Wednesday 30 July 2025
Ketut Suta
33
Morowalikab.go.id, Bungku - Menghadiri rapat paripurna, Wakil bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas membacakan pendapat Bupati Morowali atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali, Rabu (30/7/2025).
Pertama terkait Ranperda tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan. Pemerintah daerah menyambut baik atas Ranperda tersebut, sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat sektor kesehatan melalui tata kelola tenaga medis dan tenaga kesehatan yang terarah dan berkeadilan.
Sebagaimana diketahui bersama, Morowali memiliki karakteristik geografis dengan wilayah cukup luas, terdiri dari daerah pesisir, pegunungan, hingga wilayah yang masih sulit dijangkau. Kondisi ini memberikan tantangan tersendiri dalam penyediaan layanan kesehatan, terutama di beberapa kecamatan.
Sehingga melalui Ranperda ini, pemerintah daerah mensarankan terdapat pengaturan lebih jelas tentang perencanaan kebutuhan tenaga medis dan tenaga kesehatan berbasis data riil, skema insentif khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil dan perbatasan, dukungan pendidikan kedinasan bagi putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan di bidang kesehatan, serta sistem pembinaan dan karier yang adil dan profesional.
“Rancangan Perda ini bukan hanya soal regulasi administratif, tetapi merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada para tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas hidup masyarakat,” ujar iriane Iliyas.
“Keberhasilan sektor kesehatan kita tidak bisa dilepaskan dari kualitas dan kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, pemerintah daerah menyarankan terdapat penyempurnaan pasal-pasal dalam Ranperda di tingkat pembahasan selanjutnya pada badan pembentukan perda di DPRD,” imbuhnya mengharapkan.
Selanjutnya tanggapan Bupati soal Ranperda tentang Gerakan Literasi. Bagi pemerintah daerah, ini merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tentang sistem perbukuan, dan merupakan bagian penting dari upaya membangun karakter bangsa yang kuat.
Melalui Ranperda ini, pemerintah daerah berharap terbentuk sistem terstruktur dalam mendorong minat baca masyarakat, mendukung literasi digital, literasi informasi, literasi finansial, hingga literasi budaya dan kewargaan.
Karena, literasi bukan semata kemampuan membaca dan menulis, namun juga kemampuan berpikir kritis, memilah informasi, serta berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial.
“Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dari pemerintah daerah, dunia pendidikan, perpustakaan, komunitas literasi, tokoh masyarakat, hingga sektor swasta, dalam mendukung program-program literasi di setiap lini kehidupan masyarakat,” harapnya.
Kemudian, terkait Ranperda inisiatif DPRD tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pemerintah daerah menyambut baik dan memberikan dukungan terhadap penyusunan rancangan peraturan daerah tersebut.
Karena Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat komitmen kebangsaan dan memperluas pemahaman ideologi pancasila secara terstruktur, sistematis, dan masif khususnya melalui pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi di lingkungan sekitar.
“Pemerintah daerah berharap rancangan Perda ini dapat dibahas lebih lanjut dan disahkan menjadi Perda yang operasional, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat,” tutup Wakil Bupati Morowali.
Adapun Rapat paripurna ini merupakan masa persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Morowali, Herdianto Marzuki didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, serta dihadiri para anggota dewan, Sekda Morowali, para asisten/staf ahli, para pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali, Unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.