BUPATI MOROWALI, LANTIK 3 PENJABAT KADES DAN 2 PAW BPD

  Monday 17 December 2018   helman kaimu     2669

BUNGKU: - morowalikab.go.id - Penjabat Kepala Desa merupakan Pejabat yang diangkat oleh Bupati, Wali Kota atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Bupati/Walikota, untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban Kepala Desa (KADES) dalam kurun waktu tertentu. Sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 menjelaskan bahwa pengangkatan Penjabat Kepala Desa adalah untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang berhenti, baik karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri maupun karena diberhentikan. hal ini dikatakan Bupati Morowali Drs. Taslim saat melantik 3 Penjabat Kades dan 2 Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Drs. Taslim menambahkan bahwa, dalam rangka mengisi kekosongan tersebut, penjabat Kepala Desa wajib menjalankan tugas-tugasnya yakni menyelenggarakan pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa. selain itu, Penjabat Kepala Desa bertugas mengawal pelaksanaan pemilihan kepala Desa baik pemilihan langsung maupun melalui musyawarah. Masa jabatan penjabat Kepala Desa, yaitu sampai ditetapkannya Kepala Desa definif. kemudian untuk Badan Permuswaratan Desa (BPD) yang baru diambil sumpahnya, agar senantiasa menjalankan tugas-tugas pelayanan pemerintahan di Desanya. BPD adalah mitra kerja Pemerintah Desa dalam mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik dengan mengedepankan pelayanan dan mendengarkan aspirasi masyarakatnya. ujar Taslim melanjutkan

''BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai ''parlemen''-nya desa. anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. BPD memiliki wewenang dalam menjalankan tugas diantaranya, membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa dan menggali, menampung, menghimpun, merumuskan serta menyalurkan aspirasi masyarakat. olehnya itu diharapkan baik Penjabat Kades maupun PAW BPD dalam menjalankan tugas bekerjalah sesuai Tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga roda pemerintahan dan proses pelayanan kemasyarakatan di Desa dapat berjalan dengan sebaik-baiknya''. terang mantan Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Proses pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Morowali, Senin (17/12/18) dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria Sia, S.I.P, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A), Alamsyah, S.STP.,M.Ec.Dev, dan seluruh staf DPMDP3A.

Adapun Penjabat Kepala Desa yang diambil sumpahnya diantaranya, Abdul Rifai menjabat sebagai Kades Bahotobungku Kecamatan Bungku Tengah, Muhrim Ahmad Hadi Supyin menjabat sebagai Kepala Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi dan Asdar, S.Pd, menjabat sebagai Kepala Desa Buajangka Kecamatan Bungku Selatan. Sementara itu untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa sebagai berikut, Benyamin, Anggota BPD PAW Desa Tudua, Kecamatan Bungku Tengah serta Fatmawati Rundah, Anggota BPD PAW Desa Padalaa Kecamatan Menui Kepulauan. Kominfo/HK

         

Berita Terkait

musrenbang-rkpd-kecamatan-bungku-barat-bupati-morowali-tegaskan-perencanaan-harus-matang-dan-tepat-sasaran

Musrenbang RKPD Kecamatan Bungku Barat, Bupati Morowali Tegaskan Perencanaan Harus Matang dan Tepat Sasaran

Morowalikab.go.id-Bungku- Bupati Morowali, Drs. Taslim membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun perencanaan 2023 tingkat Kecamatan Bungku Barat, Senin (14/02/2022). Musrenbang yang berlang

bupati-morowali-wakili-gubernur-sulteng-menutup-festival-qasidah-dan-gambus-tingkat-provinsi

Bupati Morowali Wakili Gubernur Sulteng Menutup Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi

Morowalikab.go.id, Bungku, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, diwakili Bupati Morowali Drs. Taslim menutup dengan resmi Festival Qasidah dan Gambus Tingkat Provinsi ke XXVI Tahun 2021 di Kabupaten Morowali. Berlangsung di Alun-alun Sangiang Kinam

peringati-hari-kesaktian-pancasila-pemkab-morowali-ikuti-upacara-via-virtual

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemkab Morowali Ikuti Upacara Via Virtual

Morowalikab.go.id, Bungku, Untuk memperingati Hari Kesaktian  Pancasila, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali mengikuti Upacara di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Kamis (01/10/20) pagi Upacara yang dipimpin Presiden Republik Indonesia, J

yusman-mahbub-resmi-dilantik-sebagai-pj-bupati-morowali-oleh-gubernur-sulteng

Yusman Mahbub Resmi Dilantik sebagai Pj Bupati Morowali Oleh Gubernur Sulteng

Morowalikab.go.id – Palu – Drs. Yusman Mahbub, M.Si, resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Morowali oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), H. Rusdy Mastura di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulteng pada Jumat (02/08/24

pj-bupati-rachmansyah-ismail-pimpin-rapat-kerja-bersama-kepala-opd-lingkup-pemkab-morowal

PJ Bupati, Rachmansyah Ismail Pimpin Rapat Kerja bersama Kepala OPD Lingkup Pemkab Morowal

Morowalikab.go.id- Bungku- Penjabat (PJ) Bupati Morowali, Ir. H. A. Rachmansyah Ismail, M.Agr., MP, pimpin dan membuka secara resmi Rapat Kerja (RAKER) sehari Pemda Kab. Morowali, Rabu(31/01/2024). Rapat yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan