Wednesday 13 November 2024
Ketut Suta
6
Morowalikab.go.id, Bungku - Bupati Morowali, diwakili Asisten III Administrasi Umum, Husban Laonu, SP.,M.Si, menghadiri Rapat Paripurna Ke-18 masa persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. Bertempat di Gedung DPRD Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Rabu (16/8/2023).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Morowali, H. Syarifudin, SH, itu dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan T.A 2023 dan Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Diketahui, pada Paripurna sebelumnya, Senin (14/8/2023), Pemkab Morowali melalui Wakil Bupati Morowali Dr. H Najamudin telah menyampaikan pengantar nota keuangan perubahan APBD T.A 2023, yakni ditetapkan target pendapatan sebesar Rp.1.685.913.264.918 kemudian dalam Rancangan APBD Perubahan T.A 2023 menjadi Rp. 1.746.470.893.576.
Selain itu juga dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda Usul Pemerintah Kabupaten Morowali antaranya: Ranperda tentang Penyelenggaraan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Ranperda tentang Fasilitas Produk Halal, dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Sulteng Tahun 2023-2025.
"Pada Paripurna sebelumnya, Pemkab Morowali telah menyampaikan pengantar nota keuangan perubahan RAPBD T.A 2023, dalam laporan telah disampaikan struktur anggaran perubahan, dan semua fraksi telah mempelajari nota keuangan perubahan, sekaligus akan memberikan pandanganya pada paripurna hari ini," ujar Wakil Ketua DPRD Morowali saat membuka sidang paripurna.
Setelah membuka kegiatan, pimpinan sidang kemudian memberikan kesempatan kepada masing-masing fraksi untuk, menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda APBD Perubahan T.A 2023 dan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Usul Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali.
Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya yakni Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Bintang Persatuan, Partai Nasdem, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Adapun pada penyampaiannya, keenam fraksi secara garis besar menyetujui dan sekaligus memberikan beberapa masukan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Rancangan APBD T.A 2023, untuk dilanjutkan pada tingkat pembahasan selanjutnya sesuai dengan mekanisme yang telah diatur oleh tata tertib DPRD Kabupaten Morowali.
"Olehnya itu, kepada Pemkab Morowali kiranya menanggapi tanggapan fraksi melalui rapat paripurna berikutnya. Dengan agenda pendapat bupati terhadap pandangan umum fraksi tentang nota keuangan APBD perubahan T.A 2023 dan pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Usul Pemerintah Daerah," tutup pimpinan sidang.
Acara kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta dilanjutkan dengan penyerahan pandangan umum fraksi oleh pimpinan sidang DPRD Morowali kepada Pemkab Morowali. Hadir pada kesempatan itu, para Anggota DPRD Morowali, Unsur Forkopimda Morowali, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Morowali dan tamu undangan lainnya.