BUPATI MOROWALI, LANTIK 3 PENJABAT KADES DAN 2 PAW BPD

  Monday 17 December 2018   helman kaimu     2162

BUNGKU: - morowalikab.go.id - Penjabat Kepala Desa merupakan Pejabat yang diangkat oleh Bupati, Wali Kota atau pejabat lain yang ditunjuk oleh Bupati/Walikota, untuk melaksanakan tugas, hak dan wewenang serta kewajiban Kepala Desa (KADES) dalam kurun waktu tertentu. Sebagaimana Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 menjelaskan bahwa pengangkatan Penjabat Kepala Desa adalah untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa yang berhenti, baik karena meninggal dunia, atas permintaan sendiri maupun karena diberhentikan. hal ini dikatakan Bupati Morowali Drs. Taslim saat melantik 3 Penjabat Kades dan 2 Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Drs. Taslim menambahkan bahwa, dalam rangka mengisi kekosongan tersebut, penjabat Kepala Desa wajib menjalankan tugas-tugasnya yakni menyelenggarakan pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa. selain itu, Penjabat Kepala Desa bertugas mengawal pelaksanaan pemilihan kepala Desa baik pemilihan langsung maupun melalui musyawarah. Masa jabatan penjabat Kepala Desa, yaitu sampai ditetapkannya Kepala Desa definif. kemudian untuk Badan Permuswaratan Desa (BPD) yang baru diambil sumpahnya, agar senantiasa menjalankan tugas-tugas pelayanan pemerintahan di Desanya. BPD adalah mitra kerja Pemerintah Desa dalam mewujudkan Pemerintahan Desa yang baik dengan mengedepankan pelayanan dan mendengarkan aspirasi masyarakatnya. ujar Taslim melanjutkan

''BPD merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai ''parlemen''-nya desa. anggota BPD adalah wakil dari penduduk desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. BPD memiliki wewenang dalam menjalankan tugas diantaranya, membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa dan menggali, menampung, menghimpun, merumuskan serta menyalurkan aspirasi masyarakat. olehnya itu diharapkan baik Penjabat Kades maupun PAW BPD dalam menjalankan tugas bekerjalah sesuai Tugas pokok dan fungsi masing-masing, sehingga roda pemerintahan dan proses pelayanan kemasyarakatan di Desa dapat berjalan dengan sebaik-baiknya''. terang mantan Anggota DPRD Kabupaten Morowali.

Proses pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Morowali, Senin (17/12/18) dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali diantaranya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. Bambang S. Soerojo, M.Si, Asisten III Bidang Administrasi dan Umum, Siti Samria Sia, S.I.P, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A), Alamsyah, S.STP.,M.Ec.Dev, dan seluruh staf DPMDP3A.

Adapun Penjabat Kepala Desa yang diambil sumpahnya diantaranya, Abdul Rifai menjabat sebagai Kades Bahotobungku Kecamatan Bungku Tengah, Muhrim Ahmad Hadi Supyin menjabat sebagai Kepala Desa Lalampu Kecamatan Bahodopi dan Asdar, S.Pd, menjabat sebagai Kepala Desa Buajangka Kecamatan Bungku Selatan. Sementara itu untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa sebagai berikut, Benyamin, Anggota BPD PAW Desa Tudua, Kecamatan Bungku Tengah serta Fatmawati Rundah, Anggota BPD PAW Desa Padalaa Kecamatan Menui Kepulauan. Kominfo/HK

         

Berita Terkait

bupati-hadiri-peletakan-batu-pertama-pembangunan-mako-polres-morowali

Bupati Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Mako Polres Morowali

Morowalikab.go.id, Bungku, Bupati Morowali, Drs. Taslim menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Morowali di Kawasan Kota Terpadu Mandiri (KTM) Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (21/6/21). Dalam kesempata

wakili-pj-bupati-morowali-staf-ahli-kesra-dan-sdm-buka-rapat-kerja-dinas-kesehatan-dan-p2kb-morowali

Wakili Pj Bupati Morowali, Staf Ahli Kesra dan SDM Buka Rapat Kerja Dinas Kesehatan dan P2KB Morowali

Morowalikab.go.id -Bungku- Penjabat Bupati Morowali, diwakili Staf Ahli Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan SDM, Abdul Malik Hafid, SH.I.,M.Si buka secara resmi rapat kerja Dinas Kesehatan dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Jumat,

paripurna-dprd-bupati-morowali-sampaikan-pendapat-akhir-atas-persetujuan-perda-usul-pemda

Paripurna DPRD Ke-20, Bupati Morowali Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Perda Usul Pemda

Morowalikab.go.id, Bungku, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 Tahun 2020 di Ruang Sidang DPRD, Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah, Senin (23/11/20) malam. Rapat yang b

dprd-morowali-gelar-paripurna-penyampaian-jawaban-pemda-atas-pandangan-umum-fraksi-fraksi-terhadap-dua-buah-ranperda

DPRD Morowali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Pemda Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Dua Buah Ranperda

Morowali, IKP Kominfo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali menggelar Rapat Paripurna ke-14 dan 15 Masa Persidangan III, di Ruang Sidang DPRD, Senin (20/07/20). Rapat dengan agenda Penyampaian KUA/PPAS Tahun 2021 dan mendengar

wabup-morowali-tegaskan-isu-gempa-dan-tsunami-di-bungku-hoax

Wabup Morowali Tegaskan Isu Gempa dan Tsunami di Bungku Hoax

PPID - morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menegaskan bahwa, kabar beredar tentang prediksi Gempa dan Tsunami yang akan melanda Kota Bungku dan sekitarnya adalah kabar bohong atau hoax. Pemerintah meminta masyarakat untu