Tuesday 17 June 2025
helman kaimu
50

Morowalikab.go.id – Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Hukum Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sombori Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah pada Selasa (17/6/2025) ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah Mendorong Percepatan Pembangunan Daerah” dan diikuti oleh perwakilan biro hukum dari seluruh kabupaten/kota di Sulteng.

Rakerda ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Hukum selaku perwakilan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Adman, SH.,MH dan dihadiri oleh Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Taiyeb, Asisten I Setda Morowali, Rizal Badudin, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Morowali, Ichwan Bahmid, serta sejumlah pejabat dari jajaran Bagian Hukum kabupaten/kota se-Sulteng.

Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Ihwan Bahmid mewakili Pemkab Morowali menekankan pentingnya sinergi antar daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan mendukung visi pembangunan daerah.

Sebagai tuan rumah, lanjut Ihwan Pemerintah Kabupaten Morowali menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan narasumber. Ia berharap hasil Rakerda ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama lintas daerah dan peningkatan kapasitas aparatur hukum, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.
Rakerda Hukum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi pembangunan hukum di tingkat daerah. Melalui forum ini, dapat terjalin koordinasi yang lebih erat antar pemerintah daerah dalam mendorong percepatan pembangunan berbasis regulasi yang kuat dan kontekstual.
Selama kegiatan berlangsung, peserta membahas berbagai isu strategis seputar perancangan peraturan daerah (Perda), harmonisasi regulasi, serta evaluasi efektivitas produk hukum daerah yang telah diberlakukan. Diskusi juga menyoroti pentingnya memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang perancangan hukum, termasuk melalui digitalisasi dokumen dan sistem pengawasan regulasi.
Diketahui, Rakerda Hukum 2025 ini turut menghadirkan empat narasumber dari berbagai instansi, diantaranya, Andre Amos, Adiman, Esti Nuryani, dan Arief D Madaganta. Masing-masing membawakan materi terkait pembentukan peraturan perundang-undangan, sinkronisasi regulasi daerah dengan pusat, serta strategi penyusunan perda yang mendukung pembangunan berkelanjutan. Para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi yang berlangsung interaktif.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Morowali, Iriane Iliyas, turut menyerahkan cendera mata kepada seluruh pejabat jajaran Bagian Hukum kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah. Penyerahan cendera mata ini sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas partisipasi aktif serta kontribusi para peserta dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Rakerda Hukum 2025 di Kabupaten Morowali.