Thursday 19 August 2021
Winda Bestari
1791
morowalikab.go.id - Bungku - DPRD Kabupaten Morowali bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022. Penetapan KUA PPAS APBD TA 2022 digelar dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kab. Morowali di Ruang Sidang DPRD, Jumat (20/08).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, H. Syarifudin Hafid, SH., diikuti sebanyak 17 orang anggota dewan, dihadiri oleh Bupati Morowali, Drs. Taslim, Wakil Ketua II DPRD Morowali, Asgar Ali, unsur Forkopimda dan Kepala OPD serta jajaran.
Diketahui, rancangan KUA PPAS TA 2022 telah dilakukan pembahasan oleh Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama 17 hari kerja. Dalam pembahasannya, Wakil Ketua I mengungkapkan bahwa telah disepakati untuk melakukan perhitungan rasional terhadap target-target pendapatan, dengan memerhatikan subjek dan objek pendapatan serta dasar hukum yang mengaturnya.
"Hal itu harus dilakukan agar target pendapatan daerah yang ditetapkan tercapai dan bahkan bisa surplus. Prioritas belanja harus diuraikan menurut skala prioritas berbasis kepentingan rakyat dan kepentingan daerah, agar pembangunan daerah Kab. Morowali sebagaimana visi dan misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kab. Morowali dapat terwujud", jelas Syarifudin dalam sambutannya.
Adapun hasil pembahasan KUA PPAS TA 2022 antara Banggar dan TAPD tentang proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah adalah sebagai berikut;
- 1.Pendapatan Daerah disampaikan sebesar Rp. 1.071.930.478.638, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 1.073.399.478.638 atau bertambah sebesar Rp. 1.469.000.000 yang terdiri dari;
- - Pendapatan hasil daerah Rp. 321.066.055.827
- - Pendapatan transfer Rp. 751.864.422.811
- 2.Belanja Daerah disampaikan sebesar Rp. 1.067.116.500.816, setelah pembahasan menjadi sebesar Rp. 1.068.585.500.816
- 3.Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 4.813.977.822.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2022 antara Bupati Morowali dan pimpinan DPRD. Lalu diakhiri dengan penyerahan nota kesepakatan dan dokumen KUA PPAS TA 2022 dari DPRD kepada Pemerintah Daerah Kab. Morowali.