Tuesday 10 May 2022
Citra Sari
1574
Morowalikab.go.id - Bungku - Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Morowali menggelar rapat optimalisasi pendapatan daerah, di ruang rapat Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kab. Morowali, Selasa (10/5/22). Rapat yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Moh. Rizal Badudin, dihadiri oleh OPD terkait Lingkup Pemkab Morowali.
Dalam hasil wawancara, Kepala Bidang Pajak dan Pelaporan Retribusi pada Badan Pengelolaan dan pendapatan Daerah Pemkab Morowali, Rais Lamusa mengatakan rapat ini terkait Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pertambangan, antara lain potensi penarikan pajak bukan logam dan batuan terutama pada JT dan jalan Hauling, pemilik izin usaha pertambangan batuan.
"Sektor Pertambangan Batuan ini akan di optimalisasikan oleh tim, adapun langkah-langkah yang dilakukan yaitu pada pertengahan bulan mei ini akan dimulai pendataan perusahaan-perusahaan pemilik IUP dengan cara menyurat ke Dinas ESDM Provinsi dan permintaan data oleh DPMPTSP Morowali. Tim juga akan meninjau langsung kelapangan untuk mengukur dan memastikan ke beberapa perusahaan agar menyelesaikan kewajibannya terhadap pajak bukan logam batuan serta pembahsan terkait UU Nomor 1 Tahun 2022 terkait hubungan keuangan pusatan daerah dan adanya perubahan-perubahan aturan daerah tentang pajak dan distribusi daerah sebagai pengganti dari UU Nomor 28 tahun 2009", Ungkapnya.