Wednesday 01 March 2023
Winda Bestari
1024
Morowalikab.go.id - Bungku - Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali, Drs. Yusman Mahbub, M.Si., membuka rapat koordinasi tentang Rencana Pembangunan Infrastruktur Permukiman (RPIP) sebagai Pendukung Kawasan Industri Morowali, Rabu (01/03/2023). Turut hadir dalam rakor di antaranya pejabat teras lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, sejumlah perwakilan instansi/lembaga vertikal dan Tim terpadu RPIP.
RPIP merupakan rencana tahunan pembangunan infrastruktur pada kawasan prioritas yang disepakati dalam Strategi Penyelenggaraan Kawasan Permukiman (SPKP) dan digunakan sebagai dasar bagi penganggaran. RPIP memuat sekurang-kurangnya rencana pengembangan kawasan permukiman/lingkungan hunian rencana keterpaduan prasarana, sarana dan utilitas umum yang menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR yang akan diwujudkan dalam kurun waktu lima tahun.
Sebagai informasi, Kab. Morowali adalah salah satu daerah strategis kawasan industri yang menjadi fokus pembangunan infrastruktur prioritas nasional, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi guna mengakselerasi tumbuhnya sentra ekonomi baru di Indonesia. Hal ini disampaikan secara gamblang oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dalam DIPA PUPR tahun 2022 lalu.
Sekretaris Daerah, Yusman Mahbub atas nama Pemkab Morowali menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dokumen RPIP. Ia berharap, semoga melalui instrumen ini kesemua pihak dapat mengidentifikasi permasalahan pengembangan Kawasan Industri Morowali, sehingga dapat dirumuskan secara utuh dan konsisten sesuai dengan kewenangan masing-masing.
"Atas nama Pemerintah Daerah sangat mengapresiasi adanya rakor ini. Kabupaten Morowali sebagai daerah dengan kawasan industri raksasa tentu banyak peluang dan tantangan yang akan dihadapi kedepannya. Olehnya hal ini (red: dokumen RPIP) menjadi penting untuk kita bersinergi dan berkolaborasi merumuskan agar pengembangan kawasan industri dapat berjalan baik dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat", pungkasnya.
Rakor kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi terkait perencanaan infrastruktur permukiman oleh ketua tim, Muhammad Setiawan Trihabibie, ST., MESD., bersama anggota tim perencanaan. Diketahui, adapun fokus objek yang diatur dalam RPIP yakni; sistem penyediaan air minum untuk kawasan, sistem pengelolaan air limbah untuk kawasan, sistem pengelolaan persampahan untuk kawasan, sistem drainase, sistem jaringan jalan lingkungan di dalam kawasan, sarana pemadam kebakaran, penerangan jalan lingkungan dan sarana pendukung kegiatan sesuai dengan kebutuhan.