Tuesday 21 July 2020
kary kabidikp
2146
Peta Bisnis Kabupaten Morowali Menuju Revolusi Industri 4.0
@karymarunduh
Ketika mengadakan perjalanan dari Kec. Witaponda sampai Kec. Bungku Pesisir, mengingatkanku pada pernyataan Tulzelmaan di tahun 2003 "Historical coevolution of governance and technology in the industrial revolutions". Mungkin karena pandangan mataku terkaburkan dengan luasnya kawasan industri yang menjadi primadona morowali raya saat ini. Inti dari pernyataan Tulzelmann di atas adalah perkembangan teknologi informasi di era revolusi industri 4.0 memaksa organisasi pemerintahan untuk bertransformasi dalam tata pengelolaan pemerintahan.
Tata kelola pemerintahan era revolusi industri 1.0 menekankan pada markets governance dengan sumber daya sebagai kunci dari tenaga kerja. Revolusi Industri 2.0 menekankan pada proses manajerial, sehingga muncul tata kelola yang hierarki akibat mesin mulai mambantu aktifitas manusia. Pada revolusi industri 3.0 diletakkan pada era informasi yang melimpah, sehingga menghasilkan tata kelola kolaborasi dan jaringan. Dan kini revolusi industri 4.0 dimana tata kelola menekankan pada kecepatan perubahan teknologi informasi yang muncul, sehingga menciptakan cara untuk mengembangkan dan mendistribusikan nilai dasar pelayanan publik.
Sebagaimana diketahui, pada acara Indonesia Industrial Summit 2018 Presiden Jokowi telah meluncurkan peta jalan Making Indonesia 4.0. Langkah besar akibat disrupsi di segala bidang, sehingga tidak ada jalan lain selain pemerintah harus merubah tata kelola dari dalam diri pemerintah itu sendiri. Melalui inovasi teknologi, maka tata kelola pemerintahan harus diarahkan pada pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Bagaimana dengan Kab. Morowali? Melalui Rencana Induk Pengembangan E-Government 2017-2021 (selanjutnya disebut Rencana Induk), pemerintah daerah telah menyiapkan fondasi penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan peta bisnis. Dalam rencana induk, menggambarkan hubungan kerja antar fungsi dalam suatu unit organisasi yang efektif dan efisien, sehingga menghasilkan kinerja organisasi sesuai dengan visi dan misi organisasi. Landasan berpikir menciptakan keterbukaan dan keberlanjutan informasi akan membantu inovasi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif dan akuntabel.
Hadirnya Rencana Induk dirasa sangat penting untuk menjawab perubahan saat ini dan berikutnya dalam lingkungan tata kelola pemerintahan yang terbuka. Sudah saat tata kelola pemerintahan secara digital dihadirkan untuk menciptakan open governance dalam ruang lingkup globalisasi. Rencana Induk telah mengakomodasi dan mengantisipasi terjadinya perubahan pola hubungan antara pemerintah dengan masyarakat akibat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi saat ini.
Harusnya kesadaran kolektif hadir di tengah kekuatan global yang memaksa birokrasi pemerintahan untuk lebih aktif dalam proses tata kelola kebijakan publik dan transformasi internal pemerintah secara tepat. Melalui Rencana Induk, inovasi teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan akan menguatkan peran dan fungsi pemerintah itu sendiri. Menghadirkan pemerintah secara cepat dan tepat menjadi jaminan utama ketika Rencana Induk benar-benar diberlakukan dalam tata kelola pemerintahan.
Di sisi lain, inovasi teknologi informasi dan komunikasi dapat mengakibatkan distrupsi yang dapat saja mengganggu kemapanan. Perubahan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan akibat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dapat saja mengganggu helaan nafas dari mereka yang sudah terlalu lama dimanjakan dengan situasi sebelumnya. Oleh karena itu, melalui Rencana Induk diharapkan dapat menjadi jembatan penghubung yang baik dalam proses transformasi tata kelola pemerintahan.
Saatnya pemerintah daerah Kab. Morowali untuk memastikan arah dan tujuan tata kelola pemerintahan daerah sesuai dengan Rencana Induk yang telah disusun dan disepakati bersama. Rencana Induk Pengembangan E-Government 2017-2021 harus dijadikan acuan dalam tata kelola pemerintahan, sehingga tercipta sinergitas di seluruh komponen pemerintah daerah. Keberhasilan untuk beradaptasi dalam Revolusi Industri 4.0 hanya bisa dilakukan jika pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
(IKP-Diskominfo)