Pemerintah Kecamatan Bumi Raya Hadirkan Inovasi ’’Pengurus Jenazah’’ untuk Semua Penganut Agama

  Friday 08 November 2024   helman kaimu     1142

WhatsApp Image 2024-10-26 at 10-33-08 (3)

Morowalikab.go.id – Bumi Raya - Dalam upaya memperkuat layanan sosial yang inklusif, Pemerintah Kecamatan Bumi Raya meluncurkan inovasi baru berupa layanan pengurus jenazah yang terbuka untuk semua penganut agama. Inovasi ini hadir sebagai bentuk kepedulian pemerintah kecamatan untuk menyediakan dukungan bagi masyarakat dalam menjalankan prosesi pengurusan jenazah yang sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Hal tersebut dikatakan Sekcam Bumi Raya, Asrar Gawi, SE, di Ruang Kerjanya belum lama ini.

Program ini dirancang untuk memperdalam pengetahuan masyarakat Kecamatan Bumi dalam hal pengurusan jenazah masing-masing agama disetiap desa tanpa harus menunggu orang dari luar  kecamatan untuk mengurus jenazah. ’’Pengurus jenazah yang telah dilatih khusus akan membantu proses pemulasaraan, mulai dari persiapan jenazah hingga pengantaran ke tempat peristirahatan terakhir sesuai dengan tata cara keagamaan atau kepercayaan yang dianut oleh keluarga duka,’’ tutur Asrar menambahkan.

WhatsApp Image 2024-10-26 at 10-33-08 (2)

Lebih lanjut, Asrar menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menciptakan harmoni antarumat beragama di wilayahnya. "Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Bumi Raya, tanpa memandang agama atau kepercayaannya, mendapatkan pelayanan yang layak dan sesuai dengan kebutuhan spiritual masing-masing dalam menghadapi situasi duka," ujarnya.

Melalui program ini, Pemerintah Kecamatan Bumi Raya berharap dapat terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menjadi pionir dalam menciptakan layanan sosial yang ramah dan menyatukan. ’’Inovasi ini diharapkan mampu menjadi sarana perekat bagi masyarakat Bumi Raya dalam menjunjung tinggi rasa kemanusiaan dan solidaritas,’’ pungkas Asrar

Diketahui, pada tahun 2024, anggaran pelatihan jenazah baru tersedia untuk agama Islam. Sementara itu, pelatihan serupa bagi pemeluk agama lain direncanakan akan mendapat alokasi anggaran pada tahun 2025.

Berita Terkait

ramadhan-ke-10-wakil-bupati-morowali-pimpin-shalat-tarawih-berjamaah-di-masjid-nurul-taqwa-desa-unsongi

Ramadhan Ke-10, Wakil Bupati Morowali Pimpin Shalat Tarawih Berjamaah di Masjid Nurul Taqwa, Desa Unsongi

Morowalikab.go.id-Bungku- Wakil Bupati Morowali Dr.H.Najamudin, S.Ag, S.Pd, M.Pd., didampingi Unsur Forkopimda melaksanakan Shalat Tarawih malam ke-10 (Sepuluh) bersama masyarakat di Masjid Nurul Taqwa, Selasa (12/04/22).   Diketahui, Tim safa

bupati-masjid-pusat-perbaikan-ahlak

BUPATI: MASJID PUSAT PERBAIKAN AHLAK

Morowalikab.go.id: Didampingi presiden direktur PT. Indonesia Morowali Industrial Park (PT.IMIP) Halim Mina, Bupati Morowali Drs. H. Anwar Hafid, M.Si, resmikan penggunaan Masjid Ass-Salaam di Kompleks pabrik Perusahaan Desa Fatufia, Kecamatan Bahodo

bupati-iksan-baharudin-abdul-rauf-dan-wakil-bupati-iriane-iliyas-sidak-sejumlah-opd-evaluasi-kinerja-dan-pelayanan-publik

Bupati, Iksan Baharudin Abdul Rauf dan Wakil Bupati, Iriane Iliyas Sidak Sejumlah OPD, Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Publik

Morowalikab.go.id – Bungku - Bupati Morowali, Iksan Baharudin Abdul Rauf bersama Wakil Bupati, Iriane Iliyas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali pada J

sekda-morowali-resmi-membuka-pendidikan-vokasi-manufaktur-pakaian-jadi-setara-d1-ta-20242025

Sekda Morowali Resmi Membuka Pendidikan Vokasi Manufaktur Pakaian Jadi Setara D1 T.A 2024/2025

Morowalikab.go.id - Bungku – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. H. Abdul Wahid Hasan, M.Pd., secara resmi membuka Pendidikan Vokasi Manufaktur Pakaian Jadi setara Diploma Satu (D1) untuk Tahun Akademik 2024/2025, Senin (

pemkab-morowali-gelar-rakor-tindak-lanjuti-inpres-nomor-6-tahun-2020

Pemkab Morowali Gelar Rakor Tindak Lanjuti Inpres Nomor 6 Tahun 2020

morowalikab.go.id - Bungku - Pemerintah Kabupaten Morowali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Selasa (22/09). Rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Proto