Tuesday 23 March 2021
helman kaimu
2830
BUNGKU, morowalikab.go.id, Peduli pengelolaan sampah nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), bersama Bupati Morowali, Drs. Taslim meresmikan fasilitas Pusat Daur Ulang (PDU) Kabupaten Morowali, Selasa (23/03/21).
Peresmian yang berlangsung secara virtual di Ruang Pola Kantor Bupati dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Daerah, Andi Kaharudin, ST., MM, Kadis Komunikasi dan Informatika Daerah, Ramli Sanudin, SE., M.Si, dan sejumlah Pejabat Eselon III, IV, serta Staf Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Kabupaten Morowali.
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 pada KLHK, Rosa Vivien Ratnawati dalam sambutannya mengatakan Program pengelolaan sampah merupakan perwujudan pelaksanaan fasilitas dan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kapasitas dan kinerja pengelolaan sampah, limbah dan B3.
‘’Program KLHK ini dilaksanakan untuk mewujudkan upaya peningkatan kapasitas dan kinerja pengelolaan sampah, limbah dan B3 di Daerah, sehingga mampu mengatasi persoalan sampah dengan baik. Untuk itu Pemda Morowali harus memanfaatkan fasilitas PDU lebih efektif,’’ ujarnya.
Sementara itu, Bupati Morowali, Taslim sangat berterima kasih kepada KLHK yang telah memberikan bantuan kepada Pemda Morowali berupa fasilitas PDU sehingga pengelolaan sampah di Kabupaten Morowali dapat teratasi dengan baik.
‘’Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 atas bantuan berupa fasilitas PDU sehingga sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir dapat diolah menjadi pupuk organik,’’ ucapnya.
Lebih lanjut, Taslim menuturkan dengan adanya fasilitas PDU, dapat mempermudah Pemerintah Daerah menghasilkan pupuk organik yang menjadi kebutuhan pertanian di Kabupaten Morowali.
‘’Adanya fasilitas PDU dari KLHK dapat mempermudah Pemda menghasilkan pupuk organik yang menjadi kebutuhan pertanian. selain itu, dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat,’’ pungkas mantan anggota DPRD Kabupaten Morowali.
Kegiatan yang berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berakhir dengan penandatanganan prasasti secara bersama-sama antara Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 bersama Bupati Morowali. Hal tersebut pertanda resminya pemanfaatan fasilitas PDU Kabupaten Morowali yang terletak di Desa Bahoruru Kecamatan Bungku Tengah.
Adapun fasilitas pengelolaan sampah yang diresmikan pemanfatannya berupa Pusat Daur Ulang (PDU) kapasitas 10 ton/hari berada diatas lahan 20 M x 20 M, 2 unit Conveyor pemilah, 1 unit Conveyor vider, 1 Unit pencacah kompas, 1 unit pencetak pelet, 1 unit Mixer, 2 unit Skener pengayak kompos, 1 unit Mesin pres hidrolik, dan Motor pengangkut tiga roda.