Wednesday 16 September 2020
Octaviana Latong
1323
Morowalikab.go.id-Bungku- Berdasarkan Perpres Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 26 Tahun 2020 serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020, Kemenpan RB menggelar evaluasi reformasi birokrasi terhadap Pemkab Morowali secara virtual di Aula Kantor Bupati Morowali, Rabu, (16/09/2020).
Kegiatan dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Jafar Hamid, MM, didampingi oleh Inspektur inpektorat Afridin, beserta 10 OPD terkait Pemerintah Kabupaten Morowali.
Evaluasi tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, karena berlangsung ditengah pandemi sehingga dilakukan secara virtual.
Dalam pemaparan penerapan reformasi birokrasi di Morowali, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali Drs. Jafar Hamid, MM, merincikan progress PMPRB Morowali saat ini, melakukan perbaikan rekomendasi yang menjadi catatan tahun 2019 lalu terdiri dari perbaikan rumusan tujuan sasaran program dan kegiatan.
"Pemerintah Daerah Morowali dalam reformasi birokrasi telah melakukan beberapa langkah perubahan yaitu regulasi tentang road map PMPRB masih dalam tahap rancangan, regulasi tentang proses bisnis dan penjabaran kinerja masih dalam tahap rancangan, pmprb baru dilaksanakan Tahun 2020, sehingga tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya belum ada, begitupun progres PMPRB Tahun 2020 akan kami jelaskan nantinya” Pungkasnya.
Adapaun level unit kerja (10 OPD yang mewakili Morowali dalam reformasi saat ini diantaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Daerah, Dinas Perhubungan Daerah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah , Badan Pengelola Pendapatan Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat, RSUD Morowali, Kecamatan Bumi Raya.
“Pemilihan OPD terebut, atas pertimbangan hasil pemantauan dari aplikasi pmprb oleh tim, hasil evaluasi LKE Menual rb (format exel) yang telah diisi oleh unit kerja, SDM admin unit kerja , serta kelengkapan dokumen pendukung lainnya.” jelas Jafar.
Sehubungan dengan hal tersebut, 10 instansi diharuskan menyiapkan materi pemaparan berupa power point dengan informasi 5 poin yaitu proses bisnis dan hubungannya antar unit serta dengan stakeholder, tindak lanjut rekomendasi hasil evaluasi tahun sebelumnya, progress reform yang telah dilakukan, implementasi RB terkait dengan kondisi pandemic covid-19, progress pada penyederhaan organisasi. " untuk dipresentasikan nantinya melalui aplikasi zoom meeting".
Sekda Morowali,merasa optimis bisa memperoleh predikat yang lebih baik lagi, mengingat di Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Morowali telah melakukan langkah-langkah perbaikan, baik didalam Reformasi Birokrasi maupun didalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
"Hari ini kita melakukan evaluasi reformasi birkorasi dengan Kemenpan RB. Saya berharap kepada masing-masing OPD dapat memaparkan bagaimana kinerja dan capaian kepemerintahan Morowali dengan baik berdasarkan tugas pokok dan fungsinya" Pungkas Sekda dalam paparannya.
Kegiatan melibatkan 14 kabupaten/kota di Provinsi Sulteng tersebut, untuk menilai perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi instansi dan memberikan saran perbaikan yang diperlukan.