Sunday 05 March 2023
Ketut Suta
561
Morowalikab.go.id, Bungku - Mewakili Bupati Morowali, Sekda Drs. Yusman Mahbub, M.Si, membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022, bertempat di Aula Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (6/3/2023).
Kegiatan digelar selama dua hari tersebut, dihadiri Staf Ahli, Para Asisten, dan para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali. Serta hadir melalui virtual, Direktur Evaluasi Kinerja Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) pada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr Deddy Winarwan, S.STP, M.Si.,Kepala Sub Direktorat Evaluasi Kinerja Wilayah III pada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, MAP, dan Tim Teknis Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Dalam sambutan tertulis Bupati Drs. Taslim yang dibacakan Sekda, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi, atas inisiatif yang baik dalam rangka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi penyusunan LPPD Tahun 2022, oleh seluruh elemen.
"Semoga kegiatan ini dapat memperdalam pemahaman kita atas pedoman-pedoman baku penyusunan LPPD, sekaligus menjadi forum diskusi yang mampu memperjelas informasi yang berkaitan dengan LPPD," ujarnya.
Dia juga menuturkan, laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah bertujuan untuk menilai kinerja keberhasilan penyelenggaraan pemerintah daerah, baik secara keseluruhan maupun pada masing-masing urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah.
Kemudian sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri, bahwa pemerintah wajib melaporkan laporan yang terdiri dari LPPD, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (RLPPD), dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah (EPPD).
"Saya minta pimpinan perangkat daerah untuk melaporkan capaian kinerja secara objektif baik kekurangan maupun kelebihan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Sehingga diminta juga pertanggungjawaban atas dasar pelaksanaan kegiatan yang dilaporkan pada dokumen LPPD, serta berkomitmen penuh sejak tahapan proses penghimpunan dan penyiapan data, sampai dengan proses evaluasi LPPD oleh Pemerintah Pusat," ujarnya.
Sementara itu, selaku Panitia Penyelenggara, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Morowali, Asep Haerudin, S.Hut, menyampaikan, tujuan pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini untuk mendapatkan informasi mengenai penyusunan LPPD yang berbasis SILPPD.
Selain itu juga untuk mencari kesepahaman OPD mengenai indikator kunci, serta agar dapat mengidentifikasi berbagai kendala dan masalah dalam penyusunan LPPD yang kemudian dibahas secara bersama, dan mengevaluasi capaian pasaran program kegiatan OPD Tahun 2022.
"Sebagian urusan pusat yang diserahkan ke daerah dan itu dimintai pertanggungjawaban oleh pusat. LPPD ini adalah rapor kepala daerah dalam menyelesaikan kewajiban, tugas, dan fungsinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Adapun kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan materi dari Kepala Sub Direktorat Evaluasi Kinerja Wilayah III pada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dra. Imelda, MAP.