Morowalikab.go.id-Bungku- Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs.Yusman Mahbub M.Si membuka, Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (23/02/2023). Turut menghadiri, Inspektur Daerah Morowali Afridin M.SA, Sekretaris BKD Morowali Nirmawati S.KM MKM, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, Narasumber dari Kantor Regional IV BKN Makassar Abdul Rajab Ma'mun S.Sos, M.Adm., SDA & Sulbahri,S.Sos., M.M.
Dalam sambutannya, Sekda Yusman menyampaikan bahwa penilaian kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara merupakan evaluasi yang dilaksanakan secara periodik di dalam pelaksanaan pekerjaan seorang ASN secara objektif, terstruktur, akuntabel, partisipatif dan transparan.
Selaku Pemerintah Kabupaten Morowali, Pihaknya menghimbau kepada seluruh peserta sosialisasi agar serius dan maksimal mengikuti kegiatan ini dengan memperhatikan penjelasan materi yang dibawakan langsung oleh narasumber dari kantor Regional IV BKN Makassar.
" Atas nama pemerntah daerah, saya berharap seluruh peserta sosialisasi bersungguh-sungguh dan serius mengikuti kegiatan ini, sehingga kedepan ASN bisa memberikan prestasi yang baik bagi pemerintah daerah Kabupaten Morowali". Harapannya
Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kasubag Kepegawaian dan Operator pada OPD masing- masing lingkup Pemkab Morowali.