Monday 14 April 2025
Ketut Suta
70
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh Rizal Badudin memimpin rapat bersama PT Alaska Dwipa Perdana (ADP) bertempat di ruang rapat asisten I di Gedung Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Senin (14/4/2025).
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai respon pemerintah daerah terkait adanya keluhan masyarakat di Desa Solonsa Jaya, Kecamatan Wita Ponda, soal dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan nikel PT Alaska Dwipa Perdana.
Asisten I Rizal Badudin menjelaskan bahwa, masyarakat mensinyalir aktivitas pertambangan berdampak terhadap lahan persawahan penduduk, dan juga terhadap beberapa fasilitas umum serta fasilitas sosial akibat rembesan air lumpur, terkhusus pada saat musim hujan dengan intensitas tinggi.
“Olehnya rapat bersama PT Alaska pada hari ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam menanggulangi beberapa keluhan yang dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asisten I menegaskan juga kepada PT Alaska, dalam melakukan aktivitas pertambangan harus memperhatikan segala hal agar tidak memberikan dampak merugikan terhadap masyarakat di sekitar, seperti pada sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian sebagaian penduduk setempat.
“Sehingga diharapkan kehadiran PT Alaska maupun perusahaan-perusahaan lainnya di Morowali, harus memberikan dampak yang positif kepada masyarakat dan tidak berdampak negatif terhadap lingkungan yang ada di sekitar perusahaan pertambangan,” harapnya.
Adapun hasil kesepakatan pada rapat Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dengan PT Alaska Dwipa Perdana, antaranya:
1. Bersedia memulai pelaksanaan pembangunan Sedimen Pond sesuai standar dan normalisasi sungai paling lambat minggu depan.
2. Bersedia bekerjasama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Morowali dalam rencana pembuatan tanggul di depan lokasi SMKN Solonsa Jaya.
3. Bersedia berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Morowali dalam setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan.
4. Bersedia membantu masyarakat dalam penyediaan/perbaikan pipa air bersih yang terdampak oleh kegiatan perusahaan.
Kesepakatan yang dituang dalam berita acara rapat itu ditandatangani oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali dalam hal ini Asiten I, Rizal Badudin dan oleh Vie General Manager PT Alaska Dwi Perdana, Fei Qou Min.
Turut hadir dalam acara rapat tersebut, Kepala bagian (Kabag) Hukum, Bahdin Baid, Kabag Tapem, Asep Haerudin perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Morowali, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan pihak perusahaan PT ADP.